Home / Ekonomi / Nasional

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:54 WIB

BLT Kesra Rp 900 Ribu Cair Oktober-Desember 2025, Ini Cara Cek Nama Penerima dan Panduan Daftarnya

koransakti - Penulis

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat senilai Rp 900.000 untuk periode akhir tahun 2025. (Sumber: Kemensos)

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat senilai Rp 900.000 untuk periode akhir tahun 2025. (Sumber: Kemensos)

koransakti.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) untuk periode triwulan terakhir, yaitu Oktober hingga Desember 2025. Bantuan yang diberikan berjumlah total Rp 900.000 (Rp 300.000 per bulan) dan akan dicairkan dalam satu tahap.

Penyaluran dana telah dimulai sejak 20 Oktober 2025 melalui Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN, BSI) dan PT Pos Indonesia. Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima, berikut adalah panduan lengkapnya.

Siapa Saja yang Berhak Menerima?

BLT Kesra ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.

2 Cara Mudah Cek Status Penerima BLT Kesra

Anda bisa mengecek status kepesertaan Anda secara mandiri melalui dua cara resmi berikut:

1. Melalui Situs Resmi Kemensos

Ini adalah cara yang paling cepat dan mudah.

  1. Buka browser Anda dan kunjungi situs: cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi data wilayah Anda secara lengkap (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
  3. Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.
  4. Ketik ulang kode captcha yang muncul di layar.
  5. Klik tombol “CARI DATA”.
Baca juga :   Korem 042/Gapu Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Tahun 2025.

Sistem akan menampilkan informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” resmi dari Kemensos di Google Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
  3. Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Klik “CARI DATA”.

Belum Terdaftar? Ini Cara Mengajukan Diri sebagai Penerima

Jika Anda merasa layak menerima bantuan namun nama Anda tidak terdaftar, Anda bisa mengajukan diri untuk masuk ke dalam data DTKS. Caranya:

  1. Datang ke kantor desa atau kelurahan di wilayah domisili Anda.
  2. Bawa dokumen penting seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  3. Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mendaftarkan diri ke dalam DTKS.
  4. Petugas akan melakukan musyawarah desa/kelurahan untuk validasi.
  5. Jika dinilai layak, data Anda akan diusulkan ke dinas sosial kabupaten/kota untuk dimasukkan ke dalam DTKS.
Baca juga :   IHSG Hari Ini 3 November 2025 Dibuka Melesat 1,1% ke 8.254, Cek Rekomendasi Saham Pilihan Analis

Pastikan Anda secara berkala mengecek status kepesertaan Anda melalui cara-cara di atas untuk mengetahui apakah Anda berhak menerima BLT Kesra atau bantuan sosial lainnya dari pemerintah.

Baca juga:

  1. Jangan Ketinggalan! Ini 5 Kode Redeem MLBB Terbaru 23 Oktober 2025 – Koran Sakti
  2. Ada Kode Baru ‘PARALLELPITCHES’! Ini Daftar Kode Redeem FC Mobile 23 Oktober 2025 – Koran Sakti
  3. Potion Gratis! Ini Daftar Kode Redeem Fish It Roblox Terbaru 23 Oktober 2025 – Koran Sakti
Berita ini 63 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nasional

Pj Gubernur DKI Jakarta HBH Akan Resmikan Proyek Pembangunan LRT, Namun Pembayaran Tanah Warga Belum TuntasĀ 
Untung Berapa Investasi Emas Setahun? Panduan Lengkap untuk Pemula 2025

Bisnis

Untung Berapa Investasi Emas Setahun? Panduan Lengkap untuk Pemula 2025

Jakarta

Risa Agnes Mantan Host LIBAS Dan Cuci Mata Kini Bisnis Rental PlayStation

Daerah

Sukses Besar! Gentala Arasi Expo 2025 di Jambi Catat Transaksi Tembus Rp1,3 Miliar

Daerah

Atasi Harga Pangan, Pemkab Pasaman Barat Gelar Gerakan Pangan Murah

Dinamika

Hari Bhayangkara ke-79, Polri Kenalkan 25 unit Robot Humanoid dan Robot Anjing (K9)

Ekonomi

BSU Tahap 4 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

Advetorial

Bupati Hadiri Dauroh Fashohatul Lisan Bandung Selatan