Home / Sungai Penuh

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:31 WIB

Wako Alfin Serahkan 1.798 SK PPPK, Dorong Pelayanan Publik Berkualitas

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Sungai Penuh-  Pemerintah Kota Sungai Penuh secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada ribuan aparatur baru, Rabu (24/12), di Halaman Kantor Wali Kota Sungai Penuh.

Penyerahan SK di lakukan langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H di saksikan Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Ketua DPRD Hutri Randa, Anggota DPRD Dahkir Yahya, Sekretaris Daerah Alpian, staf ahli, para asisten, kepala OPD, serta masyarakat.

Total sebanyak 1.798 PPPK menerima SK pengangkatan, terdiri dari 226 orang PPPK Tahap II serta 1.527 PPPK paruh waktu. Mereka berasal dari berbagai formasi strategis, meliputi tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga pendidik yang akan memperkuat pelayanan publik di daerah.

Baca juga :   Satgas TMMD Bangun Keakraban Lewat Komunikasi Sosial di Sungai Jernih

Dalam arahannya, Walikota Alfin menegaskan bahwa pengangkatan PPPK merupakan bentuk kepercayaan negara yang harus di jawab dengan kinerja, loyalitas, dan dedikasi.

Menurutnya, keberadaan PPPK di harapkan mampu menjadi penggerak peningkatan kualitas layanan pemerintahan kepada masyarakat.

“Status sebagai PPPK adalah amanah yang menuntut tanggung jawab. Bekerjalah dengan disiplin, profesional, dan menjunjung tinggi nilai integritas. Aparatur pemerintah harus hadir sebagai pelayan masyarakat yang beretika dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujar Alfin.

Baca juga :   Wako Alfin Hadiri Doa Bersama dan Aksi Damai 1000 Lilin. 

Ia juga mendorong seluruh PPPK untuk terus mengembangkan kompetensi dan kemampuan diri agar mampu mengikuti dinamika birokrasi yang semakin menuntut kecepatan, ketepatan, dan inovasi. Kehadiran PPPK, lanjutnya, menjadi bagian penting dalam memperkuat kinerja perangkat daerah dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

Dengan di terimanya SK pengangkatan ini, para PPPK di harapkan dapat segera menyesuaikan diri di unit kerja masing-masing serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan dan peningkatan mutu pelayanan publik di Kota Sungai Penuh. (Emi)

Baca juga: Hak yang Diterima PPPK Paruh Waktu 2025

 

 

 

Berita ini 38 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Lendra Wijaya Pimpin Rapat BAPEMPERDA Terhadap 2 Perda Inisiatif DPRD

Sungai Penuh

Satgas Drainase PUPR Gerak Cepat Atasi Luapan Banjir di Jalan Depati Parbo

Advetorial

Wawako Azhar Hamzah Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Melayu Jambi

Advetorial

Rancangan KUA PPAS Kota Sungai Penuh Tahun 2025 Disepakati
Pemkot Sungai Penuh Komit Tingkatkan SDM Transportasi Lewat Rakornas

Advetorial

Pemkot Sungai Penuh Komit Tingkatkan SDM Perhubungan Lewat Rakornas

Advetorial

Pemkot Sungai Penuh Peringati Hari Lahir Pancasila

Advetorial

Wawako Azhar Tinjau Progres Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Tanah Kampung

Pemerintahan

Diskominfosta Sungai Penuh Kembali Raih Juara Kebersihan