Home / Kriminal

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:54 WIB

Bareskrim Polri Berhasil Ungkap  Pengoplos Gas (LPG) Subsidi 

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap penyalahgunaan liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi di Karawang, Jawa Barat dan Semarang, Jawa Tengah.

Dalam operasi tersebut, empat orang tersangka berinisial TN alias E, DS, KKI, dan FZSW alias A berhasil diamankan petugas. Selain tersangka, Polri juga menyita sejumlah barang bukti berupa 20 tabung gas 50 kilogram, 649 tabung gas 12 kilogram, 95 tabung gas 5,5 kilogram, 3.345 tabung gas 3 kilogram, 10 unit selang, 1 unit timbangan, dan 12 pack segel baru warna kuning tabung 12 kilogram.

Baca juga :   Polisi Gerebek Wisma, Temukan Bocah Kakak Beradik dalam Kondisi Mengenaskan

Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka melakukan modus operandi dengan menyuntikkan isi gas dari tabung LPG 3 kilogram bersubsidi ke dalam tabung berukuran lebih besar yang termasuk kategori nonsubsidi, seperti 5,5 kilogram, 12 kilogram, hingga 50 kilogram.

Baca juga :   Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Geram, Kadis Perindag Tetap Bangun Lapak

Gas hasil oplosan tersebut kemudian dijual dengan harga pasar nonsubsidi untuk mendapatkan keuntungan besar.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 60 miliar.

Berita ini 10 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kerinci

Angka Kriminalitas Alami Peningkatan, Penyelesaian Kasus Meningkat

Kriminal

Pelaku Pemalsuan Uang ditangkap Polisi

Kriminal

Kejari Sungai Penuh Menetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mini, Tersangka Lain Menyusul

Kriminal

Aparat Penegak Hukum Diminta Tangkap Elfira Lestari Terkait Dugaan Penganiayaan Anak Dibawah Umur

Kriminal

Kaca Rumah Pendukung AZ-FER  di Lempar OTK

Kriminal

Tak Terima Anaknya Di Fitnah Nikah Siri Dengan Ahmadi Zubir, Pemilik Media Kota Akan di Polisikan 

Jambi

3 Bandar Narkoba Seberat 6,5 Kg  Diciduk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci

Breaking news

Toke Rokok Illegal Diduga Oknum Aparat “BS, APH Tutup Mata, Biaya Pengaman pun Mengalir