koransakti.co.id – Istana Kepresidenan memberikan penjelasan mengenai alasan di balik keputusan Presiden Prabowo Subianto menambah dua posisi wakil menteri (wamen) baru di Kabinet Merah Putih. Seperti diketahui, Presiden telah melantik Benjamin Paulus Octavianus sebagai Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) dan Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) pada Rabu (8/10).
Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, penambahan ini dilakukan untuk memperkuat kinerja dua kementerian yang memiliki beban kerja sangat berat.
Alasan Penambahan Wamendagri
Prasetyo menjelaskan bahwa wilayah Indonesia yang sangat luas, terdiri dari 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, memerlukan pengawasan dan pembinaan yang intensif dari pusat. Penambahan wamen di Kementerian Dalam Negeri diharapkan dapat memastikan program pembangunan di setiap daerah berjalan lancar dan efektif.
“Untuk memastikan pembangunan di setiap daerah… dapat berjalan dengan baik dan lancar, maka Bapak Presiden merasa perlu memberikan tambahan kekuatan di Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Prasetyo di Istana Negara.
Alasan Penambahan Wamenkes
Sementara itu, posisi Wamenkes ditambah karena Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dinilai memiliki tugas yang sangat berat. Salah satu tugas spesifik yang ditekankan adalah untuk membantu pengawasan dan penanggulangan berbagai masalah yang terjadi di Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Termasuk juga untuk membantu memastikan beberapa masalah yang terjadi di Badan Gizi Nasional, maka Presiden memutuskan mengangkat dan menambah satu Wakil Menteri di Kementerian Kesehatan,” kata Prasetyo.
Pengamat: Wujud Penguatan Pemerintahan
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, menilai bahwa langkah penambahan wamen ini merupakan wujud dari strategi penguatan pemerintahan ala Presiden Prabowo.
“Rumus pemerintah hari ini itu sepertinya semakin banyak pejabat diyakini bakal berdampak pada kekompakan kinerja,” ujar Adi.
Namun, ia menekankan bahwa strategi “memperbanyak pejabat” ini harus dibuktikan dengan kinerja yang memuaskan publik. Menurutnya, hal baik seperti ini wajib hukumnya untuk dibayar lunas dengan kinerja yang nyata dan berdampak positif bagi masyarakat.















