Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:49 WIB

BAPEMPERDA DPRD Kota Sungai Penuh

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Jambi – Pimpinan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sungai Penuh menghadiri undangan Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh oleh Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Selasa (07/05/24).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, ini merupakan bentuk keseriusan dan wujud nyata Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Sungai Penuh, untuk membahas atau memfasilitasi produk-produk Ranperda sehingga dapat memberikan dampak yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Sungai Penuh sebelum Ranperda ini disahkan dan ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD Kota Sungai Penuh.

Baca juga :   Wako Ahmadi : Memperkuat Silaturahmi dan Menjaring Aspirasi

Turut Hadir dalam Rapat tersebut Bagian Hukum Setda Kota Sungai Penuh dan Dinas terkait. (Pro)

Berita ini 76 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Victory: Goro Jadi Budaya, Bukan Sekadar Menyambut Tim Penilai

Advetorial

Joni Hasperi: Selamat Dirgahayu RI Ke-80

Jambi

DANREM 042/GAPU PIMPIN PERINGATAN TAHUN BARU ISLAM 1447 H/2025 M BERSAMA PRAJURIT, PNS, DAN PERSIT KOREM 042/GAPU

Jambi

Selaraskan Program Daerah, Wawako Sungai Penuh Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi JambiĀ 

Daerah

Reses Anggota DPRD Kerinci Reno Efendy Tampung Aspirasi Masyarakat

Pendidikan

Penuh Bahagia dan Kebersamaan, Pelepasan Siswa Kelas IX SMPN 8 SNP Plus Kota Sungai Penuh Berlangsung Sukses

Inspiratif

Parade Batik Kreatif DWP Sungai Penuh, Sinergi UMKM dan Budaya Dongkrak Ekonomi Lokal

Advetorial

Lendra Wijaya : Jadikan Porprov Sebagai Momentum Mengukir Prestasi