Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:49 WIB

BAPEMPERDA DPRD Kota Sungai Penuh

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Jambi – Pimpinan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sungai Penuh menghadiri undangan Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh oleh Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Selasa (07/05/24).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, ini merupakan bentuk keseriusan dan wujud nyata Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Sungai Penuh, untuk membahas atau memfasilitasi produk-produk Ranperda sehingga dapat memberikan dampak yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Sungai Penuh sebelum Ranperda ini disahkan dan ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD Kota Sungai Penuh.

Baca juga :   Program Ketahanan Pangan Membuahkan Hasil, KORAMIL 417-06/Sungai Penuh Panen Sawi Perdana

Turut Hadir dalam Rapat tersebut Bagian Hukum Setda Kota Sungai Penuh dan Dinas terkait. (Pro)

Berita ini 64 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Dua Artis Ini Tolak Tawaran Road Show, Ini Alasannya

Advetorial

17 Agustus, Dr. Fadli Sudria, SE., M. Hum : Mari Kita Jaga Kemerdekaan Ini

Komunitas

Pertemuan Rutin HIMTAS NUSA di Rumah Dinas Wawako Sungai Penuh

Advetorial

Bupati Kerinci Monadi Pimpin Peringatan Hari OTODA ke- XXIX

Sungai Penuh

Ketua Adat Kecamatan Koto Baru Laporkan Akun Palsu ke Polres Kerinci, Didampingi Oleh Anak Jantan.

Advetorial

H. Adirozal Buka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2024

Daerah

Darmawi Dikeroyok Enam Orang Hingga Koma, Polda Sumsel Didesak Tangkap Pelaku

Bencana

Danrem 081/DSJ Pimpin Pencarian Korban Hilang Bencana Longsor di Trenggalek