Home / Breaking news

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:17 WIB

Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung sudah Tetapkan 9 Tersangka

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id,Jakarta- Kasus korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina 2018-2023 masih terus dikembangkan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidik sudah menetapkan sembilan orang tersangka.

Dilansir dari CNNIndonesia.com. Berikut perkembangan terbaru kasus korupsi minyak mentah di PT.PERTAMINA

Sembilan tersangka

Hingga saat ini sudah ada sembilan tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Para tersangka terdiri dari enam pihak Pertamina dan tiga pihak swasta.

Mereka yaitu Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga serta Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga. Kemudian, Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, dan Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

Adapun tersangka dari pihak swasta adalah Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, serta Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Baca juga :   Warga Mengeluh Sampah Menumpuk Timbulkan Bau Busuk

Respons Pertamina

PT Pertamina (Persero) telah membantah Pertamax merupakan BBM hasil oplosan.

Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menegaskan Pertamax tetap sesuai standar, yaitu RON 92, dan memenuhi semua parameter kualitas bahan bakar yang telah ditetapkan Ditjen Migas.

Fadjar menyebut Kementerian ESDM juga terus mengawasi mutu BBM dengan cara melakukan uji sampel BBM dari berbagai SPBU secara periodik.

Ia menerangkan ada perbedaan signifikan antara oplosan dengan blending BBM. Oplosan adalah istilah pencampuran yang tidak sesuai dengan aturan, sedangkan blending merupakan praktik umum (common practice) dalam proses produksi bahan bakar.

“Blending dimaksud adalah proses pencampuran bahan bakar atau dengan unsur kimia lain untuk mencapai kadar oktan atau RON tertentu dan parameter kualitas lainnya,” imbuhnya.

Baca juga :   Foto Model Miranda Jasmien Segera Rekaman Nyanyi Di BosBro Music 

Fadjar mencontohkan Pertalite yang merupakan campuran komponen bahan bakar RON 92 atau yang lebih tinggi dengan bahan bakar RON yang lebih rendah sehingga dicapai bahan bakar RON 90.

Dengan demikian, Fadjar mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir terkait mutu BBM Pertamina

“Kualitas Pertamax sudah sesuai dengan spesifikasinya, yaitu dengan standar oktan 92,” ujar Fadjar dalam keterangan tertulis, Rabu.

Barang bukti yang disita Kejagung

Hingga 28 Februari 2025 Kejagung sudah menggeledah rumah tersangka Dimas Werhaspati, depo minyak PT Orbit Terminal Merak (OTM) milik tersangka Kerry Andrianto Riza, dan dua rumah saudagar minyak Riza Chalid.

Dari rumah Dimas, penyidik menyita duit Rp971.046.000 yang terdiri dari 20.000 pecahan dolar Singapura, 20.000 dolar AS, dan 4.000 lembar pecahan 100 ribu rupiah.

Kemudian, 95 bundel dokumen berupa surat dan kontrak dari depo minyak PT OTM serta dua buah ponsel milik Kerry. Selain itu, ada CCTV dari dua rumah Riza Chalid.

(tsa/tsa)

Berita ini 92 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Breaking news

Pelantikan Tim Pemenangan AZ-FER Dibanjiri Massa
Penghormatan Terakhir untuk Sang Patriot: Upacara Pemakaman Militer Wapres Ke-6 RI Try Sutrisno

Breaking news

Penghormatan Terakhir untuk Sang Patriot: Upacara Pemakaman Militer Wapres Ke-6 RI Try Sutrisno

Breaking news

STIE Sakti Alam Kerinci Wisuda 313 Sarjana, Ketua Dona Elvia Desi: Hari Ini Awal Babak Baru Kehidupan

Bencana

TNI Hadir di Tengah-tengah Masyarakat Dalam Rangka Mengatasi Kesulitan 

Breaking news

Di Ajang WAVES 2025 di India, Fadli Zon Sampaikan Industri Budaya

Breaking news

Masyarakat Desa Semerah Demo di Kantor Bupati Kerinci, Tuntut Pemberhentian Kades Jalpahri

Breaking news

Basarnas Pastikan Data Langkah Smartwatch Kopilot ATR Berasal dari Aktivitas Lama

Breaking news

Prabowo Hadiri Penyerahan Rp6,6 Triliun di Kejagung, Dana Hasil Penegakan Hukum