Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh – Kabar mengejutkan datang dari pengurus KONI Kabupaten Kerinci. Setelah kerabat mereka di KONI Kota Sungai Penuh terjerat kasus hukum, kini giliran mereka dalam sorotan. Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023 senilai Rp. 3.1 Miliar menjadi fokus penyelidikan.
Laporan LSM Petisi Sakti atas dugaan korupsi ini membuka pintu untuk penyelidikan lebih lanjut. Meski demikian, proses penyelidikan menghadapi beberapa kendala, termasuk masalah tahun anggaran dan persyaratan netralitas Polri.
Kapolres Kerinci, AKBP. Muhamad Mujib, SH. S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP. Very Prasetyawan. SH MH mengatakan, telah melakukan klarifikasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk pengurus KONI Kabupaten Kerinci dan beberapa ketua cabang olahraga. Namun, proses penyelidikan akan dilanjutkan setelah tahapan pemilu 2024 selesai.
“Kami menghadapi beberapa kendala, termasuk laporan yang diterima saat tahun anggaran 2023 masih berlangsung. Kami menunggu LHP dari Inspektorat Kerinci serta surat telegram Kapolri mengenai netralitas Polri, terutama karena Ketua KONI Kabupaten Kerinci juga merupakan caleg DPRD Kabupaten Kerinci,” jelas Very, Kamis, (7/3).
Tentu, pertanyaan besar mengemukan, akankah nasib pengurus KONI Kabupaten Kerinci serupa dengan rekan-rekannya di Kota Sungai Penuh? Jawabannya, tunggu hasil penyelidikan lanjutan dari Reskrim Polres Kerinci. (Emi)