Koran sakti.co.id, Sungai Penuh-Pengadilan Negeri Sungai Penuh menggelar sidang perkara penganiayaan yang dilakukan Ineke Dini Maulana istri anggota DPRD Kerinci terhadap Rahma Sriwahyuni seorang wanita berprofesi wirausaha, Kamis.23/6/2022.
Baik korban maupun keluarga tidak terima karena jaksa menuntut terdakwa atas kasus penganiayaan terhadap dirinya terlalu rendah yakni dua bulan.
Atas tuntutan jaksa itu korban tidak terima karena dinilai tidak adil. Korban mengalami cidera fisik, phisikis, sehingga korban mengalami trauma berat.
Tuntutan jaksa tersebut mendapat sorotan masyarakat,” jangan karena istri anggota DPRD, jaksa seenaknya saja menuntut rendah hanya dua bulan. Dimana rasa keadilan, kemana lagi kami mengadu untuk memperoleh keadilan. Seolah-olah masyarakat awam tidak berhak mendapatkan keadilan,” celetuk ibu-ibu geram. (Emi)