Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Senin, 15 Juli 2024 - 20:25 WIB

RAPAT GABUNGAN DPRD KOTA SUNGAI PENUH

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Sungai Penuh – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Gabungan dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang RPJPD Tahun 2025 – 2045, Senin (15/07/24).

Tim Banggar DPRD Kota Sungai Penuh memberikan saran dan masukan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023 antara lain:
– Menyelesaikan masalah Aset Daerah
– Berkoordinasi ke Kemenkeu terkait sistem penggajian untuk pegawai PPPK tahun 2024
– Pengelolaan Keuangan secara tertib dan taat pada perundang undang, efektif, transparan serta bertanggungjawab
– Optimalisasi PAD melalui Dinas Perhubungan
– Perbaikan pelayanan kapasitas dan perbaikan pelayanan uji kir
– Memperbaiki Tata kelola dan teknis Parkir
– Memperkuat struktur penerimaan Pajak Daerah
– Menunjang terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban
– Pemetaan lokasi yang terdampak bencana
– Meningkatkan pelayanan Rumah Sakit Umum M.H Thalib

Baca juga :   Pesan Menyentuh Melati: HARMONI Harus Hadir dan Bermanfaat Bagi Masyarakat

Kemudian dalam kesempatan ini juga Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Sungai Penuh memberikan catatan dan rekomendasi terhadap Ranperda tentang Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045 antara lain :
– Perubahan terhadap Visi Kota Sungai Penuh menjadi “Kota Sungai Penuh Bertaqwa, Maju dan Berkelanjutan”
– Untuk mengkaji kembali terkait nama Kota Sungai Penuh menjadi Kota Kerinci
– Meninjau kembali terkait permasalahan batas wilayah TNKS
– Pariwisata agar menyesuaikan dengan Adat Istiadat Budaya Kota Sungai Penuh
– Meningkatkan Pengelolaan sampah terpadu berbasis Masyarakat
– Pengembangan untuk daerah pemukiman baru
– Menginventarisir tanah ulayat (adat) di Kota Sungai Penuh
– Pembangunan infrastruktur untuk penanganan dan pencegahan bencana alam
– Meningkatkan kualitas pendidikan yang berkarakter, merata, dan berinovasi
– Penataan pasar, lahan parkir dan lahan terbuka hijau
– Meningkatkan akses layanan kesehatan

Baca juga :   Kerja Bakti Bersama, Gotong Royong Peduli Lingkungan

Dengan demikian Banggar dan Pansus Kota Sungai Penuh sepakat kedua Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ketingkat selanjutnya. (Pro)

Berita ini 32 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Rancangan KUA PPAS Kota Sungai Penuh Tahun 2025 Disepakati

Advetorial

Bupati Kerinci Adirozal Hadiri Festival Budaya Gunung Labu “Sedekah Hasil Bumi”

Kerinci

Merajut Silaturahmi dengan Wartawan, Polres Kerinci Gelar Coffee Morning

Daerah

Bonar Naipospos: Polri Wajib Bongkar Mafia Tanah Perkebunan di Kampar Riau, Dimana Ketua Kopsa M Dikriminalisasi dan Ditahan

Advetorial

Tiga Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh Resmi Dilantik 

Daerah

dr. Ismi Dukung Penuh Rencana Gubernur Hidayat Arsani Bangun RS Jantung dan Stroke di Babel

Daerah

Peringatan Keras Danrem 081/DSJ Larang Anggotanya Jadi Calo Werving

Daerah

Implementasi Ekosistem Ekonomi Syariah untuk Mengatasi Kemiskinan Ekstrem: Relief Islami Indonesia dan Pemprov NTB Satukan Visi