Konsistensi Kebijakan Insentif Kendaraan Listrik
Koransakti.co.id- Sebuah kebijakan pasti mempunyai tujuan jangka panjang dan jangka pendek. Demikian pula kebijakan insentif untuk kendaraan listrik yang berakhir tahun 2025.
Insentif kendaraan listrik di maksudkan untuk: Pertama, menekan impor bahan bakar minyak. Kedua, mengurangi emisi karbon dan menjaga kesehatan masyarakat. Ketiga, mendorong investasi pabrik otomotif dalam dan luar negeri yang ramah lingkungan. Keempat, mendukung dan menjaga daya beli masyarakat. Kelima, menciptakan lapangan kerja baru.
Terkait rencana pemerintah menghidupkan kembali fasilitas kendaraan listrik yang sempat di berlakukan berupa: PPN DTP (program Pajak Pertambahan Nilai Di tanggung Pemerintah) dan bebas bea masuk untuk mobil listrik impor.
Rencana pemerintah menghidupkan kembali fasilitas kendaraan listrik perlu di sambut dan di dukung, termasuk bila di kaitkan dengan program mobil dan motor nasional.
Namun pemberian insentif langsung kepada masyarakat sebagai konsumen kendaraan listrik sebaiknya tetap di berikan.
Semoga program kendaraan listrik nasional segera terwujud dan masyarakat konsumen kenderaan listrik tetap terbantu. InsyaAllah.
Penulis:
Dobrak Pasar SUV Listrik: JAECOO J5 2026 Hadir dengan Harga Agresif dan Teknologi Mutakhir















