Home / Jambi / Kriminal

Sabtu, 3 Desember 2022 - 14:03 WIB

Kapolda Jambi Tegaskan Untuk Memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin Perlu Melibatkan Semua Pihak Terkait

koransakti - Penulis

KoranSakti.co.id, Jambi – Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono mengatakan untuk memberantas penambangan emas tanpa izin (PETI) tidak cukup hanya polisi saja. Tapi perlu melibatkan semua pihak terkait. Mulai dari pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat di lingkungan tempat PETI berlangsung.

Penegasan ini disampaikan Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto. Menurut Mulia, dalam kasus PETI para pelaku (pemodal) menggunakan masyarakat daerah sebagai pekerja sehingga sangat riskan dilakukan penindakan.
“Masyarakat daerah tersebut (di lokasi PETI) merupakan masyarakat yang sangat rentan dijadikan tameng oleh pemodal. Karena ini menyangkut masalah ekonomi,” kata lulusan Akpol 1997 ini.

Baca juga :   Angka Kriminalitas Alami Peningkatan, Penyelesaian Kasus Meningkat

Belum lagi tindak pidana ini sangat terorganisir, terstruktur dan masif yang memungkinkan adanya keterlibatan oknum penegak hukum, instansi pemerintah, dan lainnya. ” Makanya penindakan aktivitas PETI ini perlu strategi khusus dan dilakukan secara konprehensif melibatkan semua pihak terkait,” ujarnya.

Baca juga :   Hari Pahlawan, Dr. Fadli Sudria : Kita Minta Investor di Jambi Perhatikan Kesejahteraan Guru 

Menurut Kombes Mulia, strategi penanganan PETI diantaranya melakukan penguatan kondisi masyarakat, agar tidak mudah ikut dalam kegiatan PETI dan mendukung langkah pemerintah. Kemudian memutus mata rantai penjualan hasil PETI.

” Yang tak kalah penting adalah mencari atau memberikan mata pencaharian baru bagi masyarakat di lingkungan aktifitas PETI tersebut,” pungkasnya. (red)

Berita ini 41 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Jambi

Kunjungi Jambi, Ini Agenda Ketum IWOI Icang Rahardian

Advetorial

Kota Sungai Penuh Raih 3 Sertifikat HAKI Pada Malam Apresiasi Seni & Budaya Melayu Jambi

Daerah

Terdakwa Bebas Murni, Pengacara Mendorong JPU Untuk Kasasi

Jakarta

Tati Yustiana Art Yang Bawa Kabur Uang Majikan Dilaporkan Ke Polisi

Kriminal

Suwito Gunawan, Nama di Balik Skandal Korupsi Tambang Pangkalpinang: Mengungkap Sisi Gelap Bisnis Timah

Daerah

Wanita Cantik Berinisial EL dan 4 Temannya Ditangkap Polres Sumenep, Bawa 13,06 Gram Sabu-Sabu

Kerinci

Popo Barbie Tiktoker Nekad Melakukan Masturbasi Dengan Maniken Dan Disebar Ke Medsos Akhirnya Ditangkap Polisi

Dinamika

Ketua PWI Pusat, Atal S Depari : Jangan Dipelintir Pemberitaan Ridwan Agus Yang Disebut Pengurus Parpol.