Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:49 WIB

BAPEMPERDA DPRD Kota Sungai Penuh

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Jambi – Pimpinan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sungai Penuh menghadiri undangan Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh oleh Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Selasa (07/05/24).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, ini merupakan bentuk keseriusan dan wujud nyata Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Sungai Penuh, untuk membahas atau memfasilitasi produk-produk Ranperda sehingga dapat memberikan dampak yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Sungai Penuh sebelum Ranperda ini disahkan dan ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD Kota Sungai Penuh.

Baca juga :   Kerincitime.co.id, Memang Luar Biaso

Turut Hadir dalam Rapat tersebut Bagian Hukum Setda Kota Sungai Penuh dan Dinas terkait. (Pro)

Berita ini 41 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Mewakili Kabupaten Kerinci, SDN 83/III Koto Majidin Melaju Ke Tingkat Provinsi

Advetorial

Wako Ahmadi & Wawako Antos Dampingi Tim Safari Ramadhan Pemprov Jambi

Advetorial

Bupati Kerinci Laksanakan Sholat Idul Adha di Lapangan Molten

Advetorial

Wako Ahmadi Safari Ramadhan & Silaturahmi bersama Masyarakat 3 Desa Koto Lolo

Advetorial

DPRD Sungai Penuh Bersama Masyarakat Tanah Kampung Peringati Isra Mi’raj

Advetorial

Bupati Adirozal Melantik Pimpinan Baznas Kabupaten Kerinci Periode 2022-2026

Advetorial

Bupati Kerinci H. Adirozal Gelar Lepas Pamit Kejari Sungai Penuh

Advetorial

Wako Ahmadi Hadiri Pengukuhan Pengurus Ojek PSPT Periode 2022-2025