Home / Daerah / Politik

Sabtu, 9 Maret 2024 - 04:15 WIB

Rekapitulasi Ulang PPK Sumberbaru Jember Tidak Libatkan Saksi-Saksi, PAN Gugat ke Bawaslu RI, DKPP dan MK

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Jember – Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Jember, Jawa Timur bersama beberapa partai telah menyiapkan laporan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jember dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sumberbaru, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Bawaslu Propinsi/RI dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini dilakukan menyusul PAN merasa dirugikan pasalnya, terjadi rekapitulasi ulang yang tidak melibatkan beberapa saksi partai dan tanpa rekomendasi Bawaslu ke KPU. Sehingga menyebabkan suara Caleg dan PAN hilang 5.520 suara dari sebelumnya 10.280.

“Suara PAN dirampok oleh penyelenggara pemilu dengan melakukan rekapitulasi ulang di Kecamatan Sumberbaru tanpa melibatkan saksi-saki dan merusak kontainer C Hasil Penghitungan. Akhirnya suara PAN hilang 5.520 suara dan dari Partai Gerindra naik 1700 an suara,” kata Abdus Salam Ketua DPD PAN Kabupaten Jember saat dihubungi, Jumat (8/03/2024).

Kata Cak Salam sapaan akrabnya, PAN tetap meminta, KPUD dan Bawaslu melakukan hitung ulang dengan menyandingkan C hasil dan D Hasil Penghitungan Suara. Setelah itu, menyepakati hasil akhir dari penyandingan dokumen sebagai keputusan final yang di tandatangani dan disahkan KPUD -Bawaslu serta saksi partai-partai.

“Tapi KPUD Jember  tetap melanjutkan penghitungan tingkat Kabupaten, berdasarkan hasil rekapitulasi ulang dari PPK Sumberbaru sebagai hasil perolehan. Harusnya dipending sampai ada penyandingan data C dan D Penghitungan Suara. Bahkan dalam agenda penghitungan suara PPK Sumberbaru berubah menjadi finalisasi pengetahuan. PPK Sumberbaru melanggar aturan dan KPUD Jember ikut membiarkan pelanggaran ini,” jelas Cak Salam panjang lebar.Terakhir Caleg PAN DPR RI Dapil Jawa Timur IV Jember – Lumajang ini akan terus berjuang mencari keadilan, karena suaranya sudah dirampok dan dicuri secara nyata dan terang-terangan. Pihaknya akan membawa dugaan pelanggaran-pelanggaran ini ke Bawaslu Propinsi/RI, DKPP dan MK.

“Pelanggaran dan kecurangan ini mempengaruhi selisih suara dan menyebabkan kursi ke 8 Dapil Jawa Timur IV milik PAN hilang. PAN bersama PPP dan partai lainnya akan menuntut sampai keadilan datang,” sesalnya.

Cak Salam juga mengatakan, KPUD Jember pernah terbukti langgar kode etik, dimana DKPP akhirnya menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada KPUD Jember. Hal itu diketahui dari PUTUSAN Nomor 63-PKE-DKPP/II/2021, Nomor 65-PKE-DKPP/II/2021, Nomor 66-PKE-DKPP/II/2021 DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA, yang diputuskan melalui sidang pleno, pada hari Rabu (28/04/2021).

“Mereka (red-KPUD Jember) pernah melanggar dan dalam putusan sidang kode etik terbuka untuk umum, Rabu (05/05/2021) oleh Alfitra Salam, Teguh Prasetyo, Didik Supriyanto, dan Ida Budhiati masing-masing sebagai Anggota. Ini menjadi bukti bahwa KPUD Jember sudah biasa melanggar dan dalam Pemilu Legeslatif 2024 ini pelanggaran dilakukan lagi, sehingga merugikan PAN,” katanya.

Menurut, Putusan DKPP RI berdasar pada Pengaduan Nomor 43- P/L-DKPP/I/2021 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 63-PKE-DKPP/II/2021, Pengaduan Nomor 45-P/L-DKPP/I/2021 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 65- PKE-DKPP/II/2021, dan Pengaduan Nomor 46-P/L-DKPP/I/2021 yang diregistrasi dengan Perkara Nomor 66-PKE-DKPP/II/2021. Dari pihak pengadu Rico Nurfiansyah Ali, warga Jl MT Hariyono 151 RT01/RW01, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.

