Home / Kriminal

Sabtu, 22 Maret 2025 - 08:16 WIB

Pelaku Kasus Penadahan Berhasil Diamankan Satreskrim Kerinci

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Kerinci – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan satu orang pelaku terkait dengan kasus penadahan yang diatur dalam Pasal 480 KUHP pada Kamis, (20/03/2025) sekira pukul 22.30 WIB.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah YD (29) warga Desa Koto Tuo, Kecamatan Depati VII, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Kasat Reskrim Polres Kerinci saat dikonfirmasi media ini pada Jum’at (21/03/2025) diruang kerjanya, menyampaikan “berdasarkan Laporan polisi nomor: LP/ B/35/K/III/2025/POLDA RIAU/POLRESTA PKE/SEK.SUKAJADI Tanggal 10 Maret 2025, diketahui DPO dari Polda Riau tersebut sedang berada di kediamannya Desa Koto Tuo “Ujar Kasat

Baca juga :   4 Tersangka Pengrusakan Kotak Suara Pemilu 2024 di Pindahkan dari Polda Jambi ke Rutan Kelas II B Sungai Penuh

“Kemudian Tim Opsnal langsung bergerak menuju rumah pelaku, dan berhasil mengamankan YD tanpa perlawanan, setelah penangkapan, pelaku dibawa ke Polres Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut “Imbuhnya.

Baca juga :   Wako Alfin Buka Musrenbang RPJMD Kota Sungai Penuh Tahun 2025–2029

Kasat Reskrim Polres Kerinci menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan upaya untuk memberantas tindak pidana penadahan yang meresahkan masyarakat. “Kami akan terus bekerja keras untuk menindak tegas pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman kepada warga “tutupnya.

Berita ini 94 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kriminal

Konferensi Pers Penyitaan Uang Tunai Terkait Perkara TPPU PT Duta Palma Group

Daerah

Mantan Calon DPD RI Asal Kerinci Ditahan Polresta Jambi

Hukum

Kasus Penganiayaan Karyawan Zaskia Mecca Ditangani Pomdam Jaya, Pelaku Diduga Anggota TNI

Internasional

4 Tewas dalam Serangan Penembakan dan Pembakaran Gereja di Michigan

Daerah

8 Rakit Tambang Emas Ilegal di Sungai Kuantan Dimusnahkan Polisi

Kerinci

Satreskrim Kerinci Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor

Kriminal

Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug Ditangkap Polsek Ciledug

Hukum

Kasus Charlie Kirk: Jaksa Ungkap Tersangka Tinggalkan Surat Pengakuan