Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:49 WIB

BAPEMPERDA DPRD Kota Sungai Penuh

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Jambi – Pimpinan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sungai Penuh menghadiri undangan Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh oleh Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Selasa (07/05/24).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, ini merupakan bentuk keseriusan dan wujud nyata Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Sungai Penuh, untuk membahas atau memfasilitasi produk-produk Ranperda sehingga dapat memberikan dampak yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Sungai Penuh sebelum Ranperda ini disahkan dan ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD Kota Sungai Penuh.

Baca juga :   UMAR BAKRI PAHLAWAN TANPA TANDA JASA

Turut Hadir dalam Rapat tersebut Bagian Hukum Setda Kota Sungai Penuh dan Dinas terkait. (Pro)

Berita ini 75 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Pembahasan KUA-PPAS Kota Sungai Penuh TA 2025

Sungai Penuh

Kasdim 0417/Kerinci Hadiri Rapat Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP

Daerah

Dua Artis Sinetron dan Ketum Partai UKM Indonesia Ucapkan Selamat Ultah ke 30 Fera Frawati ‘Vero’

Advetorial

Pada Musdalub Partai Hanura, Dean Jerry Pramana Terpilih Jadi Ketua DPD Hanura Kota Sungaipenuh

Kerinci

Bupati Kerinci Resmi Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Advetorial

Gebyar PAUD Meriahkan Hari Anak Nasional di Danau Kerinci: Wujudkan Anak Sehat dan Kreatif

Dinamika

Bertani Kembali ke Alam, Pangan Sehat Lestari

Advetorial

Bupati Kerinci,Adirozal Dampingi Wagub Jambi Pada Acara Kenduri SKO Tanjung Tanah