Home / Pemerintahan

Kamis, 10 April 2025 - 20:12 WIB

Walikota Alfin: RPJMD 2025-2029 Pedoman Pembangunan Daerah 5 tahun ke Depan. 

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh-  Walikota Alfin,SH Menyampaikan Pengantar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sungai Penuh 2025 – 2029 di hadapan Dewan, Kamis (10/4).

Penyampaian RPJMD tersebut dilaksanakan pada sidang paripurna DPRD Kota Sungai Penuh yang rangkaikan dengan penyampaian tanggapan / jawaban Walikota atas pandangan umum fraksi – fraksi dewan terhadap LKPJ Walikota Sungai Penuh tahun anggaran 2024.

Baca juga :   Bupati Monadi Buka Pelatihan Paskibraka 2025

Turut hadir pada sidang paripurna tersebut Wakil Walikota Azhar Hamzah, unsur forkompimda serta jajaran pemerintah kota Sungai Penuh.

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S. Sos, MM membuka dan memimpin Rapat Paripurna didampingi unsur pimpinan dewan.

Walikota Alfin, SH mengatakan, rancangan RPJMD Kota Sungai Penuh Tahun 2025-2029 disusun sebagai penjabaran visi-misi Kepala Daerah terpilih yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama 5 tahun kedepan.

Baca juga :   Wako Alfin Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan di Jakarta

Wako Alfin juga menyampaikan apresiasi terhadap masukan dan kritikan yang bersifat membangun dari Dewan. ” Kedepannya kita akan terus berusaha meningkatkan pelaksanaan pembangunan agar benar-benar manfaat nya dapat dirasakan oleh masyarakat, tentunya dengan dukungan dari anggota Dewan, ” ujarnya. (emi)

Berita ini 156 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pencapaian Polres Kerinci Th 2024, Gangguan Kamtibmas dan Kejahatan Turun Signifikan

Advetorial

Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir Buka Resmi Musrenbang RPJPD 

Advetorial

Ketua DPRD Pimpin Rapat Badan Musyawarah

Internasional

Laporan WHO/UNICEF: Miliaran Orang Masih Dilayani Faskes Tanpa Air Bersih dan Listrik

Advetorial

DPRD Sungai Penuh Ikuti Penyuluhan Anti Korupsi 

Advetorial

Sekda, Alpian Resmi Buka Rakor Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 

Advetorial

Ahmadi Zubir Salurkan Bantuan Dana CSR

Internasional

Belajar dari Pandemi, WHO Rilis Panduan bagi Pemerintah untuk Ambil Keputusan Karantina