Home / Nasional

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:38 WIB

International Women’s Day, Jurnalis Independen Bersatu Ungkapkan 9 Kesimpulan Dialog Bersama Muballighoh, Nawaning & Akademisi

koransakti - Penulis

Hari Perempuan Internasional 2025 “Jejak & Arah Perjuangan Perempuan”

Koran Sakti.co.id, Bandung- International Women’s Day yang berlangsung setiap 8 Maret merupakan hari yang diperingati sebagai upaya agar perempuan diakui atas prestasi mereka. Tanpa memandang perbedaan, gender, agama kebangsaan, etnis, bahasa, budaya, ekonomi, maupun politik. Sejak ditetapkan Hari Perempuan Internasional telah membuka dimensi global yang baru bagi perempuan di negara maju dan berkembang.

Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional tahun 2025. Organisasi profesi Jurnalis Independen Bersatu mengadakan dialog secara khusus bersama Dr. Ida Rohayani S.Pd. M.Pd. Seorang ahli dibidang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, aktif sebagai akademisi atau dosen Pendidikan Pancasila di Telkom University Bandung.

Narasumber ulama dari kalangan perempuan yang dikenal sebagai pejuang kesetaraan gender dan aktif di Divisi Perempuan. Remaja dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Banyumas Jawa Tengah, Dr.Ny.Umnia Labibah 5.Th., M.SI Serta Ketua Nawaning Jamiyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighoh / JPPPM Nusantara, Nino Fetra Nurhikmah, S.Psi M.Pd yang juga aktif sebagai kordinator bidang ekonomi di Pengurus Wilayah (PW) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Daerah Istimewa Yogyakarta.

Semua narasumber telah membahas tentang “Arah Perjuangan Kaum Perempuan & Konsep Women’s Empowerment melalui interaktif Jarak jauh atau online.

Winsati Melida, Wartawati Media Cetak dan Online Koran SINAR PAGI sebagai Kordinator Divisi Advokasi Pusat Pengembangan Relasi Media Massa Organisasi Profesi Jurnalis Independen Bersatu menyampaikan dari hasil berbagai dialog bersama narasumber ada 9 kesimpulan.

Pertama pemerintah di Indonesia memiliki kepeduliaan khusus kepada kaum perempuan dengan menghadirkan kebijakan atau aturan yang mendukung dan melindungi kaum perempuan. Seperti contohnya upaya afirmatif dari pemerintah yaitu dengan pemberian kuota 30% bagi kaum perempuan untuk berkiprah di politik sejak Pileg pertama tahun 1999. Serta adanya undang-undang yang khusus untuk melindungi kaum perempuan dalam rumah tangganya. Kedua pemerintah diharapkan dapat peduli melalui fasilitas umum atau sarana publik dengan memberikan fasilitas khusus untuk perempuan. Seperti transportasi, tempat Ibadah hingga pembalut dan obat penahan sakit saat datang bulan atau menstruasi. Serta ketika mengahadapi bencana ada yang melayani khusus kebutuhan dari kelompok perempuannya.

Baca juga :   Pangdam II/Swj Pimpim Penyambutan Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-J Yonzipur 2/SG

Ketiga di negara maju sudah banyak organisasi masyarakat yang dipimpin oleh kaum perempuan dan mereka diajak menjadi mitra kerja pemerintah untuk agenda pembangunan daerahnya.

Keempat perempuan berharap dalam menjalani kehidupan keluarganya saling melengkapi berbasis kesepakatan atau musyawarah untuk keputusan jangka panjang, bukan saling mendominasi.

Kelima perihal upah buruh perempuan yang lebih murah, sudah semestinya tidak membeda-bedakan perihal upah kerja antara laki-laki dan perempuan. Sebab antara laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama ketika menjadi pekerja.

Keenam berharap semakin banyak tokoh masyarakat atau nasional yang peduli dengan mengedukasi perempuan dari segi mental, keahlian atau kemampuan advokasi untuk dirinya.

