Home / Kriminal

Senin, 13 Februari 2023 - 18:28 WIB

3 Tersangka Kasus Tunjangan Rumdis DPRD Kerinci Resmi Ditahan

koransakti - Penulis

KoranSakti.co.id, Sungai Penuh- Kejaksaan Negeri Sungai Penuh resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus Tunjangan Rumah Dinas (Rumdis) anggota DPRD Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2017-2021. Ketiganya resmi ditahan Senin (13/02/2023).

AD mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kerinci, BN Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan LL dari pihak KJPP langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Sungai Penuh untuk mencegah yang bersangkutan melarikan diri.

Baca juga :   Dugaan Money Politik dalam Pilkades Pungut Mudik, Tim Sukses Cakades Ditahan Polisi

Pemeriksaan terhadap Adli dilakukan oleh tim penyidik Kejari Sungai Penuh sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Antonius Despinola SH, MH dihadapan wartawan, Senin (13/02/2023) menjelaskan, bahwa ketiga tersangka telah ditetapkan tersangka dalam Kasus dugaan Korupsi dana Tunjangan Rumah Dinas DPRD Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2017-2021. Dan ketiganya dilakukan penahanan di Rutan Sungai Penuh, jelas Anton.Ia menambahkan dalam kasus tersebut terjadi kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 4,9 Milyar.

Baca juga :   LSM Semut Merah Akan Kembali Aksi di Kantor Bupati Kerinci Senin Mendatang

“Iya, Ketiga tersangka kita tahan.”

Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 2 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas perubahan UU 31 tahun 1999, tutup Anton. (Emi)

Berita ini 406 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Ratusan Botol Miras Tak Berizin Dimusnahkan Polres Kerinci

Kriminal

Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug Ditangkap Polsek Ciledug

Kriminal

4 Tersangka Pengrusakan Kotak Suara Pemilu 2024 di Pindahkan dari Polda Jambi ke Rutan Kelas II B Sungai Penuh

Kriminal

Viral Grup Facebook Fantasi Sedarah, DPR Minta Penindakan Tegas !!

Daerah

Darmawi Dikeroyok Enam Orang Hingga Koma, Polda Sumsel Didesak Tangkap Pelaku

Daerah

Su Bantah Terima Setoran Dari Tambang Ilegal Di Perimping

Kriminal

Tergugat Mangkir, Sidang Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Kembali Ditunda

Kriminal

Polisi Amankan Tiga Remaja Membawa Sajam Hendak Tawuran di Jatiuwung Tangerang