Home / Kriminal

Sabtu, 22 Maret 2025 - 08:16 WIB

Pelaku Kasus Penadahan Berhasil Diamankan Satreskrim Kerinci

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Kerinci – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan satu orang pelaku terkait dengan kasus penadahan yang diatur dalam Pasal 480 KUHP pada Kamis, (20/03/2025) sekira pukul 22.30 WIB.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah YD (29) warga Desa Koto Tuo, Kecamatan Depati VII, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Kasat Reskrim Polres Kerinci saat dikonfirmasi media ini pada Jum’at (21/03/2025) diruang kerjanya, menyampaikan “berdasarkan Laporan polisi nomor: LP/ B/35/K/III/2025/POLDA RIAU/POLRESTA PKE/SEK.SUKAJADI Tanggal 10 Maret 2025, diketahui DPO dari Polda Riau tersebut sedang berada di kediamannya Desa Koto Tuo “Ujar Kasat

Baca juga :   Kepala Bakeuda Menghadiri Pembahasan Ranperda APBD Kota Sungai Penuh

“Kemudian Tim Opsnal langsung bergerak menuju rumah pelaku, dan berhasil mengamankan YD tanpa perlawanan, setelah penangkapan, pelaku dibawa ke Polres Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut “Imbuhnya.

Baca juga :   RISSA AGNES PRESENTER DAN PEMAIN FTV GANDENG PENGACARA EFFENDI NURLETTE SH LAPORKAN PRIA BERINISIAL TD

Kasat Reskrim Polres Kerinci menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan upaya untuk memberantas tindak pidana penadahan yang meresahkan masyarakat. “Kami akan terus bekerja keras untuk menindak tegas pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman kepada warga “tutupnya.

Berita ini 95 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kerinci

Satreskrim Kerinci Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor

Kriminal

Viral Grup Facebook Fantasi Sedarah, DPR Minta Penindakan Tegas !!

Kriminal

Polisi Ungkap Penyebaran Konten Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’

Kerinci

Angka Kriminalitas Alami Peningkatan, Penyelesaian Kasus Meningkat

Hukum

Buntut Kasus Kudeta, Putra Jair Bolsonaro Didakwa Atas Tuduhan Koersi di Brasil

Kriminal

Diduga Melakukan Tindak Pidana Kekerasan Pada Anak, Seorang Remaja Ditangkap Satreskrim Polres Kerinci

Daerah

Buntut Demo Ricuh, Polisi Madiun Beri Waktu Penjarah Kembalikan Barang Curian

Daerah

Sayat Leher Mantan Istri, Pria di Subang Ditangkap Polisi Setelah Dua Hari Buron