Home / Kerinci / Kriminal

Senin, 17 Februari 2025 - 20:04 WIB

Satreskrim Kerinci Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Kerinci- Tim Macan Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) dengan menangkap lima tersangka yang terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor.

Penangkapan pertama dilakukan pada Senin, 10 Februari 2025, sekira pukul 01.30 WIB terhadap seorang tersangka bernama AMD (49 ), warga Desa Mukai Mudik,  Kabupaten Kerinci. Berdasarkan informasi yang diterima, tersangka sedang dalam perjalanan dari Solok menuju Kerinci menggunakan kendaraan travel. Tim Opsnal segera bergerak dan berhasil menangkapnya di daerah Kayu Aro.

Dari hasil interogasi terhadap Armadi, polisi memperoleh informasi mengenai tiga pelaku lainnya yang bersembunyi di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Dengan koordinasi bersama Tim Opsnal Polres Dharmasraya, polisi berhasil menangkap tiga tersangka lainnya, yakni VM (25 ), warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat, RA (21), warga Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar, HD alias Codet (39) warga Kabupaten Muara Bungo, Jambi.

Baca juga :   Sayat Leher Mantan Istri, Pria di Subang Ditangkap Polisi Setelah Dua Hari Buron

Selain itu, dalam pengembangan lebih lanjut, polisi juga menangkap ADT (47) di Kabupaten Bungo, Jambi. Dia diduga sebagai penadah kendaraan hasil curian.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kendaraan bermotor yang berada di wilayah hukum Polres Solok, Sumatera Barat. Selanjutnya, tersangka Vikram dan Ridwan dibawa ke Polres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, HD dan ADT ditahan di Polres Dharmasraya, karena terdapat laporan polisi terhadap mereka di wilayah tersebut.

Baca juga :   Diawali Rakor, Kodim 0417/Kerinci Siap Bantu Bencana Alam Di Kabupaten Kerinci.

Dalam proses penangkapan, tersangka VM dan RA berusaha melawan petugas sehingga pihak kepolisian mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan keduanya dengan tembakan di kaki.

Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan mengapresiasi keberhasilan Tim Macan Satreskrim dalam mengungkap jaringan pencurian ini. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengamanan dan menindak tegas pelaku kriminalitas demi menjaga keamanan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Kerinci dan sekitarnya. Terima kasih kepada tim yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Kasus ini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya. (red)

Berita ini 61 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kerinci

Kunjungan JK, Aslori : PLTA KMH akan menyuplai Energi Untuk Tiga Provinsi Tetangga

Energi

Bupati Adirozal Sebut PLTA KMH Akan Tuntaskan Permasalahan Listrik

Dinamika

LSM Brajo Sakti Kembali Aksi di Kejari Sekaligus Penyerahan Surat Laporan 

Kerinci

Dandim 0417/Kerinci Bersama Kadistan Sungai Penuh Tinjau Titik Nol Optimasi Lahan Pertanian

Jambi

Kapolda Jambi Tegaskan Untuk Memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin Perlu Melibatkan Semua Pihak Terkait

Daerah

Panduan Lengkap Mendaki Gunung Kerinci untuk Pemula

Kerinci

BRI Unit Kayu Aro Kebobolan, Uang 8,7 Milyar Rupiah Digasak Pimpinan 

Bencana

Banjir Terjang Tiga Desa di Tanjung Tanah Kerinci, BPBD Minta Warga Waspada