Home / Kriminal

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:08 WIB

Polisi Ungkap Penyebaran Konten Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengungkap kasus penyebaran konten pornografi anak melalui grup Facebook “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka”.

Sebanyak enam tersangka di tangkap di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Bengkulu, dan Lampung.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa para pelaku memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan konten asusila yang mengarah pada incest, termasuk eksploitasi seksual anak.

Baca juga :   Pelaku Kasus Penadahan Berhasil Diamankan Satreskrim Kerinci

Barang bukti yang di sita meliputi 8 handphone, 1 laptop, 1 PC, 3 akun Facebook, 5 akun email, dan ratusan konten pornografi anak. Sebagian korban diketahui masih berusia 7-12 tahun dan memiliki hubungan dekat dengan pelaku.

Baca juga:Presiden Prabowo Dorong Komisi Reformasi

Saat ini Polri menggandeng Kementerian PPPA, LPSK, dan psikolog untuk membantu pemulihan korban.

Atas perbuatannya, para tersangka di jerat pasal berlapis dari UU ITE, Pornografi, Perlindungan Anak, hingga Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 6 miliar.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang konten tersebut. Mari bersama menjaga ruang digital dari konten yang merusak dan lindungi anak-anak dari kejahatan seksual,” ujar Dirtipid PPA & PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (21/5).***

Berita ini 33 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kerinci

BRI Unit Kayu Aro Kebobolan, Uang 8,7 Milyar Rupiah Digasak Pimpinan 

Kriminal

Kasus Pembunuhan di Kerinci : Pelaku Hantam Kepala Ibu Kandungnya dengan Kayu Hingga Tewas

Kriminal

Lakukan Penyerangan Dikediaman “L “, Elvira Lestari Buat Laporan Tandingan

Kerinci

Satreskrim Polres Kerinci Tangkap Pelaku Ilegal Loging

Kriminal

Konferensi Pers Penyitaan Uang Tunai Terkait Perkara TPPU PT Duta Palma Group

Kriminal

APH Diminta Tangkap Elfira Dugaan Penganiayaan Anak

Kriminal

Delapan Remaja Vidio Viral Berhasil di Bekuk Polisi

Daerah

Terekam CCTV, Pencuri Gasak Barang Berharga Keluarga Pasien di RSUD Balaraja