Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Senin, 15 Juli 2024 - 20:25 WIB

RAPAT GABUNGAN DPRD KOTA SUNGAI PENUH

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Sungai Penuh – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Gabungan dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang RPJPD Tahun 2025 – 2045, Senin (15/07/24).

Tim Banggar DPRD Kota Sungai Penuh memberikan saran dan masukan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023 antara lain:
– Menyelesaikan masalah Aset Daerah
– Berkoordinasi ke Kemenkeu terkait sistem penggajian untuk pegawai PPPK tahun 2024
– Pengelolaan Keuangan secara tertib dan taat pada perundang undang, efektif, transparan serta bertanggungjawab
– Optimalisasi PAD melalui Dinas Perhubungan
– Perbaikan pelayanan kapasitas dan perbaikan pelayanan uji kir
– Memperbaiki Tata kelola dan teknis Parkir
– Memperkuat struktur penerimaan Pajak Daerah
– Menunjang terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban
– Pemetaan lokasi yang terdampak bencana
– Meningkatkan pelayanan Rumah Sakit Umum M.H Thalib

Baca juga :   Jaksa Agung Burhanuddin Tutup Rakernas Kejaksaan Tahun 2022 Ini Pesannya Kepada Jajaran Krops Adhyaksa

Kemudian dalam kesempatan ini juga Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Sungai Penuh memberikan catatan dan rekomendasi terhadap Ranperda tentang Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045 antara lain :
– Perubahan terhadap Visi Kota Sungai Penuh menjadi “Kota Sungai Penuh Bertaqwa, Maju dan Berkelanjutan”
– Untuk mengkaji kembali terkait nama Kota Sungai Penuh menjadi Kota Kerinci
– Meninjau kembali terkait permasalahan batas wilayah TNKS
– Pariwisata agar menyesuaikan dengan Adat Istiadat Budaya Kota Sungai Penuh
– Meningkatkan Pengelolaan sampah terpadu berbasis Masyarakat
– Pengembangan untuk daerah pemukiman baru
– Menginventarisir tanah ulayat (adat) di Kota Sungai Penuh
– Pembangunan infrastruktur untuk penanganan dan pencegahan bencana alam
– Meningkatkan kualitas pendidikan yang berkarakter, merata, dan berinovasi
– Penataan pasar, lahan parkir dan lahan terbuka hijau
– Meningkatkan akses layanan kesehatan

Baca juga :   Wako Ahmadi Resmi tutup Grand Final Lomba Bahasa Inggris

Dengan demikian Banggar dan Pansus Kota Sungai Penuh sepakat kedua Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ketingkat selanjutnya. (Pro)

Berita ini 16 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Wako Ahmadi Kukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS)

Advetorial

Bupati Kerinci Adirozal Tandatangani Deklarasi Perang Melawan Narkoba

Advetorial

Dinas LH Mengadakan Pelatihan Pengolahan Sampah Organik, Wako Ahmadi Zubir : Tolong Serius Menangani Sampah 

Daerah

Johan Murod Dewan Pembina KBO Babel, Pejuang Bangka Belitung Tutup Usia Wasiat Dimakamkan di TPU Bukit Lama

Advetorial

Wako Ahmadi & Wawako Antos Gelar Sholat Idul Adha di Lapangan Merdeka

Advetorial

Wako Ahmadi Hadiri Penandatangan Kerjasama Antara Badan Geologi & UNJA

Advetorial

DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Paripurna I Penyampaian Ranperda APBD 2025

Dinamika

Sekretaris HKTS Jambi, Johanes : Gedung Serbaguna Bisa Difungsikan Tahun 2023