Home / Hukum / Jambi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:13 WIB

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Dugaan Korupsi DAK SMK Jambi TA 2022.

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Jambi- Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali mengungkap perkembangan baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan praktik utama Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik SMK Tahun Anggaran 2022.

Melalui Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus, penyidik menetapkan tiga tersangka baru. Dua di antaranya telah ditahan, sementara satu lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Taufik Nurmandia, mengungkapkan hal tersebut, Rabu (6/8/2025).

Baca juga :   Wawako Azhar Hamzah Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Melayu Jambi

la menyebut bahwa ketiga tersangka merupakan hasil pengembangan dari penyidikan sebelumnya yang menjerat ZH, pejabat pembuat komitmen (PPK) di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

“Dalam pengembangan dari tiga laporan polisi, kami menetapkan tiga tersangka. Dua di antaranya, yakni RWS dan ES, telah ditahan. Sedangkan satu orang berinisial WS saat ini masih dalam pencarian dan sudah ditetapkan sebagai DPO,” kata Taufik.

Baca juga :    DPP KAMPUD Apresiasi KEJATI Tetapkan 5 Tersangka Tipikor

Ketiganya dijerat dengan pasal berlapis sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. RWS dan ES telah resmi ditahan sejak 18 Juli 2025 di Rutan Polda Jambi.

Selain itu, Taufik juga menyampaikan bahwa jumlah uang negara yang berhasil disita dalam perkara ini terus meningkat. Jika sebelumnya tercatat Rp6,07 miliar, kini nilai asset recovery telah mencapai Rp8,5 miliar.

Berita ini 41 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Jambi

Jelang Peringatan Hari Buruh Internasional Polda Jambi Gelar Tactical Floor Game

Daerah

Tol Jambi (Bayung Lencir-Tempino) Resmi Beroperasi dan Masih Gratis!

Jambi

Dandim 0417/Kerinci Pimpin Pemakaman Kasdim.

Jambi

Penguatan Peran Ulama di Era Digital, Wakapolda Hadiri Pengukuhan MUI Jambi
KPK Ungkap Alasan OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Hukum

KPK Ungkap Alasan OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Bencana

Korban Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Telah Meninggal Dunia

Dinamika

Semarak HUT TNI Ke-79 Korem 042/Gapu Gelar Lomba PBB Tingkat SLTA Sederajat

Jambi

Rakornis TMMD Ke-123 Tahun 2025, TMMD Wujud Nyata Peran TNI Mendukung Pembangunan Nasional