KoranSakti.co.id, Sungai Penuh-Kelompok Tani Karya Bersama Desa Talang Lindung Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi dikunjungi Auditor sertifikasi organik SNI di lahan salah seorang anggota kelompok yang membudidayakan cabe keriting lokal, Jumat, 4/3/2022.
Dalam kunjungan tersebut, Andhini Eridha selaku Auditor dari PT ICERT Agritama Internasional yang beralamat Kota Bogor didampingi Sariani Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Jambi serta didampingi Ahmad Fadli PPL Kecamatan Sungai Bungkal dan sejumlah penyuluh pertanian lainnya.
Sebelum ke lahan, Auditor melakukan wawancara dengan Mardizal anggota kelompok Tani Karya Bersama selaku petani yang menanam cabe keriting lokal secara organik dan langsung mengecek lahan cabe organik yang dibudidayakan tersebut hingga sebelum solat Jumat dan dilanjutkan usai Jumat hingga pukul 14.30.Andhini Aridha selalu pihak PT ICERT Agritama Internasional mengevaluasi penerapan praktek sistem pangan organik di lahan cabe keriting lokal milik salah seorang anggota kelompok Tani Karya Bersama.
Andhini Aridha menyebutkan dalam waktu dekat akan keluar hasil evaluasi terhadap tanaman cabe keriting lokal yang dibudidayakan secara organik tersebut. “Ada beberapa temuan yang harus diperbaiki, diantaranya tidak boleh melakukan pembakaran terhadap gulma dan peralatan pertanian seperti cangkul dan mesin bajak disterilkan terlebih dahulu sebelum digunakan untuk mengolah lahan,” sebutnya.
Sejak 2013 Mardizal selaku pengiat pertanian semi organik hingga 2021 beralih ke pertanian full organik walaupun hasilnya tidak sama dengan pertanian konvensional, namun produk lebih menyehatkan.
“Marilah kita beralih cara bertani dari konvensional ke organik. Apalagi pupuk kimia dan pestisida kenaikannya hampir seratus persen. Kalau pakai pupuk sintetis dan pestisida rugi sudah jelas untung belum tentu. Jika secara organik tubuh sehat, alam sehat dan kantongpun sehat,” jelasnya.
Mardizal menambahkan dalam budidaya cabe organik ia menggunakan ECO Enzym yang merupakan hasil permentasi kulit buah, sisa sayur dan daun daunan dan gula tebu dengan perbandingan 1:3:10 artinya satu kilo gula tebu ditambah tiga kilo sisa buah dan sayuran serta daunan dan ditambah air bersih 10 liter dipermentasi selama tiga bulan.
Disamping itu juga menggunakan hasil permentasi daun kipahit (Thitonia) dicampur air kelapa, air leri, gula aren dan tambah pupuk dasar menggunakan kotoran sapi yang sudah melalui proses permentasi menggunakan Eco Enzym.
Kepala Desa Talang Lindung Zulfajri merespon baik warganya yang melakukan kegiatan pertanian secara organik. “Dalam waktu dekat kita akan mengadakan pelatihan cara pembuatan Eco Enzym untuk anggota kelompok tani. Semoga pertanian organik bisa berkembang di Sungai Penuh,” katanya. (al)