koransakti.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat melakukan pengamanan aset milik daerah dengan memasang patok batas dan papan pemberitahuan di dua lokasi yang dipersiapkan sebagai rest area Pelabuhan Teluk Tapang di Air Bangis.
Kepala Dinas Perhubungan Pasaman Barat, Bakaruddin, menyatakan bahwa kegiatan ini melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi untuk memastikan kejelasan status lahan tersebut.
Amankan Aset Milik Daerah
Bakaruddin menjelaskan bahwa tim gabungan memasang total 12 patok dan dua plang merek bertuliskan “Milik Pemerintah Daerah”. Lahan tersebut merupakan kawasan kehutanan yang statusnya sudah menjadi izin pinjam pakai dari Kementerian Kehutanan untuk mendukung percepatan pembangunan Pelabuhan Teluk Tapang.
“Dengan adanya pemasangan patok dan plang merek ini, maka aset milik daerah akan jelas dan tidak boleh digunakan oleh pihak yang tidak berkepentingan,” tegas Bakaruddin di Simpang Empat, Selasa (7/10).
Adapun dua lokasi yang dipasangi patok adalah:
- Rest Area 1: Berlokasi di kilometer 26,7 jalan Bungo Tanjung-Teluk Tapang, dengan luas 3 hektare.
- Rest Area 2: Berlokasi di kilometer 37,1 jalan Bungo Tanjung-Teluk Tapang, dengan luas 3,68 hektare.
Pembangunan Pelabuhan Dimulai 2026
Pembangunan Pelabuhan Teluk Tapang menjadi proyek strategis yang sangat penting bagi Pasaman Barat dan sekitarnya. Menurut informasi dari Kementerian Perhubungan, pembangunan sisi darat pelabuhan ini akan dimulai pada tahun 2026.
Bakaruddin menekankan bahwa percepatan pembangunan pelabuhan ini sangat vital. Pelabuhan Teluk Tapang diharapkan dapat menjadi solusi atas keterbatasan operasional Pelabuhan Teluk Bayur di Padang.
“Pelabuhan Teluk Tapang akan menjadi simpul logistik strategis, tidak hanya bagi Pasaman Barat, tetapi juga untuk kawasan utara Sumatera Barat hingga Mandailing Natal, Sumatera Utara,” katanya.
Selain sebagai pusat logistik, Kementerian Perhubungan juga melihat potensi kawasan ini untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata maritim di masa depan.
baca juga TNI Manunggal Membangun Desa ke-126 Resmi Dibuka – Koran Sakti















