Home / Jambi / Kriminal

Sabtu, 3 Desember 2022 - 14:03 WIB

Kapolda Jambi Tegaskan Untuk Memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin Perlu Melibatkan Semua Pihak Terkait

koransakti - Penulis

KoranSakti.co.id, Jambi – Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono mengatakan untuk memberantas penambangan emas tanpa izin (PETI) tidak cukup hanya polisi saja. Tapi perlu melibatkan semua pihak terkait. Mulai dari pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat di lingkungan tempat PETI berlangsung.

Penegasan ini disampaikan Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto. Menurut Mulia, dalam kasus PETI para pelaku (pemodal) menggunakan masyarakat daerah sebagai pekerja sehingga sangat riskan dilakukan penindakan.
“Masyarakat daerah tersebut (di lokasi PETI) merupakan masyarakat yang sangat rentan dijadikan tameng oleh pemodal. Karena ini menyangkut masalah ekonomi,” kata lulusan Akpol 1997 ini.

Baca juga :   Dandim 0417/Kerinci Pimpin Upacara 17-an dan Serahkan Penghargaan Babinsa Teladan

Belum lagi tindak pidana ini sangat terorganisir, terstruktur dan masif yang memungkinkan adanya keterlibatan oknum penegak hukum, instansi pemerintah, dan lainnya. ” Makanya penindakan aktivitas PETI ini perlu strategi khusus dan dilakukan secara konprehensif melibatkan semua pihak terkait,” ujarnya.

Baca juga :   Ini Perbedaan PPPK, PPPK Paruh Waktu & Honorer

Menurut Kombes Mulia, strategi penanganan PETI diantaranya melakukan penguatan kondisi masyarakat, agar tidak mudah ikut dalam kegiatan PETI dan mendukung langkah pemerintah. Kemudian memutus mata rantai penjualan hasil PETI.

” Yang tak kalah penting adalah mencari atau memberikan mata pencaharian baru bagi masyarakat di lingkungan aktifitas PETI tersebut,” pungkasnya. (red)

Berita ini 58 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Jambi

Kunjungan Kerja Danrem 042/Gapu: Sinergi TNI-BNN dalam Pemberantasan Narkoba

Kriminal

Pelaku Kasus Penadahan Berhasil Diamankan Satreskrim Kerinci

Jambi

Ciptakan Lingkungan yang Aman Polda Jambi Laksanakan Operasi Pekat II Siginjai 2025

Daerah

Sayat Leher Mantan Istri, Pria di Subang Ditangkap Polisi Setelah Dua Hari Buron

Daerah

Polda Sumbar Gagalkan Perdagangan 24,2 Kg Sisik Trenggiling, Bisa Jadi Bahan Sabu

Jambi

KUNJUNGAN KERJA DAN SILATURAHMI KOMANDAN KOREM 042/GAPU KE DENHUBREM 042/GAPU.

Jambi

Wawako Azhar Hamzah Hadiri Pisah Sambut Kepala Kanwil PAS

Kriminal

Patroli Reskrim Polsek Pinang Amankan Pelaku Modus Transaksi COD, Ancam Korban dengan Sebilah Golok