Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Rabu, 12 Juli 2023 - 08:14 WIB

DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Paripurna IV

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Paripurna IV Masa Persidangan III dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Dewan Terhadap Ranperda Tentang Pertanggung Jawaban APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022, Selasa (11/7/23).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Lendra Wijaya, SE didampingi oleh Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Pasran K, S.Pd dan diikuti oleh Anggota DPRD Kota Sungai Penuh lainnya, hadir pada Rapat tersebut Wakil Walikota Dr. Alvia Santoni, SE, MM, Sekretaris Daerah Alpian, SE dan unsur Forkopimda Kota Sungai Penuh, tenaga ahli Fraksi Dewan serta SKPD, Camat, Lurah lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Baca juga :   Pimpin Apel di RSUD, Wako Ahmadi : Perbaiki Pelayanan & Tunjukkan Keramahan

DPRD Kota Sungai Penuh menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022 dan dilanjutkan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Walikota Sungai Penuh dengan Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh atas Ranperda tersebut dan Penyerahan Berita Acara Persetujuan tersebut dari Pimpinan DPRD kepada Walikota Sungai Penuh.

Selanjutnya, Ketua Lendra Wijaya, SE mengumumkan susunan keanggotaan Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sungai Penuh telah mengadakan Rapat Internal untuk memilih Ketua Bapemperda, sesuai Berita Acara Rapat Internal Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh maka Ketua Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh adalah Azhar Hamzah dan Wakil Ketua Pasran. K, S.Pd.

Baca juga :   Sambut Ramadhan 2022 Yang Akan Datang, Ketua DKM Al Huda Kerja Bakti Bersama Pengurus Paguyuban Cagar

Sesuai dengan Peraturan DPRD Kota Sungai Penuh Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Kota Sungai Penuh Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kota Sungai Penuh pada Pasal 38 ayat (6) “Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD di tetapkan dengan Keputusan DPRD”. (Pro)

Berita ini 21 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Cinta Dibawa Mati, Seorang Pria Nekat Gantung Diri Di Pohon Manggis

Kerinci

HPN 2022, PWI-FORWARI Gelar Bakti Sosial Sinergi TNI-POLRI

Advetorial

Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di Kota Sungai Penuh Bertabur Hadiah Doorprize

Daerah

Reses Anggota DPRD Kerinci Reno Efendy Tampung Aspirasi Masyarakat

Daerah

Mahasiswi KKN Tim II Undip Gelar Edukasi Cegah MSDs di Desa Purworejo: Promosikan Postur Sehat

Advetorial

Pengukuhan PASKIBRAKA Kota Sungai Penuh 2024

Jambi

Jelang Pilkada 2024, Kapolsek Jambi Timur Silaturahmi Kamtibmas 

Advetorial

Selamat Pengukuhan PWI Sungai Penuh-Kerinci