Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Selasa, 6 Agustus 2024 - 14:57 WIB

Rancangan KUA PPAS Kota Sungai Penuh Tahun 2025 Disepakati

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Sungai Penuh – Walikota Sungai Penuh diwakili Sekretaris Daerah Alpian, SE.,MM menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Tentang Rancangan KUA – PPAS Kota Sungai Penuh Tahun 2025.

Rapat paripurna yang digelar Aula Kantor DPRD dipimpin Wakil Pimpinan DPRD, Yoshadi. Turut menghadiri Para Forkopimda, Kepala SKPD serta tamu lainnya.

Baca juga :   PJ Bupati Kerinci, Asraf Bersama Dinas PUPR Tinjau Jalan Rusak di Koto Petai

Usai penandatanganan kesepakatan tersebut, Sekda Alpian menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kota Sungai Penuh atas kerjasama dan kaloborasi dalam membahas rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun 2025. Sehingga persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dapat diberikan.

Baca juga :   Icha Christy Gaet Dua Artis Senior Sekaligus

” Kesepakatan ini memiliki peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di Kota Sungai Penuh kedepannya,” ungkapnya.

Selanjutnya terkait saran masukan dan rekomendasi anggota dewan perwakilan rakyat akan menjadi bahan pertimbangan dan masukan dalam proses penyusunan Ranperda tentang APBD tahun 2025.(Pro)

Berita ini 63 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Peringati Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Fajran Ajak Masyarakat Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Daerah

Diduga Kebal Hukum, Praktik Judi Fo di Bangka Barat Jalan Terus

Sungai Penuh

Wako Alfin Serahkan 1.798 SK PPPK, Dorong Pelayanan Publik Berkualitas

Advetorial

Wako Alfin Serahkan Bantuan Pangan Beras Bagi 4520 Keluarga

Hukum

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pelaku Pengoplosan Beras SPHP, Sita 1,4 Ton Barang Bukti

Advetorial

Fajran Ikuti Jalan Sehat di HUT Kementrian BUMN Ke 25

Advetorial

Wako Alfin Jadi Inspektur Upacara Pembukaan TMMD Ke-126 

Advetorial

Ketua DPRD Fajran Hadiri Nonton Bersama Peluncuran Tahapan Pemilu 2024