Home / Artikel

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:57 WIB

DIJUAL KAPLING LANGIT SUDAH ADA HGB….HAHAHA 

koransakti - Penulis

Oleh :DEDI ASIKIN

Koran Sakti.co.id- Pastilah, itu hanya sebuah satir dan sindir.

Seorang teman satu grup WhatsApp mengirim sebuah video. Dalam video itu, seseorang menawarkan kapling di langit.

Dia bilang sudah ada HGB dan siap bangun.

Kami grup Diskusi Ngadu Bako kebetulan sedang berkumpul ngobrol ngalor ngidul, ngulon ngetan, cuma ketawa cekakakan.

Selain nyindir orang bikin Pagar Laut di Tanggerang dan beberapa tempat lain,bisa jadi orang itu, lagi mengajak migran ke langit.

Iyalah dari pada hidup di daratan menderita mulu, mendingan pindah ke langit biru.

Disana dekat dengan malaikat yang bisa cepat menyampaikan aspirasi kepada Gusti Allah sang Maha Qubul.

Dari pada ke DPR susah, birokrasi dan bertele tele.

Dari pada hidup di daratan (Nusantara) ini,  hiruk pikuk dan gonjang ganjing melulu.

Itu soal Pagar Makan Lautan masih jadi sorotan, masih jadi bahan omongan orang.

Pembongkaran atas perintah langsung dari presiden belum juga usai. Padahal tanggal 29 Januari , adalah deadline yang ditetapkan Panglima TNI. Ketika meneruskan perintah presiden itu kepada Dantamal III Brigjen Mar Hari Indarto, panglima menegaskan, pembongkaran harus selesai 10 hari.

Kemarin Ksataf Angkatan Laut Laksamana Muhammad Ali meninjau proses pembongkaran. Disana pasukan marinir dibantu para nelayan sedang meneruskan pembongkaran pagar bambu tak bertuan itu.

Para nelayan ikut membantu antara lain kerena mereka ingin segera melaut lagi.

Baca juga :   OPD Pemprov Sumut dan BUMD Siap Sukseskan HPN 2023

Di Tanggerang itu ada 537,5 hektar (laut) yang sudah bersertifikat, terdiri dari 263 pcs HGB dan 17 SHM.

Memang dikapling kapling , dalam satuan kecill, agar pengurusannya cukup di kantor BPN Kabupaten atau paling tinggi sampai provinsi. Gak perlu sampai Kementerian.

Ternyata kasus pagar bambu dan sertifikasi HGB dan SHM yang bikin gempar itu,tak hanya terjadi di Tanggerang dan kemudian Bekasi, Sidoarjo dan Sumenep saja.

Informasi lain menyebut, kasus aneh suraneh itu terjadi juga di Subang dan Lampung,

Di Subang terjadi di Cirewang , Desa Pangarengan kecamatan Legon kulon.

Ada 460 hektar lahan (Laut) terbagi dalam 307 kapling HGB. Ini merupakan kejadian kedua di Subang.

Sebelumnya, menurut anggota DPR Jawa Barat Zaini Shofari terjadi pula di desa Patimban. Akibat kasus itu kata Zaini Kepala Desa Patimban sudah masuk penjara.

Yang menarik nama nama yang tercantum dalam sertifikat di Cirewang itu dicatut. Mereka mengaku tidak tahu menahu. Cuma. sebenarnya , ada orang datang meminta tanda tangan sambil memberi uang Rp.100 ribu.

Zaini menyebut kemungkinan kasus Subang ada kaitan dengan Tanggerang. Mungkin satu konglomerasi. Pun demikian yang di Lampung dan lainnya. Mana tahu.

Di Lampung kasus itu ada di Teluk Bandar Lampung, teluk Pesawaran dan Teluk Semangka Tanggamus.

Baca juga :   UMAR BAKRI PAHLAWAN TANPA TANDA JASA

Terus motifnya apa.

Sekedar menduga duga, dengan sedikit logika.

Mereka menunggu terjadi sedimentasi, pendangkalan laut, atau laut itu diurug sampai jadi daratan.

Wallahu alam.

Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria Dewi Kartika menyebut itu perbuatan akrobat para konglomerat bekerja sama dengan para mafia tanah.

Menurut dia HGB itu tidak bisa dibuat dilaut. Secara logika saja namanya juga Hak Guna Bangunan. Itu izin untuk mendirikan bangunan dilahan itu.

Aturannya ada dalam PP 18 tahun 2021.

Dewi sepakat sertifikat itu dipecah agar pengurusannya cukup di Daerah.

Dewi juga menyebut terbitnya HGB atau SHM itu pasti ada pegawai atau bahkan pimpinan BPN yang terlibat.Masalahnya sesuai aturan, lahan itu harus diukur dulu oleh petugas Agraria. Setelah diperiksa secara berjenjang baru ditanda tangani oleh Kepala (ATR/BPN).

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, masih terus melakukan penelitian atas kasus rumit tapi dia sudah menegaskan, itu ilegal.

Dewi Kartika menyebut selain ilegal itu pelanggaran hukum yang bisa mengarah ke perbuatan pidana dan korupsi.Tapi pertanyaannya kenapa belum ada aparat hukum yang menyentuhnya ?.

Presiden Prabowo sudah mengancam, akan menindak tegas mereka yang bermain dalam masalah tanah dan hutan.

Nah tuh, galak bener pak jenderal.

Nanti mereka pindah dan beli kapling di langit , pak presiden, seloroh Cecep Juhanda.***

Berita ini 19 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Artikel

SOAL PEMEKARAN WILAYAH (DOB), MENUNGGU GIBRAN TUMPAK KUDA 

Artikel

KASUS OCCRP MIRIP MIRIP TABLOID MONITOR 1990

Artikel

PAGAR MAKAN LAUTAN TIME BOMB OF JOKOWI ?

Artikel

JOKOWI DITENDANG HASTO DIGELANDANG 

Artikel

MAKAN BERGIZI GRATIS GITU AJA REPOT 

Artikel

KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK SEBUAH KENISCAYAAN. LEBIH BAIK TERLAMBAT DARI PADA TIDAK SAMA SEKALI 

Artikel

PENDEKAR MUDA SEBAGAI GENERASI PENERUS BANGSA

Artikel

KEMENTERIAN PENDAPATAN NEGARA PANDAILAH MENDAPAT BUKAN HANYA MENYIKAT