Dinas PUPR Sungai Penuh Penuhi 90 Persen Indikator Penilaian Ombudsman RI
Koransakti.co.id, Sungai Penuh– Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Sungai Penuh menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal tersebut terlihat saat Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi melakukan kunjungan kerja sekaligus pemeriksaan dan evaluasi terhadap standar pelayanan di lingkungan dinas tersebut.
Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Ombudsman melakukan pemeriksaan langsung terhadap kelengkapan administrasi, ketersediaan fasilitas pendukung, serta penerapan standar pelayanan yang menjadi kewajiban setiap instansi pemerintah.
Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, YZ. Oktavianus, S.T., M.T., bersama jajaran pejabat struktural menyambut langsung kedatangan tim Ombudsman.
Selanjutnya, tim melakukan pengecekan dan pencocokan berbagai indikator penilaian untuk memastikan pelayanan di Dinas PUPR berjalan sesuai ketentuan.
PUPR Tunjukkan Kesiapan, Indikator Penilaian Capai 90 Persen
Dalam proses pemeriksaan tersebut, Dinas PUPR Kota Sungai Penuh menunjukkan hasil positif. Sejumlah indikator penilaian telah terpenuhi dengan capaian kelengkapan mencapai sekitar 90 persen.
Capaian ini mencerminkan keseriusan jajaran Dinas PUPR dalam mempersiapkan sarana, prasarana, serta dokumen pendukung untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
Tidak hanya memenuhi kebutuhan administrasi, Dinas PUPR juga memperhatikan kenyamanan masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan.
Beberapa fasilitas pendukung yang tersedia dan menjadi bagian dari pemeriksaan Ombudsman antara lain:
Fasilitas ibadah, berupa musala yang bersih dan nyaman bagi pegawai maupun masyarakat.
Fasilitas sanitasi, berupa kamar mandi dan toilet yang terawat serta layak di gunakan.
Ruang laktasi, sebagai bentuk perhatian terhadap kebutuhan ibu menyusui.
Fasilitas ramah anak, berupa area bermain untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang bersama anak.
Kelengkapan dokumen pelayanan, meliputi standar pelayanan, maklumat pelayanan, serta informasi alur pelayanan yang transparan.
Selain fasilitas tersebut, Dinas PUPR juga menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran dan untuk mendukung keselamatan di lingkungan kerja.
Komitmen Tingkatkan Transparansi dan Kualitas Pelayanan
Penilaian Ombudsman tidak hanya berfokus pada kelengkapan fasilitas fisik, tetapi juga melihat sejauh mana instansi pemerintah menerapkan standar pelayanan secara konsisten, transparan, dan akuntabel.
Karena itu, Dinas PUPR Kota Sungai Penuh terus berupaya memastikan setiap aspek pelayanan memenuhi ketentuan yang berlaku. Kelengkapan fasilitas dan dokumen menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pelayanan yang tertib, nyaman, serta memberikan kepastian kepada masyarakat.
Dalam agenda penilaian tahun 2026 ini, Ombudsman RI Perwakilan Jambi juga melakukan evaluasi terhadap tiga lokus lainnya di Kota Sungai Penuh, yakni Dinas Sosial, SMP Negeri 8 Kota Sungai Penuh, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Melalui kegiatan pemeriksaan dan evaluasi tersebut, Dinas PUPR berharap dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Capaian kelengkapan indikator yang telah mencapai sekitar 90 persen juga menjadi motivasi untuk menyempurnakan aspek-aspek yang masih perlu di benahi.
Dengan demikian, kunjungan Ombudsman ini menjadi momentum penting bagi Dinas PUPR Kota Sungai Penuh untuk terus berbenah dan memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan yang profesional, responsif, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Bagi Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, peningkatan kualitas pelayanan bukan sekadar memenuhi indikator penilaian, melainkan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Emi)















