Home / Jambi / Opini

Minggu, 14 September 2025 - 13:16 WIB

Insiden Doorstop Jambi: Humas Seharusnya Jadi Mitra, Bukan Penghalang

koransakti - Penulis

Oleh : Wahyu Jati Syawaludin

(Ketua DPD PJS Jambi)

koransakti.co.id, Jambi- Peristiwa penghalangan wartawan saat melakukan wawancara cegat (doorstop) dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Mapolda Jambi, Jumat (12/9/2025), menyisakan tanda tanya besar. Bagaimana mungkin seorang pejabat humas kepolisian, yang sejatinya berperan sebagai mitra pers, justru tampil menjadi penghalang bagi kerja-kerja jurnalistik?

Insiden ini tidak bisa dianggap sepele. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara jelas menjamin kemerdekaan pers dan melindungi wartawan dalam menjalankan tugas profesinya. Ketika seorang wartawan dihalangi, apalagi oleh lembaga yang seharusnya menghormati hukum, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar kebebasan individu, melainkan marwah demokrasi.

Humas seharusnya menjadi pintu dialog, bukan tembok penghalang. Kehadirannya dibutuhkan untuk menjembatani kepolisian dengan publik, salah satunya melalui media massa. Jika humas justru bersikap represif terhadap jurnalis, maka fungsi komunikasi publik institusi itu akan runtuh dan kepercayaan masyarakat kian terkikis.

Baca juga :   Bangun mentalitas tangguh, Korem 042/Gapu gelar Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1446 H/2025 M

Insiden di Jambi menunjukkan betapa pentingnya semua pihak memahami bahwa pers adalah pilar demokrasi. Wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial, dan kerja jurnalistik bukan ancaman, melainkan mitra strategis dalam membangun keterbukaan informasi. Tindakan menghalangi doorstop bukan hanya keliru secara etika, tetapi juga dapat dikategorikan melawan hukum.

Sementara Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba dalam percakapannya melalui telpon menegaskan bahwa PJS berdiri di garda depan membela kebebasan pers. Mahmud mendukung penuh langkah DPD PJS Jambi yang meminta Kapolda memberikan klarifikasi terbuka serta memastikan insiden serupa tidak terulang di kemudian hari.

Baca juga :   Buntut Demo Anarkis di Jakarta, Polisi Tetapkan 43 Tersangka, 38 Ditahan

Saya percaya, kepolisian sebagai institusi penegak hukum tidak boleh anti-kritik atau anti-keterbukaan. Justru, dalam era demokrasi, sinergi antara pers dan kepolisian menjadi kunci agar publik mendapatkan informasi yang benar, transparan, dan dapat dipercaya.

Aneh jika humas yang seharusnya menjaga komunikasi malah berubah menjadi aktor penghalang. Apakah ini sekadar salah prosedur atau ada motif lain? Jawaban itu hanya bisa diperoleh melalui klarifikasi resmi dari Kapolda Jambi. Yang jelas, pers tidak boleh dibungkam, apalagi dihalangi dengan cara-cara yang mencederai hukum dan demokrasi.##

Berita ini 57 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bencana

Korban Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Telah Meninggal Dunia

Jambi

Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan, Waka Polda Jambi dan Personel Ikuti Binrohtal Khatam Al-Qur’an

Jambi

Semarakkan HUT ke-80 Polri, Polres Kerinci Gelar Presisi Merdeka Run 2026 di Bumi Sakti Alam Kerinci

Daerah

Pertamina Gagalkan Pencurian Minyak di Muaro Jambi, Pelaku Ditangkap

Jambi

KASREM 042/GAPU BUKA LATIHAN KADER PELATIH PENCAK SILAT MILITER TAHUN 2025

Jambi

Walikota Alfin Ikuti RUPS Bank Jambi, Perkuat Sinergi Bank Daerah untuk Pembangunan

Advetorial

Tradisi Penyambutan Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E.,M.Si dan Pelepasan Brigjen TNI Rachmad S.I.P

Opini

Sejak Reformasi: Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang Berani “Merombak dan Menata Ulang” BUMN