Koransakti.co.id, Jambi – Pimpinan, Bapemperda dan Panitia Khusus DPRD Kota Sungai Penuh mengikuti rapat fasilitasi Rancangan Peraturan DPRD Kota Sungai Penuh ke Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, di Kantor Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Senin (09/02).
Rapat fasilitasi tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, S.Sos., MH, yang di dampingi oleh Ketua Bapemperda Maswan, SE, serta Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dahkir Yahya, S.Pd., MM, bersama SKPD terkait.
Baca juga : Sekda Alpian Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-17 Kota Sungai Penuh
Rapat ini merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan DPRD, guna memastikan rancangan peraturan yang di susun telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.
Dalam kesempatan tersebut, Biro Hukum Setda Provinsi Jambi memberikan masukan, saran, serta penyempurnaan terhadap substansi dan redaksional rancangan peraturan DPRD Kota Sungai Penuh.
Pembahasan di lakukan secara mendalam agar produk hukum yang di hasilkan memiliki kepastian hukum dan dapat di laksanakan secara efektif.
Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, menyampaikan bahwa fasilitasi ini sangat penting sebagai bentuk koordinasi dan sinergi antara DPRD Kota Sungai Penuh dan Pemerintah Provinsi Jambi dalam rangka menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas.
“Melalui fasilitasi ini, di harapkan rancangan peraturan DPRD Kota Sungai Penuh dapat di sempurnakan dan nantinya mampu mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi DPRD secara optimal,” ujarnya.
Rapat berlangsung dengan lancar dan penuh diskusi konstruktif. Hasil fasilitasi ini selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum rancangan peraturan DPRD Kota Sungai Penuh di tetapkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. (Hms)
Baca juga: Kunker Pimpinan dan Anggota Bamus ke DPRD Tanjabtim
Pansus dan Bapemperda Gelar Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tatib















