Home / Pemerintahan / Sungai Penuh

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Dinas PUPR Sungai Penuh Penuhi 90 Persen Indikator Penilaian Ombudsman RI 

koransakti - Penulis

Dinas PUPR Sungai Penuh Penuhi 90 Persen Indikator Penilaian Ombudsman RI 

Koransakti.co.id, Sungai Penuh– Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Sungai Penuh menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal tersebut terlihat saat Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi melakukan kunjungan kerja sekaligus pemeriksaan dan evaluasi terhadap standar pelayanan di lingkungan dinas tersebut.

Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Ombudsman melakukan pemeriksaan langsung terhadap kelengkapan administrasi, ketersediaan fasilitas pendukung, serta penerapan standar pelayanan yang menjadi kewajiban setiap instansi pemerintah.

Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, YZ. Oktavianus, S.T., M.T., bersama jajaran pejabat struktural menyambut langsung kedatangan tim Ombudsman.

Selanjutnya, tim melakukan pengecekan dan pencocokan berbagai indikator penilaian untuk memastikan pelayanan di Dinas PUPR berjalan sesuai ketentuan.

PUPR Tunjukkan Kesiapan, Indikator Penilaian Capai 90 Persen

Dalam proses pemeriksaan tersebut, Dinas PUPR Kota Sungai Penuh menunjukkan hasil positif. Sejumlah indikator penilaian telah terpenuhi dengan capaian kelengkapan mencapai sekitar 90 persen.

Capaian ini mencerminkan keseriusan jajaran Dinas PUPR dalam mempersiapkan sarana, prasarana, serta dokumen pendukung untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

Baca juga :   Mengidap Tumor, Rusdi Dahlan Butuh Bantuan Donatur

Tidak hanya memenuhi kebutuhan administrasi, Dinas PUPR juga memperhatikan kenyamanan masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan.

Beberapa fasilitas pendukung yang tersedia dan menjadi bagian dari pemeriksaan Ombudsman antara lain:

Fasilitas ibadah, berupa musala yang bersih dan nyaman bagi pegawai maupun masyarakat.

Fasilitas sanitasi, berupa kamar mandi dan toilet yang terawat serta layak di gunakan.

Ruang laktasi, sebagai bentuk perhatian terhadap kebutuhan ibu menyusui.

Fasilitas ramah anak, berupa area bermain untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang bersama anak.

Kelengkapan dokumen pelayanan, meliputi standar pelayanan, maklumat pelayanan, serta informasi alur pelayanan yang transparan.

Selain fasilitas tersebut, Dinas PUPR juga menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran dan untuk mendukung keselamatan di lingkungan kerja.

Komitmen Tingkatkan Transparansi dan Kualitas Pelayanan

Penilaian Ombudsman tidak hanya berfokus pada kelengkapan fasilitas fisik, tetapi juga melihat sejauh mana instansi pemerintah menerapkan standar pelayanan secara konsisten, transparan, dan akuntabel.

Karena itu, Dinas PUPR Kota Sungai Penuh terus berupaya memastikan setiap aspek pelayanan memenuhi ketentuan yang berlaku. Kelengkapan fasilitas dan dokumen menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pelayanan yang tertib, nyaman, serta memberikan kepastian kepada masyarakat.

Baca juga :   Sinergi Menguat, Pemkot Sungai Penuh Apel dan Halal Bihalal Bersama ASN

Dalam agenda penilaian tahun 2026 ini, Ombudsman RI Perwakilan Jambi juga melakukan evaluasi terhadap tiga lokus lainnya di Kota Sungai Penuh, yakni Dinas Sosial, SMP Negeri 8 Kota Sungai Penuh, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Melalui kegiatan pemeriksaan dan evaluasi tersebut, Dinas PUPR berharap dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Capaian kelengkapan indikator yang telah mencapai sekitar 90 persen juga menjadi motivasi untuk menyempurnakan aspek-aspek yang masih perlu di benahi.

Dengan demikian, kunjungan Ombudsman ini menjadi momentum penting bagi Dinas PUPR Kota Sungai Penuh untuk terus berbenah dan memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan yang profesional, responsif, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Bagi Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, peningkatan kualitas pelayanan bukan sekadar memenuhi indikator penilaian, melainkan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Emi)

Berita ini 9 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Hearing RDP Komisi II Bersama DISHUB & BAKEUDA Kota Sungai Penuh

Kerinci

537 Mahasiswa IAIN Kerinci di Wisuda  

Daerah

Ini Perbedaan PPPK, PPPK Paruh Waktu & Honorer
MINKER Gelar Sunatan Massal ke-13 untuk Ratusan Anak di Kerinci dan Sungai Penuh, Bukti Bakti Perantau untuk Kampung Halaman

Inspiratif

MINKER Gelar Sunatan Massal ke-13 untuk Ratusan Anak di Kerinci dan Sungai Penuh, Bukti Bakti Perantau untuk Kampung Halaman

Advetorial

Wako Ahmadi Lantik 226 Orang Pejabat Eselon III dan IV

Nasional

Tim Verifikator Kementerian LH Lakukan Verifikasi Proklim di Desa Talang Lindung, Pertanian Organik Salah Satu yang Jadi Perhatian 

Sungai Penuh

Wali Kota Alfin Hadiri Pengukuhan Pengurus DWP Kota Sungai Penuh, Dorong Inovasi dan Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah

Jambi

Wakil Ketua I DPRD Hardizal Hadiri HUT ke-80 Kota Jambi & Hari Jadi ke-625 Tanah Pilih Pusako Batuah