Home / Kriminal

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:08 WIB

Polisi Ungkap Penyebaran Konten Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengungkap kasus penyebaran konten pornografi anak melalui grup Facebook “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka”.

Sebanyak enam tersangka di tangkap di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Bengkulu, dan Lampung.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa para pelaku memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan konten asusila yang mengarah pada incest, termasuk eksploitasi seksual anak.

Baca juga :   Aparat Bergerak Cepat, Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus Berhasil Diungkap

Barang bukti yang di sita meliputi 8 handphone, 1 laptop, 1 PC, 3 akun Facebook, 5 akun email, dan ratusan konten pornografi anak. Sebagian korban diketahui masih berusia 7-12 tahun dan memiliki hubungan dekat dengan pelaku.

Baca juga:Presiden Prabowo Dorong Komisi Reformasi

Saat ini Polri menggandeng Kementerian PPPA, LPSK, dan psikolog untuk membantu pemulihan korban.

Atas perbuatannya, para tersangka di jerat pasal berlapis dari UU ITE, Pornografi, Perlindungan Anak, hingga Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 6 miliar.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang konten tersebut. Mari bersama menjaga ruang digital dari konten yang merusak dan lindungi anak-anak dari kejahatan seksual,” ujar Dirtipid PPA & PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (21/5).***

Berita ini 37 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kriminal

RISSA AGNES PRESENTER DAN PEMAIN FTV GANDENG PENGACARA EFFENDI NURLETTE SH LAPORKAN PRIA BERINISIAL TD

Kriminal

Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug Ditangkap Polsek Ciledug

Kriminal

Kasus Pembunuhan di Kerinci : Pelaku Hantam Kepala Ibu Kandungnya dengan Kayu Hingga Tewas

Kriminal

Polres Kerinci Imbau Warga Waspada Maraknya Kejahatan Jalanan 

Kriminal

Viral Grup Facebook Fantasi Sedarah, DPR Minta Penindakan Tegas !!

Kerinci

Popo Barbie Tiktoker Nekad Melakukan Masturbasi Dengan Maniken Dan Disebar Ke Medsos Akhirnya Ditangkap Polisi

Kriminal

Pelaku Kasus Penadahan Berhasil Diamankan Satreskrim Kerinci

Daerah

Tanah Petani Diserobot, Santosa Kadiman Mafia Tanah Berulah di Jantung Pariwisata Labuan Bajo