Baca juga :   Masa Tanggap Darurat Dicabut, FGD Akan Mengkaji Penyebab Banjir dan Tanah Longsor di Kerinci

“Melalui putusan ini, masyarakat Jember bisa menilai kualitas penyelenggara pemilu di jember, dan fakta yang telah sampaikan sejak rekap kecamatan sampai rekap kabupaten terjadi pergeseran surat suara yang masif

“Hari ini kita akan laporkan ke DKPP soal kerugian suara PAN. Jika ada laporan lagi terhadap ketua kpu dan terbukti yang bersangkutan bisa di pecat, karena setelah peringatan keras berdasar peraturan DKPP NO 2 tahun 2017 adalah pemberhentian,” tandas Cak Salam

PPP Sebut KPUD Jember Lakukan Rekayasa Rekapitulasi

Adanya penghitungan ulang di PPK Sumberbaru bermula dari mark-up suara Caleg DPR RI Golkar nomor 4 Dwi Priyo Atmojo yang mencapai lebih dari 5.000 suara.  Kemudian, disusul tuduhan dari Gerindra terhadap PAN yang diduga telah menggelembungkan suara DPR RI di daerah tersebut.

Kemudian PAN pun membalas dengan melancarkan protes lantaran tanpa rekomendasi resmi Bawaslu, justru perolehan PAN langsung dikurangi 5.520 suara, sedangkan Gerindra ditambah 1.700 an suara.

Selain PAN, protes kepada Bawaslu-KPUD juga dilayangkan kubu PPP. Ketua DPC PPP Jember KH. Madini Farouq dan juga H Ahmad Khoirul Farid SH selaku kuasa hukum partai berlambang Ka’bah, menyatakan bahwa KPUD Jember telah melakukan rekayasa dalam proses rekapitulasi.

Rekayasa tersebut, waktu yang seharusnya untuk membacakan rekapitulasi suara DPR RI, ternyata oleh KPU dijadikan agenda finalisasi.

“Apa yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu malam ini hanya sebuah rekayasa. Tadi siang, KPU membacakan rekapitulasi untuk suara provinsi, kemudian diskorsing dan dilanjutkan pada pukul 19.00. Tapi saat pleno akan dimulai, bukannya membaca rekapitulasi suara DPR RI, tapi justru finalisasi. Ini sudah gak benar,” ujar Farid.

Farid berjanji apa yang terjadi di Jember ini akan dibawa ke MK dan DKPP. Juga akan diperjuangkan di tingkat provinsi.

“Kami akan membawa carut marut pemilu di Jember, khusunya Kecamatan Sumberbaru, ke MK dan juga DKPP. Ini jelas kriminalisasi politik,” terang Farid.

Dia pun tetap bersikukuh meminta Bawaslu mengeluarkan rekomendasi penyandingan antara C-Hasil dengan D-Hasil pada rekapitulasi tingkat provinsi. Dia juga meminta, KPU Provinsi Jawa Timur juga melaksanakan apa yang direkomendasikan.

Selanjutnya, ia akan melakukan langkah hukum lain. Yakni melaporkan Bawaslu dan KPU Jember ke DKPP, termasuk PPK Sumberbaru. Sebab, dia mengklaim memiliki bukti konkret dugaan kecurangan itu.

“Laporannya tentang penggelembungan dari C-Hasil ke D-Hasil, karena selisihnya sangat signifikan. Dalam satu wilayah di Desa Pringgowirawan saja, ada satu partai yang sampai 690 suara (penggelembungannya),” pungkasnya.

Caleg Nasdem Bersimpati Atas Hilangnya 5.520 Suara PAN

Hilangnya suara PAN yang mencapai 5.520 dan menggelembungnya suara Partai Gerindra 1700 an suara untuk Caleg DPR RI Dapil Jawa Timur IV Jember – Lumajang, mendapatkan simpati dari kader partai lain. Salah-satunya dari Jumadi Made yang ikut berorasi mendukung Cak Salam (Abdus Salam).

Jumadi Made ikut orasi menentang sikap KPU dan Bawaslu yang tidak memberikan rekomendasi atas laporan dan keberatan yang dilayangkan  PAN dan PPP pada malam terakhir rekapitulasi KPU Jember pada Rabu (6/3/2024) dini hari di Hotel Aston Jember.

Baca juga :   Dandim 0417/Kerinci,Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024.

Jumadi Made menentang sikap KPU dan Bawaslu yang tidak memberikan rekomendasi atas laporan dan keberatan yang dilayangkan PAN dan PPP.

