Home / Sungai Penuh

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:31 WIB

Wako Alfin Serahkan 1.798 SK PPPK, Dorong Pelayanan Publik Berkualitas

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Sungai Penuh-  Pemerintah Kota Sungai Penuh secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada ribuan aparatur baru, Rabu (24/12), di Halaman Kantor Wali Kota Sungai Penuh.

Penyerahan SK di lakukan langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H di saksikan Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Ketua DPRD Hutri Randa, Anggota DPRD Dahkir Yahya, Sekretaris Daerah Alpian, staf ahli, para asisten, kepala OPD, serta masyarakat.

Total sebanyak 1.798 PPPK menerima SK pengangkatan, terdiri dari 226 orang PPPK Tahap II serta 1.527 PPPK paruh waktu. Mereka berasal dari berbagai formasi strategis, meliputi tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga pendidik yang akan memperkuat pelayanan publik di daerah.

Baca juga :   Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hadiri Pengukuhan Anggota Paskibraka Tahun 2023

Dalam arahannya, Walikota Alfin menegaskan bahwa pengangkatan PPPK merupakan bentuk kepercayaan negara yang harus di jawab dengan kinerja, loyalitas, dan dedikasi.

Menurutnya, keberadaan PPPK di harapkan mampu menjadi penggerak peningkatan kualitas layanan pemerintahan kepada masyarakat.

“Status sebagai PPPK adalah amanah yang menuntut tanggung jawab. Bekerjalah dengan disiplin, profesional, dan menjunjung tinggi nilai integritas. Aparatur pemerintah harus hadir sebagai pelayan masyarakat yang beretika dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujar Alfin.

Baca juga :   Produk AMDK BUMDes RKE di Resmikan Walikota Alfin

Ia juga mendorong seluruh PPPK untuk terus mengembangkan kompetensi dan kemampuan diri agar mampu mengikuti dinamika birokrasi yang semakin menuntut kecepatan, ketepatan, dan inovasi. Kehadiran PPPK, lanjutnya, menjadi bagian penting dalam memperkuat kinerja perangkat daerah dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

Dengan di terimanya SK pengangkatan ini, para PPPK di harapkan dapat segera menyesuaikan diri di unit kerja masing-masing serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan dan peningkatan mutu pelayanan publik di Kota Sungai Penuh. (Emi)

Baca juga: Hak yang Diterima PPPK Paruh Waktu 2025

 

 

 

Berita ini 39 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Wako Ahmadi Gelar Audiensi Dengan Bappenas, Kementerian LHK dan Kemenpora RI

Pendidikan

Praktik Pembuatan Eco Enzyme dalam Program Adiwiyata di SMA Negeri 1

Advetorial

Pasar Beringin Sungai Penuh Segera Dibangun

Advetorial

Turnamen Piala Dandim 0417/Kerinci Cup 2025 Sukses, Final Ditutup dengan Skor 3-0.

Daerah

Tole : Pentingnya Koordinasi Antara Forum Ekonomi Kreatif, Pemerintah & DPRD

Sungai Penuh

Sekda Alpian Hadiri Pembukaan Jambore Cabang Pramuka Kota Sungai Penuh

Advetorial

Wako Ahmadi Gelar Goro Akbar Bersama Masyarakat

Advetorial

Penutupan Kenduri Swarnabhumi Kota Sungai Penuh