Home / Sungai Penuh

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:31 WIB

Wako Alfin Serahkan 1.798 SK PPPK, Dorong Pelayanan Publik Berkualitas

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Sungai Penuh-  Pemerintah Kota Sungai Penuh secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada ribuan aparatur baru, Rabu (24/12), di Halaman Kantor Wali Kota Sungai Penuh.

Penyerahan SK di lakukan langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H di saksikan Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Ketua DPRD Hutri Randa, Anggota DPRD Dahkir Yahya, Sekretaris Daerah Alpian, staf ahli, para asisten, kepala OPD, serta masyarakat.

Total sebanyak 1.798 PPPK menerima SK pengangkatan, terdiri dari 226 orang PPPK Tahap II serta 1.527 PPPK paruh waktu. Mereka berasal dari berbagai formasi strategis, meliputi tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga pendidik yang akan memperkuat pelayanan publik di daerah.

Baca juga :   Y.Z. Oktovianus Resmi Jadi Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan 2026–2030, Wako Alfin Titip Penguatan Kinerja dan Layanan Air Bersih

Dalam arahannya, Walikota Alfin menegaskan bahwa pengangkatan PPPK merupakan bentuk kepercayaan negara yang harus di jawab dengan kinerja, loyalitas, dan dedikasi.

Menurutnya, keberadaan PPPK di harapkan mampu menjadi penggerak peningkatan kualitas layanan pemerintahan kepada masyarakat.

“Status sebagai PPPK adalah amanah yang menuntut tanggung jawab. Bekerjalah dengan disiplin, profesional, dan menjunjung tinggi nilai integritas. Aparatur pemerintah harus hadir sebagai pelayan masyarakat yang beretika dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujar Alfin.

Baca juga :   DPRD Sungai Penuh Dorong Produktivitas Petani melalui Bantuan Alsintan

Ia juga mendorong seluruh PPPK untuk terus mengembangkan kompetensi dan kemampuan diri agar mampu mengikuti dinamika birokrasi yang semakin menuntut kecepatan, ketepatan, dan inovasi. Kehadiran PPPK, lanjutnya, menjadi bagian penting dalam memperkuat kinerja perangkat daerah dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

Dengan di terimanya SK pengangkatan ini, para PPPK di harapkan dapat segera menyesuaikan diri di unit kerja masing-masing serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan dan peningkatan mutu pelayanan publik di Kota Sungai Penuh. (Emi)

Baca juga: Hak yang Diterima PPPK Paruh Waktu 2025

 

 

 

Berita ini 44 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Inspiratif

Renold Isra: RRI Dukung TMMD, Sebarkan Semangat Kebangsaan

Sungai Penuh

Sekda Alpian Bersama DPRD dan Kapolres Kerinci Tinjau Lokasi Banjir di Cangking.

Advetorial

DPRD Kota Sungai Penuh Terima Kunjungan Ketua DPRD Kota Solok & Rombongan

Advetorial

Walikota Dorong RKE Jadi Sentra Suplai MBG Nasional

Daerah

“POLICE GO TO SCHOOL” SMKN2 Sungai Penuh

Advetorial

Sekda Alpian Pimpin Persiapan Verifikasi Kota Sehat Nasional 2025

Breaking news

Sejumlah Tokoh Sentral dan Penting Kota Sungai Penuh, Dukung AZ-FER 

Advetorial

Wako Ahmadi Serahkan SK P3K Formasi Guru Jajaran Pemkot Sungai Penuh.