Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:49 WIB

BAPEMPERDA DPRD Kota Sungai Penuh

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Jambi – Pimpinan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sungai Penuh menghadiri undangan Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh oleh Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Selasa (07/05/24).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, ini merupakan bentuk keseriusan dan wujud nyata Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Sungai Penuh, untuk membahas atau memfasilitasi produk-produk Ranperda sehingga dapat memberikan dampak yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Sungai Penuh sebelum Ranperda ini disahkan dan ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD Kota Sungai Penuh.

Baca juga :   Menhut Raja Juli, Ketua HKTI Fadli Zon dan Haji Taufiq Panen Perdana Sorgum dan Tanam Alpukat Bersama

Turut Hadir dalam Rapat tersebut Bagian Hukum Setda Kota Sungai Penuh dan Dinas terkait. (Pro)

Berita ini 78 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Iswadi, Kades Koto Agung: Selamat Dirgahayu ke-67 Kabupaten Kerinci

Daerah

Pangdam II/Swj Pimpin Sertijab Dua Pejabat Kodam II/Swj

Daerah

Meriahkan Hari Pers Nasional 2022, PWI Jawa Barat Lombakan Karya Jurnalistik

Bisnis

Harga CPO Sumbar Periode Akhir September 2025 Ditetapkan Rp 14.453 per Kg

Jambi

Kasrem 042/Gapu Pimpin Upacara Ziarah Nasional HUT Ke-79 TNI Tahun 2024

Daerah

Kapolda Babel Didesak Tinjau Penetapan Tersangka Tunggal Dokter Spesialis Anak

Advetorial

Walikota Alfin Terima Penghargaan Pelestarian Bahasa dan Budaya Lokal

Advetorial

IPA Kapasitas 50 L/Detik Hamparan Rawang Segera Dibangun, Perumda Tirta Khayangan Perkuat Layanan Air Bersih