Home / Kriminal

Rabu, 29 Mei 2024 - 04:55 WIB

Kasus Pembunuhan di Kerinci : Pelaku Hantam Kepala Ibu Kandungnya dengan Kayu Hingga Tewas

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Kerinci – Kasus pembunuhan ibu kandung di Desa Pasar Minggu, Kecamatan Kayu Aro Barat, Kerinci, Jambi kemarin, Senin, 27/5, yang dilakukan anak sendiri masih tahap penyidikan.

Kapolres Kerinci AKBP. Muhamad Mujib, S.H, S.I.K melakukan pres release, Selasa, 28 Mei 2024 mengungkapkan, bahwa pelaku RR (27) membunuh R (47) ibu kandungnya menggunakan sepotong kayu yang dihantamkan ke kepala korban.

“Menurut keluarga dan tetangga korban bahwa RR mengalami gangguan jiwa dan lagi saat dimintai keterangan oleh penyidik RR lebih banyak diam,” ujar Kapolres.

Baca juga :   Misteri Kasus Seks Menyimpang, Pelaku Terancam Pidana 15 Tahun Penjara 

Korban R baru tiga bulan tinggal bersama tersangka RR setelah pisah dengan suaminya ayah kandung dari RR.

“Kita masih mendalami motif RR membunuh ibu kandungnya, sejumlah saksi sudah diperiksa dan akan ada penambahan saksi lagi. Untuk memastikan apakah pelaku mengalami gangguan jiwa harus diperiksa oleh dokter jiwa di Jambi,” sebut Muhamad Mujib.

Seperti diberitakan bahwa saksi Y tetangga korban mendengar suara teriakan dari lantai dua rumah korban pada dini hari Senin, 27/5, pukul 03.00 Wib. Saksi melihat gerak gerik tersangka RR mencurigakan.

Baca juga :   Harkopnas ke- 78, Monadi : Koperasi Juga Pusat Logistik, Layanan Kesehatan & Gerai Sembako

Lalu Y mendatangi rumah korban di lantai dua menemukan RR terkapar bersimbah darah. Saksi memberitahu tetangga dan membawa korban ke Puskesmas terdekat. Setelah diperiksa R dinyatakan telah meninggal dunia. Warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kayu Aro.

Tersangka RR melarikan diri di kebun teh setelah empat jam kejadian Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci dan anggota Polsek Kayu Aro berhasil meringkus RR dan dijebloskan ke penjara. (al)

Berita ini 166 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Hukum

Titik Terang Setelah Satu Dekade: Kenya Keluarkan Surat Penangkapan untuk Tentara Inggris dalam Kasus Pembunuhan Agnes Wanjiru

Kriminal

Ketua PWI Bangka Tuntut Kejelasan Kasus OTT Wartawan, Soroti Pelanggaran Etik Jurnalistik

Kriminal

WNA KorSel Diputus Lepas Oleh Pengadilan Tinggi Banten Sampai MA Setelah Terbukti Tidak Merugikan Pelapor, Advokat Endang Hadrian Sujud Syukur

Kriminal

Siswa SMA 1 Kerinci Korban Pengeroyokan dilarikan ke Rumah Sakit

Dinamika

Bawas MA Diminta Segera Periksa Ketua PN Denpasar Akte No. 2 PK Lie Herman, Terkait Tanah Ungasan Bali

Kriminal

Tak Terima Anaknya Di Fitnah Nikah Siri Dengan Ahmadi Zubir, Pemilik Media Kota Akan di Polisikan 

Jakarta

Surat Ketua Mahkamah Agung RI ke Ketua PN Denpasar Bergulir Panas, Oknum NP Pengacara Lie Herman akan Diperiksa

Kerinci

Motif Dibalik Aksi Nekad Tiktoker Popo Barbie Melakukan Masturbasi dengan Maniken Terkuak, Inilah Motifnya….