Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Jumat, 11 Agustus 2023 - 16:50 WIB

DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh gelar Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh Masa Persidangan III Dengan Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Tentang Rancangan KUA – PPAS Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2024, Bertempat di Ruang Rapat DPRD Kota Sungai Penuh (Jl.MH Thamrin – Kec. Hamparan Rawang), Rabu (9/8/23).

Baca juga :   Pemkot Sungai Penuh Gelar Malam Resepsi Kenegaraan HUT RI Ke- 79

Rapat Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD sungai penuh Lendra Wijaya, SE didampingi oleh  Yoshadi Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh.

Wakil Walikota Alvia Santoni, SE., MH Menghimbau kepada seluruh SKPD untuk memperhatikan saran dan masukan DPRD Kota Sungai Penuh, Sebagaimana yang disampaikan pada saat pembahasan dengan tetap mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga :   Studi Tiru Upaya Penanganan Stunting, Pemkot Sungai Penuh Kaji Banding ke Denpasar

Disertai dengan penanda tanganan nota kesepakatan bersama tentang rancangan KUA – PPAS dan dilanjutkan dengan penyerahan nota kesepakatan bersama dari pimpinan DPRD kepada Wakil Walikota Sungai Penuh.

Paripurna Hari ini dihadiri Forkompinda Kota Sungai Penuh, Staff Ahli, Asisten dan Kepala SOP Pemerintah Kota Sungai Penuh. (Pro)

Berita ini 28 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Forum Kota Sehat Kota Sungai Penuh Resmi Dikukuhkan

Advetorial

Bupati,Adirozal Serahkan TOP BUMD Award Bintang 3 Pada Perumda Air Minum Tirta Sakti Kerinci

Advetorial

Bupati Kerinci Terima Penghargaan Dari KPK RI

Advetorial

Orientasi DPRD Kota Sungai Penuh Masa Jabatan 2024-2029

Daerah

Pemdes Permanti Salurkan Dana BLT-DD Tahap III Tahun 2024 Kepada 30 KPM

Dinamika

Dandim 0417/Kerinci,Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024.

Advetorial

Para Tukang Diberi Pembekalan & Ikuti Uji Sertifikasi Konstruksi

Advetorial

Wako Ahmadi & Wawako Antos Tinjau Pelaksanaan Pilkades