Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh – Terkait Kasus Dana Hibah Koni Kota Sungai Penuh yang disampaikan salah satu LSM ke pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menuai polemik.
Aldi Agnopiandi Ketua LSM Semut Merah melaporkan Kasi Pidsus Ke Jamwas karena dinilai lambat dalam penanganan perkara serta merasa tidak ada transparansi dari pihak penyidik khusus ( pidsus).
Kepala Seksi Intelijen atas nama Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh membantah semua tudingan tersebut serta menegaskan komitmennya dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Hibah Koni Kota Sungai Penuh dengan cepat dan tanpa penundaan yang disengaja.
Dijelaskan, laporan pengaduan diterima pada 20 September 2023, kemudian laporan tersebut dengan segera ditindaklanjuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri dengan membentuk Tim dari Bidang Tindak Pidana Khusus untuk melakukan pengumpulan data dan informasi.
Selanjutnya pada tanggal 23 Oktober 2023 Tim telah mulai melakukan Penyelidikan guna mendalami perkara tersebut dan pada 06 November 2023, statusnya ditingkatkan menjadi penyidikan setelah serangkaian proses yang teliti yang berarti telah masuk kepada tahap Pro-Justitia untuk semakin mendalami perkara tersebut.
“Selama penyidikan, lebih dari 50 saksi telah diperiksa, termasuk pihàk SKPD, Pihak Ketiga selaku penyedia jasa, pengurus cabang olahraga dan pihak terkait lainnya. Tim juga meminta keterangan ahli-ahli yang dinilai berkompeten dengan perkara yang sedang kami sidik, serta telah pula mengajukan permohonan kepada lembaga terkait guna melakukan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara,” jelas Kajari melalui Kasi Intel
Ditegaskannya, tahapan-tahapan tersebut mutlak harus dilalui tahap demi tahap sehingga tidak membuat upaya penegakkan hukum yang sedang dilakukan tidak menjadi sia-sia. Bahkan Tim juga saat ini tengah mengajukan permohonan Pengujian Digital Forensik terhadap alat-alat atau perangkat-perangkat elektronik yang di duga berkaitan erat dengan perkara ini.
Kejaksaan mengharapkan dukungan moril dalam upaya penegakan hukum yang akuntabel, berikan kesempatan kepada Tim yang sedang bekerja untuk tidak dipengaruhi oleh pemberitaan-pemberitaan negatif yang dapat mengganggu konsentrasi Tim.
“Pada saatnya nanti, setiap penanganan perkara akan kami publikasi dengan cara transparan dan terbuka kepada masyarakat dan rekan-rekan media sekalian” tandasnya. (Emi)