Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:49 WIB

BAPEMPERDA DPRD Kota Sungai Penuh

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Jambi – Pimpinan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sungai Penuh menghadiri undangan Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh oleh Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Selasa (07/05/24).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, ini merupakan bentuk keseriusan dan wujud nyata Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Sungai Penuh, untuk membahas atau memfasilitasi produk-produk Ranperda sehingga dapat memberikan dampak yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Sungai Penuh sebelum Ranperda ini disahkan dan ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD Kota Sungai Penuh.

Baca juga :   Personel Gabungan Disiagakan Dalam Operasi Lilin Untuk Pengamanan NATARU

Turut Hadir dalam Rapat tersebut Bagian Hukum Setda Kota Sungai Penuh dan Dinas terkait. (Pro)

Berita ini 75 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Wawako Azhar Hamzah Hadiri Wisuda Tahfidz & Khotmil Al-Qur’an SIT Amanah

Advetorial

Pembangunan Poskamling TMMD 126 Hampir Rampung

Daerah

MPLS SMKN2 Sungai Penuh Berkolaborasi Dengan Kodim 0417 Kerinci

Advetorial

Satgas TMMD Pasang Pipa Air Bersih di Koto Lolo, Bukti TNI Hadir untuk Kesejahteraan

Kerinci

Bupati Monadi Lantik Ir. Maya Novefri Handayani Jadi Dewas Perumda Tirta Sakti: Dorong Tata Kelola yang Transparan

Sungai Penuh

Komisi II DPRD Sungai Penuh Gelar Hearing, Bahas Relokasi Pedagang Pasar Tanjung Bajure

Kerinci

Laporkan Dugaan Kecurangan Ke Bawaslu, Timses Caleg PPP Menuntut Perhitungan Suara ulang

Advetorial

HUT Ke 61 Bank BPD Jambi Cabang Sungai Penuh