Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Senin, 15 Juli 2024 - 20:25 WIB

RAPAT GABUNGAN DPRD KOTA SUNGAI PENUH

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Sungai Penuh – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Gabungan dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang RPJPD Tahun 2025 – 2045, Senin (15/07/24).

Tim Banggar DPRD Kota Sungai Penuh memberikan saran dan masukan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023 antara lain:
– Menyelesaikan masalah Aset Daerah
– Berkoordinasi ke Kemenkeu terkait sistem penggajian untuk pegawai PPPK tahun 2024
– Pengelolaan Keuangan secara tertib dan taat pada perundang undang, efektif, transparan serta bertanggungjawab
– Optimalisasi PAD melalui Dinas Perhubungan
– Perbaikan pelayanan kapasitas dan perbaikan pelayanan uji kir
– Memperbaiki Tata kelola dan teknis Parkir
– Memperkuat struktur penerimaan Pajak Daerah
– Menunjang terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban
– Pemetaan lokasi yang terdampak bencana
– Meningkatkan pelayanan Rumah Sakit Umum M.H Thalib

Baca juga :   Wawako Azhar Hamzah Hadiri Wisuda Tahfidz & Khotmil Al-Qur’an SIT Amanah

Kemudian dalam kesempatan ini juga Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Sungai Penuh memberikan catatan dan rekomendasi terhadap Ranperda tentang Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045 antara lain :
– Perubahan terhadap Visi Kota Sungai Penuh menjadi “Kota Sungai Penuh Bertaqwa, Maju dan Berkelanjutan”
– Untuk mengkaji kembali terkait nama Kota Sungai Penuh menjadi Kota Kerinci
– Meninjau kembali terkait permasalahan batas wilayah TNKS
– Pariwisata agar menyesuaikan dengan Adat Istiadat Budaya Kota Sungai Penuh
– Meningkatkan Pengelolaan sampah terpadu berbasis Masyarakat
– Pengembangan untuk daerah pemukiman baru
– Menginventarisir tanah ulayat (adat) di Kota Sungai Penuh
– Pembangunan infrastruktur untuk penanganan dan pencegahan bencana alam
– Meningkatkan kualitas pendidikan yang berkarakter, merata, dan berinovasi
– Penataan pasar, lahan parkir dan lahan terbuka hijau
– Meningkatkan akses layanan kesehatan

Baca juga :   Wawako Azhar Hamzah Sampaikan LKPj 2025 di DPRD

Dengan demikian Banggar dan Pansus Kota Sungai Penuh sepakat kedua Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ketingkat selanjutnya. (Pro)

Berita ini 35 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Sungai Penuh

Sambut 1 Muharram 1448 H, Ketua DPRD Sungai Penuh Hutri Randa Hadiri Pawai Obor Bersama Masyarakat

Bungo

Sidang Pleno KPU Kab. Bungo berjalan aman, Danrem 042/Gapu apresiasi anggota pengamanan di lapangan
Gerakan Indonesia ASRI di Kayu Aro Barat, Bupati Ajak Masyarakat Budayakan Lingkungan Bersih

Inspiratif

Gerakan Indonesia ASRI di Kayu Aro Barat, Bupati Ajak Masyarakat Budayakan Lingkungan Bersih

Daerah

Monumen Media Siber Diresmikan Di Cilegon, Ketua SMSI Jambi Hadir

Daerah

MPP PKS Perkuat Ideologi Kader Lewat SKDP di Babel

Advetorial

Walikota dan DPRD Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2026

Pendidikan

Kepsek SMA Negeri 1 Sungai Penuh Marwazy Beri Bonus buat Siswa Setor Sampah 

Advetorial

Wali Kota & Wakil Wali Kota Sungai Penuh Tinjau Kualitas Perbaikan Infrastruktur