koransakti.co.id – BIGHIT MUSIC kembali merilis pernyataan terbaru mengenai tindakan hukum yang sedang berjalan untuk melindungi artis mereka, BTS. Dalam pengumuman yang dirilis pada Senin (29/9/2025), agensi tersebut tidak hanya memberikan perkembangan kasus melawan komentator jahat (haters), tetapi juga mengungkap adanya insiden serius terkait pelanggaran privasi.
Agensi menegaskan bahwa mereka menerapkan kebijakan “tanpa toleransi” (zero-tolerance) terhadap semua aktivitas ilegal yang merugikan para anggota BTS.
Kasus Penerobosan Rumah Dilimpahkan ke Kejaksaan
BIGHIT MUSIC mengungkapkan bahwa belakangan ini terjadi beberapa insiden percobaan penerobosan masuk ke kediaman pribadi para anggota BTS oleh oknum sasaeng (penggemar obsesif).
Menanggapi hal ini, agensi secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang. Mereka telah melaporkan para pelaku ke polisi serta menyerahkan barang bukti untuk memastikan investigasi berjalan tuntas.
“Beberapa dari kasus ini telah dilimpahkan ke kejaksaan, dan kami tidak akan menyia-nyiakan upaya untuk memastikan individu-individu ini menghadapi konsekuensi hukum yang seberat mungkin,” tulis agensi.
Tindakan Hukum Terhadap Komentar Jahat Terus Berlanjut
Selain pelanggaran privasi, BIGHIT MUSIC juga terus melanjutkan proses hukum terhadap para penulis unggahan jahat di berbagai komunitas online dan media sosial. Laporan hukum pada kuartal ini mencakup tindakan pencemaran nama baik, penghinaan, dan penyebaran rumor tidak berdasar.
Agensi memberikan kabar terbaru bahwa beberapa laporan pidana yang mereka ajukan tahun lalu telah dilimpahkan ke kejaksaan pada bulan Juli dengan rekomendasi untuk didakwa. Sementara itu, kasus-kasus yang dilaporkan tahun ini juga sedang dalam proses investigasi, di mana para tersangka telah dipanggil untuk diperiksa.
Imbauan untuk Hormati Privasi Artis
BIGHIT MUSIC menutup pernyataannya dengan sebuah imbauan penting. Mereka menegaskan bahwa tindakan seperti mengunjungi, mengintai, atau membocorkan informasi pribadi artis adalah tindakan ilegal yang dapat dijerat hukum pidana terkait pelanggaran privasi dan stalking.
“Untuk membina budaya penggemar yang aman dan sehat, kami dengan tulus meminta Anda untuk menghormati privasi dan keselamatan artis kami,” tutup pernyataan tersebut.
baca juga Pidato Prabowo di PBB Tuai Pujian, Penulis Pidato SBY: Bangga dan Terharu – Koran Sakti















