Home / Kriminal

Sabtu, 22 Maret 2025 - 08:16 WIB

Pelaku Kasus Penadahan Berhasil Diamankan Satreskrim Kerinci

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Kerinci – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan satu orang pelaku terkait dengan kasus penadahan yang diatur dalam Pasal 480 KUHP pada Kamis, (20/03/2025) sekira pukul 22.30 WIB.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah YD (29) warga Desa Koto Tuo, Kecamatan Depati VII, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Kasat Reskrim Polres Kerinci saat dikonfirmasi media ini pada Jum’at (21/03/2025) diruang kerjanya, menyampaikan “berdasarkan Laporan polisi nomor: LP/ B/35/K/III/2025/POLDA RIAU/POLRESTA PKE/SEK.SUKAJADI Tanggal 10 Maret 2025, diketahui DPO dari Polda Riau tersebut sedang berada di kediamannya Desa Koto Tuo “Ujar Kasat

Baca juga :   Operasi Satgas PKH Kembali Bongkar Persembunyian Alat Berat di Hutan Lindung

“Kemudian Tim Opsnal langsung bergerak menuju rumah pelaku, dan berhasil mengamankan YD tanpa perlawanan, setelah penangkapan, pelaku dibawa ke Polres Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut “Imbuhnya.

Baca juga :   Bupati Monadi Serahkan Bantuan Program Kerinci Cerdas

Kasat Reskrim Polres Kerinci menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan upaya untuk memberantas tindak pidana penadahan yang meresahkan masyarakat. “Kami akan terus bekerja keras untuk menindak tegas pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman kepada warga “tutupnya.

Berita ini 88 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Jakarta

Tati Yustiana Art Yang Bawa Kabur Uang Majikan Dilaporkan Ke Polisi

Kriminal

Lakukan Penyerangan Dikediaman “L “, Elvira Lestari Buat Laporan Tandingan

Kriminal

Kasus Pembunuhan di Kerinci : Pelaku Hantam Kepala Ibu Kandungnya dengan Kayu Hingga Tewas

Jakarta

Canggih! Abang Ojol Ini Lacak dan Tangkap Sendiri Maling Motor NMAX Miliknya Pakai GPS

Breaking news

Tiga Pengurus KONI Sungai Penuh di Tahan

Hukum

Kasus Charlie Kirk: Jaksa Ungkap Tersangka Tinggalkan Surat Pengakuan

Kriminal

Polres Tangsel Berhasil Ungkap Lima Kluster Kejahatan Jalanan dan Kasus Narkotika Jelang Ramadhan 1446 H

Kriminal

Suwito Gunawan, Nama di Balik Skandal Korupsi Tambang Pangkalpinang: Mengungkap Sisi Gelap Bisnis Timah