Home / Daerah / Hukum / Kriminal / Nasional / Peristiwa

Kamis, 4 September 2025 - 11:46 WIB

Buntut Demo Ricuh, Polisi Madiun Beri Waktu Penjarah Kembalikan Barang Curian

koransakti - Penulis

Kerusakan pagar Gedung DPRD Kota Madiun setelah aksi unjuk rasa yang ricuh pada Sabtu (30/8/2025). (Foto: KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI)

Kerusakan pagar Gedung DPRD Kota Madiun setelah aksi unjuk rasa yang ricuh pada Sabtu (30/8/2025). (Foto: KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI)

MADIUN (KORANSAKTI) – Polres Madiun Kota memberikan peringatan keras kepada para pelaku kerusuhan di Madiun. Unjuk rasa yang berujung perusakan dan penjarahan Gedung DPRD Kota Madiun kini memasuki babak baru. Sejumlah warga dilaporkan mulai mengembalikan barang-barang hasil jarahan ke polisi.

Pihak kepolisian memberi kesempatan kepada para pelaku untuk menyerahkan diri. Mereka juga diminta mengembalikan barang curian sebelum tindakan hukum tegas dilakukan.

Peringatan Terakhir dari Polres Madiun Kota

Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ubaidillah, mengonfirmasi kabar ini. Ia menyatakan sebagian barang jarahan sudah diterima dan kini dalam penanganan penyidik.

Baca juga :   Aktivis Konservatif AS Charlie Kirk Tewas Ditembak, Perburuan Pelaku Besar-besaran Digelar

“Kepada para pelaku anarkis dan jarahan, kami mengimbau untuk menyerahkan diri dan mengembalikan barang hasil jarahan,” kata Ubaidillah, Kamis (4/9/2025).

Ubaidillah menegaskan bahwa polisi telah mengantongi identitas para pelaku. Menurutnya, warga yang mengembalikan barang secara sukarela akan mendapat pertimbangan hukum yang meringankan. Sebaliknya, polisi akan menindak tegas mereka yang tidak kooperatif.

Kerugian Capai Setengah Miliar Rupiah

Tim Satreskrim Polres Madiun Kota telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kasat Reskrim, AKP Agus Setiawan, mengatakan total kerugian akibat kerusuhan tersebut sangat besar.

“Nilai kerugian kurang lebih mencapai Rp 530 juta,” kata Agus, Rabu (3/9/2025).

Baca juga :   Sekda Alpian : Perencana Daerah Harus Pahami Substansi dan Miliki Jaringan Luas

Kerusakan terjadi di tujuh titik, termasuk ruang rapat paripurna, ruang Komisi III, dan perpustakaan. Sejumlah aset juga hilang, seperti besi penutup saluran air.

Buntut Aksi Solidaritas Affan Kurniawan

Kerusuhan ini merupakan buntut dari aksi unjuk rasa pada Sabtu (30/8/2025). Awalnya, demonstrasi digelar untuk menuntut keadilan atas kematian pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang menjadi korban dalam gelombang protes nasional.

Namun, aksi di Madiun tersebut berakhir ricuh. Massa merusak fasilitas dan menjarah barang-barang dari dalam Gedung DPRD. Kini, polisi fokus pada penegakan hukum terhadap para pelaku anarkis.

Berita ini 49 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Bupati Kerinci Adirozal Dampingi Gubernur Jambi Pada Penutupan TMMD Ke-114 Kerinci

Peristiwa

Kasad Pimpin Laporan Korps PATI TNI AD, Danrem 042/Gapu Resmi Naik Pangkat

Jambi

Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Jambi dari Irjen Pol Rusdi Hartono Kepada Irjen Pol Krisno H Siregar

Daerah

Operasi Keselamatan Jaya 2025 Mulai Digelar Polres Metro Tangerang Kota, Berikut Sasarannya
390 Personel Amankan Laga Bhayangkara FC vs Persija di Bandar Lampung

Nasional

390 Personel Amankan Laga Bhayangkara FC vs Persija di Bandar Lampung

Advetorial

Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD TA 2026

Bandung

Pemkot Bandung Tertibkan Plang Liar di Lahan GBLA, Amankan Aset dari Klaim Sepihak

Sungai Penuh

Kasdim 0417/Kerinci Hadiri Rapat Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP