Home / Sungai Penuh

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:31 WIB

Wako Alfin Serahkan 1.798 SK PPPK, Dorong Pelayanan Publik Berkualitas

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Sungai Penuh-  Pemerintah Kota Sungai Penuh secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada ribuan aparatur baru, Rabu (24/12), di Halaman Kantor Wali Kota Sungai Penuh.

Penyerahan SK di lakukan langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H di saksikan Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Ketua DPRD Hutri Randa, Anggota DPRD Dahkir Yahya, Sekretaris Daerah Alpian, staf ahli, para asisten, kepala OPD, serta masyarakat.

Total sebanyak 1.798 PPPK menerima SK pengangkatan, terdiri dari 226 orang PPPK Tahap II serta 1.527 PPPK paruh waktu. Mereka berasal dari berbagai formasi strategis, meliputi tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga pendidik yang akan memperkuat pelayanan publik di daerah.

Baca juga :   Walikota Alfin Hadiri Penutupan Event Kreativitas Anak Bangsa

Dalam arahannya, Walikota Alfin menegaskan bahwa pengangkatan PPPK merupakan bentuk kepercayaan negara yang harus di jawab dengan kinerja, loyalitas, dan dedikasi.

Menurutnya, keberadaan PPPK di harapkan mampu menjadi penggerak peningkatan kualitas layanan pemerintahan kepada masyarakat.

“Status sebagai PPPK adalah amanah yang menuntut tanggung jawab. Bekerjalah dengan disiplin, profesional, dan menjunjung tinggi nilai integritas. Aparatur pemerintah harus hadir sebagai pelayan masyarakat yang beretika dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujar Alfin.

Baca juga :   Semarak Lomba Masak Nasi Goreng Peringati HUT RI ke- 79

Ia juga mendorong seluruh PPPK untuk terus mengembangkan kompetensi dan kemampuan diri agar mampu mengikuti dinamika birokrasi yang semakin menuntut kecepatan, ketepatan, dan inovasi. Kehadiran PPPK, lanjutnya, menjadi bagian penting dalam memperkuat kinerja perangkat daerah dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

Dengan di terimanya SK pengangkatan ini, para PPPK di harapkan dapat segera menyesuaikan diri di unit kerja masing-masing serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan dan peningkatan mutu pelayanan publik di Kota Sungai Penuh. (Emi)

Baca juga: Hak yang Diterima PPPK Paruh Waktu 2025

 

 

 

Berita ini 40 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Imigrasi Kerinci Jelaskan Dokumen Tambahan untuk Wanita Usia 45 Tahun dan Anak Di Bawah Umur

Kerinci

Imigrasi Kerinci Jelaskan Dokumen Tambahan untuk Wanita Usia 45 Tahun dan Anak Di Bawah Umur

Jambi

Kota Sungai Penuh Dibidik Jadi Studi Lapangan Pelatihan Kepemimpinan Administrator BPSDM Provinsi Jambi

Politik

Dukungan Terus Mengalir, Warga Hamparan Rawang dan Koto Baru Nyatakan Sikap Siap Menangkan AZ-FER

Dinamika

Sosialisasi Gencar Dilakukan, Masyarakat Mulai Melirik Sayur Organik

Kerinci

IAIN Kerinci Kukuhkan 538 Lulusan pada Wisuda XII, Tegaskan Komitmen Cetak SDM Unggul dan Berkarakter

Advetorial

Wako Ahmadi Resmi tutup Grand Final Lomba Bahasa Inggris

Advetorial

Dansatgas TMMD Letkol Eko Budiarto Tinjau RTLH di Sungai Jernih, Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat

Sungai Penuh

Wako Alfin Finalisasi Persiapan Sholat Ied 1447 H