Home / Daerah / Kerinci

Minggu, 24 April 2022 - 04:38 WIB

Pemdes Koto Salak Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2022 Kepada 76 KPM

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Kerinci – Pemerintah Desa (Pemdes) Koto Salak Kecamatan Tanah Cogok Kabupaten Kerinci melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) kepada 76 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022. sabtu (23/4/2022).

Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan berdasarkan Perpres Nomor 104 Tahun 2021 bahwa Pemerintah Desa harus menganggarkan minimal 40% dari Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Dalam sambutannya Kepala Desa koto salak Wahidin mengatakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2022 tahap I untuk bulan 1,2 & 3 dengan jumlah KPM 76 orang dengan jumlah Rp. 900.000/KPM.

Baca juga :   Pemkab Kerinci Gelar Upacara Peringatan HUT Provinsi Jambi Ke-66

“Hari ini kami akan menyalurkan BLT tahap I untuk bulan januari, februari dan maret kepada 76 keluarga penerima mamfaat dengan jumlah Rp. 900.000 per keluarga penerima manfaat” ucap kades.

Selanjutnya kepala desa juga menyampaikan permohonan ma’af atas pengurangan jumlah KPM untuk tahun 2022.

“Atas nama pemerintah desa daya mohon ma’af terutama kepada masyarakat yang tahun ini tidak lagi menerima BLT-DD, karena adanya pengurangan jumlah KPM sesuai hasil musyawarah dan kesepakatan bersama dengan semua unsur lembaga yang ada di desa. Insya Allah setelah lebaran nanti, kami akan berkoordinasi dengan Pemerintahan Kabupaten” terang kades.

Baca juga :   Bamus DPRD Kota Sungai Penuh melaksanakan Kunjungan Kerja

Kepala desa Koto Salak juga berharap agar Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya.

“semoga dengan adanya penyaluran BLT-DD ini, dapat mengurangi beban bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD terutama dalam bulan puasa dan menyambut hari Raya Idul Fitri tahun ini” pungkas kades.

Pelaksanaan penyaluran ini turut dihadiri langsung oleh Camat Kecamatan Tanah cogok, BPD, Pendamping Desa serta Perangkat Desa dan keluarga penerima mamfaat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.(wedi)

Berita ini 109 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Raih Penghargaan Kinerja Pengelolaan DAK Fisik & DD 2021

Advetorial

Bupati Kerinci Adirozal Kukuhkan 30 Paskibraka Tingkat Kabupaten Kerinci Tahun 2022

Kerinci

Dinas PUPR Prov.Jambi Dan Dinas PUPR Kerinci Akan Bangun Kanal Atasi Banjir Abu Vulkanik

Advetorial

Wawako Antos Ikuti Rakor Penanganan Bencana Tahun 2022

Advetorial

Wako Ahmadi Kukuhkan Pengurus Dewan Kesenian, Ikatan Bujang Gadis & Putra/i Pariwisata

Advetorial

Festival Kerinci Ke XX Tahun 2022 Resmi Dibuka

Dinamika

Dinilai Kurang Pengawasan KPU Provinsi Jambi Terkait Seleksi PPK Kabupaten Kerinci

Daerah

Renungan di Awal tahun 2022