Home / Kriminal

Rabu, 29 Mei 2024 - 04:55 WIB

Kasus Pembunuhan di Kerinci : Pelaku Hantam Kepala Ibu Kandungnya dengan Kayu Hingga Tewas

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Kerinci – Kasus pembunuhan ibu kandung di Desa Pasar Minggu, Kecamatan Kayu Aro Barat, Kerinci, Jambi kemarin, Senin, 27/5, yang dilakukan anak sendiri masih tahap penyidikan.

Kapolres Kerinci AKBP. Muhamad Mujib, S.H, S.I.K melakukan pres release, Selasa, 28 Mei 2024 mengungkapkan, bahwa pelaku RR (27) membunuh R (47) ibu kandungnya menggunakan sepotong kayu yang dihantamkan ke kepala korban.

“Menurut keluarga dan tetangga korban bahwa RR mengalami gangguan jiwa dan lagi saat dimintai keterangan oleh penyidik RR lebih banyak diam,” ujar Kapolres.

Baca juga :   DPRD Sungai Penuh Gelar Paripurna Istimewa Dengar Pidato Kenegaraan Presiden RI

Korban R baru tiga bulan tinggal bersama tersangka RR setelah pisah dengan suaminya ayah kandung dari RR.

“Kita masih mendalami motif RR membunuh ibu kandungnya, sejumlah saksi sudah diperiksa dan akan ada penambahan saksi lagi. Untuk memastikan apakah pelaku mengalami gangguan jiwa harus diperiksa oleh dokter jiwa di Jambi,” sebut Muhamad Mujib.

Seperti diberitakan bahwa saksi Y tetangga korban mendengar suara teriakan dari lantai dua rumah korban pada dini hari Senin, 27/5, pukul 03.00 Wib. Saksi melihat gerak gerik tersangka RR mencurigakan.

Baca juga :   Sekda Alpian Hadiri Apel dan Syukuran HUT Bayangkara Ke-78

Lalu Y mendatangi rumah korban di lantai dua menemukan RR terkapar bersimbah darah. Saksi memberitahu tetangga dan membawa korban ke Puskesmas terdekat. Setelah diperiksa R dinyatakan telah meninggal dunia. Warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kayu Aro.

Tersangka RR melarikan diri di kebun teh setelah empat jam kejadian Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci dan anggota Polsek Kayu Aro berhasil meringkus RR dan dijebloskan ke penjara. (al)

Berita ini 114 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kriminal

Aparat Penegak Hukum Diminta Tangkap Elfira Lestari Terkait Dugaan Penganiayaan Anak Dibawah Umur

Daerah

Sidang Duplik Atas Replik JPU Dalam Sengketa Tanah Sawah Seluas 42.110 M2 di Tegalluar Kab. Bandung

Jambi

Ditreskrimsus  Polda Jambi Berhasil Tangkap Pelaku  Pengangkutan 32 Ton BBM illegal dan 1 Truk Kayu illegal 

Daerah

Ratusan Botol Miras Tak Berizin Dimusnahkan Polres Kerinci

Kerinci

BRI Unit Kayu Aro Kebobolan, Uang 8,7 Milyar Rupiah Digasak Pimpinan 

Kriminal

Polres Tangsel Berhasil Ungkap Lima Kluster Kejahatan Jalanan dan Kasus Narkotika Jelang Ramadhan 1446 H

Kriminal

Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA Negeri 1 Kerinci Berhasil dibekuk Polres Kerinci

Daerah

Wanita Cantik Berinisial EL dan 4 Temannya Ditangkap Polres Sumenep, Bawa 13,06 Gram Sabu-Sabu