Home / Advetorial / Pemerintahan

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:56 WIB

Ketua DPRD Pimpin Rapat Badan Musyawarah

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh – Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Kota Sungai Penuh Laksanakan Rapat BAMUS tentang penjadwalan kegiatan DPRD Kota Sungai Penuh masa persidangan ke II Tahun 2025, di Ruang Bamus DPRD Kota Sungai Penuh, Kamis (06/02).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos,MM didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Emrizal, S.Pt bersama Sekwan Heri Amperawanto, SE, M.Si dan diikuti para Anggota Bamus DPRD lainnya beserta Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh.

Baca juga :   Kepala Bakeuda Menghadiri Pembahasan Ranperda APBD Kota Sungai Penuh

Rapat tersebut membahas Penjadwalan Tentatif Rencana Kerja Tahun 2025 dan Penjadwalan Kegiatan DPRD Kota Sungai Penuh Masa Persidangan II Tahun 2025 serta menjadwalkan Rapat Paripurna penyampaian hasil penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh terpilih oleh KPU Kota Sungai Penuh.

Baca juga :   Dinas LH Mengadakan Pelatihan Pengolahan Sampah Organik

Dengan berbagai agenda penting ini, DPRD Kota Sungai Penuh berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi legislatifnya secara efektif dalam menyelesaikan permasalahan daerah serta mengawasi jalannya pemerintahan. (Emi)

Berita ini 77 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Program Utama TMMD 126, Pembukaan Jalan Baru sudah mencapai 85 % 

Advetorial

Pemkot Sungai Penuh Gelar Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2022

Advetorial

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Lendra Wijaya Hadiri Upacara Kehormatan & Renungan Suci

Advetorial

Diskominfosta Laksanakan Gerakan Peduli Gizi Anak & Lawan Stunting

Nasional

Kendala Administratif atau Politik? Menyoroti Penundaan Pelantikan Era Susanto

Pemerintahan

Presiden Prabowo Tekankan Percepatan Program Prioritas Nasional

Advetorial

Wabup Kerinci Murison Resmi Buka Pelatihan TPQ/TPSQ 2025

Advetorial

Pengukuhan Forum Kerinci Bersatu dan Pertemuan Agung Depati Empat Delapan Helai Kain,