koransakti.co.id, Jakarta- Perseteruan hukum memanas antara Rien Wartia Trigina, mantan istri komedian Andre Taulany, dengan asisten rumah tangganya (ART). Setelah sebelumnya dilaporkan atas dugaan kekerasan fisik, perempuan yang akrab disapa Erin ini resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan balik sang ART atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
Pihak Polres Metro Jakarta Selatan mengonfirmasi adanya dua laporan yang saling berlawanan ini. AKP Joko Adi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa laporan pertama datang dari seorang perempuan berinisial H pada Selasa (28/4/2026). H menuduh Erin melakukan penganiayaan di kediamannya di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.
Kronologi Laporan Dugaan Penganiayaan
Dalam laporan bernomor LP/1680/IV/2026 tersebut, H mengklaim insiden kekerasan terjadi pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB. Polisi saat ini tengah mendalami bukti-bukti, termasuk menunggu hasil visum korban untuk memastikan kebenaran dugaan pelanggaran Pasal 466 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023) tersebut.
“Unit terkait sedang mendalami laporan ini setelah proses disposisi selesai. Kami masih berada di tahap awal penyelidikan,” ujar AKP Joko Adi pada Kamis (30/4/2026).
Serangan Balik: Erin Laporkan Fitnah
Tak tinggal diam atas tuduhan tersebut, Erin Taulany menyambangi SPKT Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (30/4/2026). Ia melaporkan balik pihak ART dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan Erin terdaftar dengan nomor 1697/IV/2026.
Erin membidik terlapor dengan Pasal 433 dan 434 KUHP tentang tindak pidana penghinaan serta fitnah. Jika terbukti bersalah, pihak terlapor terancam hukuman penjara mulai dari sembilan bulan hingga tiga tahun.
Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk melihat keterkaitan antara kedua laporan tersebut. Polisi belum menetapkan jadwal pemanggilan resmi bagi kedua belah pihak.















