Home / Dinamika / Sungai Penuh

Kamis, 23 Juni 2022 - 22:56 WIB

Istri Anggota DPRD Kerinci Aniaya Warga, Tuntutan Jaksa Terlalu Rendah

koransakti - Penulis

Koran sakti.co.id, Sungai Penuh-Pengadilan Negeri Sungai Penuh menggelar sidang perkara penganiayaan yang dilakukan Ineke Dini Maulana istri anggota DPRD Kerinci terhadap Rahma Sriwahyuni seorang wanita berprofesi wirausaha, Kamis.23/6/2022.

Baik korban maupun keluarga tidak terima karena jaksa menuntut terdakwa atas kasus penganiayaan terhadap dirinya terlalu rendah yakni dua bulan.

Baca juga :   DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I

Atas tuntutan jaksa itu korban tidak terima karena dinilai tidak adil. Korban mengalami cidera fisik, phisikis, sehingga korban mengalami trauma berat.

Tuntutan jaksa tersebut mendapat sorotan masyarakat,” jangan karena istri anggota DPRD, jaksa seenaknya saja menuntut rendah hanya dua bulan. Dimana rasa keadilan, kemana lagi kami mengadu untuk memperoleh keadilan. Seolah-olah masyarakat awam tidak berhak mendapatkan keadilan,” celetuk ibu-ibu geram. (Emi)

Berita ini 247 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Dinamika

Sinergi Amankan Pilkada, Danrem 042/Gapu Pantau Langsung PSU Pilkada Kota Sungai Penuh

Advetorial

Pemkot Sungai Penuh Peringati HUT Provinsi Jambi Ke – 66

Advetorial

Wako Ahmadi Lepas Kontingen Kejurprov Cabang Drum Band

Advetorial

Dirgahayu Kota Sungai Penuh Ke-16 Tahun 2024

Advetorial

Wako Ahmadi menghadiri Syukuran HUT APEKSI ke-23

Daerah

Cegah Stunting, Kecamatan Pondok Tinggi Menggelar Minilok Lintas Sektor

Advetorial

DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III

Dinamika

Ada Apa Dengan Keputusan Sidang Pengadilan Negeri Sungai Penuh ?