Home / Kriminal

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:54 WIB

Bareskrim Polri Berhasil Ungkap  Pengoplos Gas (LPG) Subsidi 

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap penyalahgunaan liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi di Karawang, Jawa Barat dan Semarang, Jawa Tengah.

Dalam operasi tersebut, empat orang tersangka berinisial TN alias E, DS, KKI, dan FZSW alias A berhasil diamankan petugas. Selain tersangka, Polri juga menyita sejumlah barang bukti berupa 20 tabung gas 50 kilogram, 649 tabung gas 12 kilogram, 95 tabung gas 5,5 kilogram, 3.345 tabung gas 3 kilogram, 10 unit selang, 1 unit timbangan, dan 12 pack segel baru warna kuning tabung 12 kilogram.

Baca juga :   Wawako Antos Lepas Tim Persikota U-13 dan U-15 Berlaga di Soeratin Cup

Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka melakukan modus operandi dengan menyuntikkan isi gas dari tabung LPG 3 kilogram bersubsidi ke dalam tabung berukuran lebih besar yang termasuk kategori nonsubsidi, seperti 5,5 kilogram, 12 kilogram, hingga 50 kilogram.

Baca juga :   4 Tewas dalam Serangan Penembakan dan Pembakaran Gereja di Michigan

Gas hasil oplosan tersebut kemudian dijual dengan harga pasar nonsubsidi untuk mendapatkan keuntungan besar.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 60 miliar.

Berita ini 50 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Terekam CCTV, Pencuri Gasak Barang Berharga Keluarga Pasien di RSUD Balaraja 

Daerah

Polda Sumbar Gagalkan Perdagangan 24,2 Kg Sisik Trenggiling, Bisa Jadi Bahan Sabu

Daerah

Buntut Demo Ricuh, Polisi Madiun Beri Waktu Penjarah Kembalikan Barang Curian

Kriminal

Patroli Reskrim Polsek Pinang Amankan Pelaku Modus Transaksi COD, Ancam Korban dengan Sebilah Golok

Kerinci

BRI Unit Kayu Aro Kebobolan, Uang 8,7 Milyar Rupiah Digasak Pimpinan 

Hukum

Fakta Tragedi Pernikahan Anak Dedi Mulyadi, 3 Orang Tewas

Kriminal

Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug Ditangkap Polsek Ciledug

Kriminal

Polisi Amankan Tiga Remaja Membawa Sajam Hendak Tawuran di Jatiuwung Tangerang