Home / Kriminal

Senin, 13 Februari 2023 - 18:28 WIB

3 Tersangka Kasus Tunjangan Rumdis DPRD Kerinci Resmi Ditahan

koransakti - Penulis

KoranSakti.co.id, Sungai Penuh- Kejaksaan Negeri Sungai Penuh resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus Tunjangan Rumah Dinas (Rumdis) anggota DPRD Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2017-2021. Ketiganya resmi ditahan Senin (13/02/2023).

AD mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kerinci, BN Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan LL dari pihak KJPP langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Sungai Penuh untuk mencegah yang bersangkutan melarikan diri.

Baca juga :   Bareskrim Polri Berhasil Ungkap  Pengoplos Gas (LPG) Subsidi 

Pemeriksaan terhadap Adli dilakukan oleh tim penyidik Kejari Sungai Penuh sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Antonius Despinola SH, MH dihadapan wartawan, Senin (13/02/2023) menjelaskan, bahwa ketiga tersangka telah ditetapkan tersangka dalam Kasus dugaan Korupsi dana Tunjangan Rumah Dinas DPRD Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2017-2021. Dan ketiganya dilakukan penahanan di Rutan Sungai Penuh, jelas Anton.Ia menambahkan dalam kasus tersebut terjadi kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 4,9 Milyar.

Baca juga :   Rakornis TMMD Ke-123 Tahun 2025, TMMD Wujud Nyata Peran TNI Mendukung Pembangunan Nasional

“Iya, Ketiga tersangka kita tahan.”

Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 2 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas perubahan UU 31 tahun 1999, tutup Anton. (Emi)

Berita ini 411 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kriminal

HARGA MELONJAK, PETANI KEBUN KOPI DI KERINCI SUNGAI PENUH RENTAN PENCURIAN . 

Daerah

Polda Sumbar Gagalkan Perdagangan 24,2 Kg Sisik Trenggiling, Bisa Jadi Bahan Sabu

Kriminal

Polisi Ungkap Penyebaran Konten Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’

Kriminal

Polisi Amankan Tiga Remaja Membawa Sajam Hendak Tawuran di Jatiuwung Tangerang

Jakarta

Surat Ketua Mahkamah Agung RI ke Ketua PN Denpasar Bergulir Panas, Oknum NP Pengacara Lie Herman akan Diperiksa

Kriminal

APH Diminta Tangkap Elfira Dugaan Penganiayaan Anak

Kerinci

Dugaan Money Politik dalam Pilkades Pungut Mudik, Tim Sukses Cakades Ditahan Polisi

Kriminal

Lakukan Penyerangan Dikediaman “L “, Elvira Lestari Buat Laporan Tandingan