Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:49 WIB

BAPEMPERDA DPRD Kota Sungai Penuh

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Jambi – Pimpinan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sungai Penuh menghadiri undangan Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh oleh Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Selasa (07/05/24).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, ini merupakan bentuk keseriusan dan wujud nyata Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Sungai Penuh, untuk membahas atau memfasilitasi produk-produk Ranperda sehingga dapat memberikan dampak yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Sungai Penuh sebelum Ranperda ini disahkan dan ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD Kota Sungai Penuh.

Baca juga :   Wako Ahmadi Lantik 226 Orang Pejabat Eselon III dan IV

Turut Hadir dalam Rapat tersebut Bagian Hukum Setda Kota Sungai Penuh dan Dinas terkait. (Pro)

Berita ini 80 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Pergelaran Seni Budaya Luhah Datuk Singarapi Puteah Meriahkan Tradisi Hang Lahaek

Advetorial

Dinas Sosial Serahkan Bantuan 11 Kursi Roda, Salah Satunya diberikan Untuk Insan Pers Penderita Stroke

Advetorial

Monadi Dilantik Sebagai Sekretaris Bidang Kehutanan Dewan Pimpinan APKASI 2025-2030

Artikel

Tekan Angka Kematian Ibu Tertinggi di Jateng, FK UNDIP Gandeng Pakar dari Inggris Gelar Pelatihan di Brebes

Jambi

Insiden Doorstop Jambi: Humas Seharusnya Jadi Mitra, Bukan Penghalang

Kerinci

Diduga Korupsi Dana Hibah Pengurus KONI Kerinci Dipolisikan 

Advetorial

Kehangatan Wako Alfin Sambut Tim Wasev TMMD ke-126 di Kota Sungai Penuh

Daerah

KPK Geledah Rumah Keluarga Bupati Sukoharjo di Solo dan Wonogiri, Diduga Jadi Tempat Sembunyikan Uang Rp 21,2 Miliar