Koran Sakti.co.id, Jakarta- Bertempat di Gedung Mahkamah Agung, Kamis (12/6) Presiden RI, H.Prabowo Subianto menghadiri pengukuhan 1.451 Hakim Mahkamah Agung yang akan bertugas di empat lingkungan peradilan: Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara, yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh tegaknya hukum yang adil dan berpihak pada rakyat. Sistem peradilan yang berintegritas menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap negara.
Sebagai bentuk komitmen terhadap kesejahteraan aparatur peradilan, Presiden juga menyampaikan inisiatif untuk menaikkan gaji para hakim dengan penyesuaian sesuai golongan, guna mendukung profesionalisme dan independensi dalam menjalankan tugas.
Presiden berharap para hakim yang dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, menjunjung tinggi integritas, dan bersinergi dalam menegakkan keadilan demi terwujudnya ketertiban dan keberhasilan negara.**