Ketujuh bagi perempuan perjuangan mereka untuk meraih cita-citanya terkadang lebih sulit dan berat, karena juga harus berhadapan dengan kultur masyarakat yang masih patriarki. Maka harus ada keyakinan bahwa untuk mencapai kehidupan yang bermakna /baik (Hayatan Thayyibah) manusia harus terus mengupayakan hal-hal baik dalam hidupnya.

Kedelapan perempuan hari ini masih mempunyai banyak tantangan dan persoalan. Di antaranya masih sering dijumpainya kasus kekerasan seksual kekerasan dalam rumah tangga, hingga persoalan rendahnya kemandirian perempuan. Masih dominan juga perempuan yang rendah pendidikannya, minim pemahaman literasinya atau mudah sekali mengalami eksploitasi. Serta tidak memiliki daya untuk memperjuangkan hak-haknya.

Baca juga :   Kapolres Kerinci Beri Apresiasi Pada Anggota ASN Polri Memasuki Masa Purna Bhakti.

Itulah yang sampai hari ini harus terus diupayakan, agar bagaimana perempuan lebih mandiri dan berdidik, sehingga lebih berdaya.

Kesembilan sebagai seorang istri atau ibu bagi anak-anaknya, Sudah semestinya jika memiliki waktu luang dapat ikut berupaya membantu suami dalam bidang ekonominya dengan profesi yang dijalaninya untuk kesejahteraan keluarganya atau keberlangsungan jenjang pendidikan bagi anak-anaknya. Namun sebagai kaum perempuan harus tetap memprioritaskan fitrahnya atau jati dirinya. Mereka harus tetap memfungsikan rahimnya untuk hamil, payudaranya untuk menyusui dan fokus merawat anak-anaknya. Serta berupaya maksimal menjalankan tugasnya “Al-ummu madrasatul ula yang artinya “ibu adalah sekolah pertama dan utama”

Dari berbagai kesimpulan itu, perjuangan kaum perempuan di Indonesia terpengaruhi oleh arah perjuangan yang bersumber dari mayoritas agama di Indonesia. Warisan budaya nusantara dan perjuangan global atau yang muncul dari berbagai negara lain. Serta pengaruh warga pendatang dari Timur dan Barat yang berkunjung atau menetap di Indonesia.

Winsati Melida, wartawati yang memiliki rutinitas jurnalistik dibidang hukum, mengingatkan agar kaum perempuan pandai mengelola emosi dalam dirinya. Jangan sampai melanggar hukum negara yang nantinya akan berujung pidana atau terjerat hukuman di Dunia. Serta jangan melanggar syariat agama yang nantinya akan menjadi dosa dan siksa di Akhiratnya. (Dwi)

Berita ini 63 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nasional

PKS Resmi Usung AZ-FER Pada Pilwako Sungai Penuh 2024

Nasional

Tim Verifikator Kementerian LH Lakukan Verifikasi Proklim di Desa Talang Lindung, Pertanian Organik Salah Satu yang Jadi Perhatian 

Bandung

Ridwan Kamil dan Atalia Bercerai Secara Baik-Baik

Advetorial

Dwiwulan Guru 2024, Jurnalis Independen Bersatu Programkan Dialog Lintas Tokoh

Hukum

DPR Jawab Tuntutan Rakyat, Umumkan 6 Poin Keputusan Termasuk Hentikan Tunjangan Perumahan

Jakarta

Gus Din Sampaikan Kabar Duka, Nyai Lily Wahid Cucu Almarhum KH. Hasyim Asy’ari Meninggal Dunia
Viral Rombongan AHY Salip Mobil Sultan HB X, Stafsus: Itu Fitnah, Kami Pulang 30 Menit Lebih Dulu!

Nasional

Viral Rombongan AHY Salip Mobil Sultan HB X, Stafsus: Itu Fitnah, Kami Pulang 30 Menit Lebih Dulu!

Advetorial

Ellena Carissa, Rider Jetski Termuda Raih Runner-Up di Warm-Up Sea-Doo Spark 2026