Koran Sakti.co.id, Jakarta – Ketua Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG) Firdaus Djuwaid, SH, M.H mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menindak tegas dugaan keterlibatan aparat penegak hukum (APH) yang terlibat dalam siklus peredaran narkotika dan obat terlarang di Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu, Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Kami menduga peredaran narkoba di tiga kota (red-Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu) yang sudah mengkhawatirkan melihatnya beberapa oknum APH. Untuk itu kami atas nama masyarakat mendesak Kapolri melakukan penertiban dan penangkapan para bandar, pemasok, agen dan APH yang membekingi transaksi narkoba,” kata Firdaus Djuwaid dalam rilis media, Rabu (8/1/2025) di Jakarta.
Menurutnya, narkoba adalah salah satu kejahatan yang telah ditetapkan sebagai kejahatan Ekstra Ordinary Crime, kejahatan yang memiliki akibat yang sangat sistematis. Dimana kejahatan yang mengakibatkan hancurnya generasi muda sebagai tonggak estafet keberlangsungan kepemimpinan suatu bangsa dan negara.
“Oleh karena itu Negara (red-kepolisian) berkepentingan besar untuk mencegah, menjaga penyebaran narkoba secara luas di negara Republik Indonesia yang kita cintai ini,” ucapnya.
Menyadari hal itu Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam Asta cintanya termasuk salah satunya adalah memberantas tindak pidana narkoba. Yang mana Presiden Prabowo mengajak, seluruh masyarakat Indonesia untuk mengawasi tempat dan masyarakatnya masing-masing agar melaporkan segala tindak-tanduk yang mencurigakan sehubungan dengan penyebaran dan penjualan narkoba.
“Presiden sudah menegaskan bahwa narkoba adalah musuh kemanusian musuh bersama masyarakat Indonesia. Untuk itu kita tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam siklus peredaran barang haram ini,” tandas Firdaus.
Lima tahun terakhir ini ternyata siklus peredaran narkoba di Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu telah sangat mengkhawatirkan. Bahkan telah menyasar banyak pihak, bukan saja pada para pemilik uang atau orang memiliki ekonomi matang, tapi justru telah menyasar hingga masyarakat bawah.
“Saat ini para petani dan anak-anak dibawah umur sudah banyak yang terjebak dan ketergantungan terhadap barang haram ini. Untuk itu kami meminta Kapolri untuk turun dan menindak tegas peredaran narkoba di tiga kota tersebut,” ujar Firdaus.
Bahkan menurut informasi yang beredar narkoba telah merasuk oknum tertentu yang berada pada instansi. Dimana yang seharusnya menjaga, mengawasi dan menghukum para pelaku kejahatan narkoba, justru malah menjadi pengatur dan bahkan menjadi sumber dimana barang haram itu berasal.
“Isu tentang keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam siklus peredaran narkoba di tiga kota tersebut sebenarnya sudah sering masyarakat laporkan kepada kepolisian. Baik secara resmi maupun melalui media massa, namun kurang mendapatkan respon positif dari Aparat Penegak Hukum,” bebernya.
Bahkan kata Firdaus, laporan masyarakat yang seharusnya bersifat rahasia untuk identitas pelapornya, namun sengaja dibocorkan. Sehingga akhirnya pelapor diancam dan di intimidasi oleh para preman bekingan bandar narkoba dan lain lain-nya.
“Pada intinya kebocoran identitas pelapor tidak mungkin dilakukan oleh orang lain, kecuali oknum APH itu sendiri yang mencatat dan menerima laporan/pengaduan masyarakat tersebut,” herannya.
Demikian juga beberapa laporan yang disampaikan oleh salah seorang yang bernama Uswatun Hasanah yang memiliki akun Facebook (FB) Badai NTB, hingga hari ini belum mendapatkan respon positif dari para penegak hukum.
“Bahkan, seperti laporan laporan masyarakat sebelumnya Badai NTB di bocorkan identitasnya kemudian mendapatkan intimidasi dan ancaman dari berbagai pihak yang merasa kepentingan bisnisnya terganggu dengan laporan tersebut,” jelas Firdaus.
Mendapatkan ancaman dan intimidasi yang bertubi tubi sementara laporannya tidak juga segera diproses. Kemudian Uswatun Hasanah yang kebetulan adalah Ketua SEMMI (Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia) Wilayah NTB melalui akun FBnya Badai NTB berikrar untuk membongkar seluruh jaringan Narkoba yang ada di tiga daerah tersebut.
“Setelah melalui penelitian investasi yang ketat, akhirnya pemilik akun Facebook Badai NTB mengetahui semua seluk beluk peredaran narkoba di tiga daerah tersebut. Dimana dirinya siap menerima seluruh konsekwensi logis dan hukum yang harus dia pertanggungjawaban,” kata Firdaus.
LBH ARPG mendukung dan memberikan advokasi kepada Uswatun Hasanah dalam membongkar Bandar Narkoba. Termasuk dalam mengungkap keterlibatan para oknum polisi (red-APH) dalam bisnis haram ini.
Firdaus Djuwaid, SH, M.H selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Relawan Prabowo Gibran (LBH ARPG) menyatakan mengutuk keras keterlibatan para oknum polisi yang terlibat peredaran narkoba. Ia mendesak Kapolri melalui Kadiv Propam Mabes Polri untuk segera melakukan tindakan hukum sesuai kewenangan yang berlaku, untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas keterlibatan oknum APH yang diduga terlibat, baik secara langsung atau tidak langsung.
“Kami meminta kepada Kapolri agar oknum-oknum yang terbukti terlibat untuk dipecat secara tidak terhormat. Sebab siklus peredaran narkoba di tiga kota tersebut (red-Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu) sudah mengkhawatirkan dan merusak masa depan masyarakat umum,” pungkas Firdaus. (red)