Warga Jember banyak yang mengenal dan mengetahui bahwa Jumadi Made adalah caleg Partai Nasdem. Aksinya juga sempat viral saat dirinya mengamuk di kantor Kecamatan Ajung saat awal proses rekapitulasi tingkat PPK dan juga saat mengawal suara Partai Nasdem di Kecamatan Sumbersari.

Namun, meski dirinya gagal terpilih menjadi anggota dewan melalui Partai Nasdem, kiprah Jumadi masih terlihat saat orasi di Hotel Aston Jember. Apalagi saat dirinya orasi, terekam kamera ketika tiba-tiba Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengambil mikrofonnya dan menanyakan korlap aksi yang dilakukan.

“Meski saya gak lolos menjadi anggota dewan, tapi kepedulian saya pada demokrasi di Jember tidak akan luntur. Mungkin warga Jember heran melihat saya orasi dan terkesan mendukung Caleg DPR RI PAN. itu semua saya lakukan karena saya tidak tega melihat Cak Salam (H Abdus Salam  Caleg PAN DPR RI, red) diperlakukan tidak adil,” ujar Jumadi Jumat (8/3/2024) saat bertemu media ini.

Jumadi menilai proses rekapitulasi yang carut-marut, terutama di Kecamatan Sumberbaru, tidak lepas adanya permainan dari penyelenggara pemilu, serta ada campur tangan partai politik tertentu yang sengaja mengacak-acak proses pesta demokrasi, yang ujung-ujungnya untuk meloloskan caleg tertentu.

“Padahal, kalau mau, jujur, Cak Salam memberikan kontribusi besar untuk kemenangan capres Prabowo-Gibran di Jember. Meski saya berasa di barisan capres pasangan Amin (Anies-Muhaimin), tapi saya salut. Kemenangan Prabowo di Jember tidak lepas dari 2 sosok di Jember, yakni Cak Salam dan Gus Fawaid,” ujar Jumadi. Menurut pria yang juga pengurus organisasi Gerpas (Gerakan Pemuda Aksi Sosial) Jember itu, caleg yang tidak peduli dengan pencalonannya, tapi all out untuk memenangkan pasangan capres Prabowo dengan mampu mendatangkan ribuan massa.

Kata dia, hanya ada di Cak Salam dengan acara jalan santainya di Kaliwates serta Gus Fawaid, caleg Gerindra, dengan Sholawat Kebangsaan yang di USG (Jember Sport Garden) .

“Sedangkan partai lain maupun caleg lain yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju belum bisa menyamai keduanya (Cak Salam dan Gus Fawaid). Tapi, saya heran, justru Cak Salam seperti dijegal oleh koleganya di Koalisi Indonesia Maju. Ini yang saya prihatinkan, sehingga saya tergerak untuk ikut memperjuangkan saat rekapitulasi KPU,” kata Jumadi dengan didampingi Fajar, Ketua Gerpas.

Bahkan Jumadi juga mengungkit kontribusi yang dilakukan Cak Salam kepada masyarakat Jember jika dibandingkan dengan caleg yang merebut posisi perolehan ketua DPD PAN Jember sangat tidak sebanding.

“Ya sangat jauh kontribusinya. Cak Salam asli Jember dan sebelum pencalegan sudah memberikan kontribusi untuk warga Jember, dan tentu lebih memberi manfaat jika terpilih, daripada caleg dari luar Jember, yang datang ke Jember baru 4 bulan terakhir saat masa kampanye saja,” tambah pria asal Ajung ini. (red)

Berita ini 68 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Sambut Ramadhan 1444 H, Pemkot Sungai Penuh Gelar Pawai Ta’ruf

Pemerintahan

RSUD Mayjen A Thalib Optimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat  

Advetorial

Orientasi DPRD Kota Sungai Penuh Masa Jabatan 2024-2029

Kerinci

Kabag Ops Polres Kerinci Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Advetorial

Wako Ahmadi Safari Ramadhan dan Lantik Pengurus MUI LPTKI & LPHI Kec.Sungai Bungkal

Bisnis

Orang Cerdas Beli Baju di Rafaya.id

Dinamika

Sosok AKP Edi Mardi, Kapolsek Danau Kerinci Di Mata Wartawan

Advetorial

PARIPURNA PENGUCAPAN SUMPAH/JANJI PAW ANGGOTA DPRD KOTA SUNGAI PENUH SISA MASA JABATAN TAHUN 2019 – 2024