Home / Advetorial

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:55 WIB

Walikota dan DPRD Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2026

koransakti - Penulis

KoranSakti.co.id, Sungai Penuh– Walikota Sungai Penuh Alfin, SH bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan I pada Rabu (15/10/2025) menjadi ajang penandatanganan kesepakatan tersebut. Hadir dalam kegiatan itu Wawako Azhar Hamzah, Ketua ,Wakil serta seluruh anggota DPRD, Forkopimda, pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemkot, serta para undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Walikota Alfin menyampaikan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD telah menyelesaikan proses pembahasan KUA-PPAS 2026 melalui diskusi intensif dan konstruktif.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota menghadapi tantangan fiskal yang cukup berat akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Daerah menyesuaikan strategi secara mendasar untuk memperkuat perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah di tengah keterbatasan sumber daya.

Setelah melalui pembahasan yang panjang dan dinamis, Pemerintah Kota dan DPRD merumuskan kerangka kebijakan fiskal terbaik untuk tahun 2026. Melalui nota kesepakatan ini, keduanya berkomitmen mengarahkan anggaran secara tepat sasaran, efisien, dan berorientasi pada hasil nyata yang langsung dirasakan masyarakat.

Wali Kota Alfin mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD, terutama Badan Anggaran, atas kerja keras, dedikasi, dan sinergi selama proses pembahasan.

Baca juga :   Ketua DPRD ANJANGSANA Ke Panti Asuhan

“Hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif berjalan harmonis. DPRD menjalankan fungsi kontrol secara konstruktif, dan semua catatan serta masukan dari Dewan telah kami akomodasi dengan baik,” ujar Wali Kota.

Baca juga :   Mesin Pencacah Plastik & Mesin Kompos Lengkapi TPST RKE

Setelah menandatangani nota kesepakatan, Pemerintah Kota menggunakan rancangan KUA dan PPAS 2026 sebagai pedoman utama dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026.

Walikota Alfin meminta seluruh perangkat daerah segera menyiapkan rencana kerja dan anggaran tahun 2026 dengan memperhatikan saran serta masukan DPRD, sambil tetap berpegang pada peraturan perundangan yang berlaku.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat berpartisipasi aktif membangun daerah sesuai peran masing-masing.

“Pembangunan akan berjalan baik, bermanfaat, dan akuntabel jika kita bekerja bersama. Saya berharap seluruh elemen dapat berkontribusi demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Sahalun Suhak Salatuh Bedil,” tutup Wako. (Mc Kominfosta)

 

 

Berita ini 63 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Panen Perdana, Monadi : Kita Bersyukur Kerinci Mampu Produksi Kentang Kelas GO

Advetorial

Wabup Murison Pimpin Rapat Pembentukan Koperasi Merah Putih

Advetorial

Wako Alfin Jadi Inspektur Upacara Pembukaan TMMD Ke-126 

Advetorial

Wako Ahmadi : Memperkuat Silaturahmi dan Menjaring Aspirasi

Advetorial

Kabid SDA,Liza : “Dirgahayu Ke-17 Kota Sungai Penuh

Advetorial

Satgas TMMD Plester Rumah Warga di Sungai Jernih, Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Advetorial

DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I

Advetorial

Bupati Adirozal Hadiri Pelepasan Mahasiswa KKN Unand