Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:49 WIB

BAPEMPERDA DPRD Kota Sungai Penuh

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Jambi – Pimpinan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sungai Penuh menghadiri undangan Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh oleh Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Selasa (07/05/24).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, ini merupakan bentuk keseriusan dan wujud nyata Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Sungai Penuh, untuk membahas atau memfasilitasi produk-produk Ranperda sehingga dapat memberikan dampak yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Sungai Penuh sebelum Ranperda ini disahkan dan ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD Kota Sungai Penuh.

Baca juga :   Pegiat Pertanian Organik Kota Sungai Penuh Mulai Berproduksi

Turut Hadir dalam Rapat tersebut Bagian Hukum Setda Kota Sungai Penuh dan Dinas terkait. (Pro)

Berita ini 57 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kerinci

Dengan Muka Sumringah,Prajurit Kodim 0417/Kerinci,Terima Kaporlap Dari KASAD

Advetorial

Wako Ahmadi Buka Musrenbang Kota Sungai Penuh

Advetorial

PT. KMH Bukber Wartawan dan LSM di Rajea Kopi

Advetorial

Peduli Pesisir Selatan: Walikota Sungai Penuh Kirim Bantuan Pasca Banjir Bandang

Advetorial

Rombongan Artis Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Desa Terak

Advetorial

Hari Kesaktian Pancasila

Sungai Penuh

Ninik Mamak Rio Jayo Bantah Usir dan Intimidasi Warga Beda Pilihan

Advetorial

H. Fajran Hadiri Rapat Konsolidasi dan Halal Bi Halal DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi