Home / Kriminal

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:54 WIB

Bareskrim Polri Berhasil Ungkap  Pengoplos Gas (LPG) Subsidi 

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap penyalahgunaan liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi di Karawang, Jawa Barat dan Semarang, Jawa Tengah.

Dalam operasi tersebut, empat orang tersangka berinisial TN alias E, DS, KKI, dan FZSW alias A berhasil diamankan petugas. Selain tersangka, Polri juga menyita sejumlah barang bukti berupa 20 tabung gas 50 kilogram, 649 tabung gas 12 kilogram, 95 tabung gas 5,5 kilogram, 3.345 tabung gas 3 kilogram, 10 unit selang, 1 unit timbangan, dan 12 pack segel baru warna kuning tabung 12 kilogram.

Baca juga :   RIDWAN KAMIL PASRAH DAN TAWAQALLAH MEMAHAMI AL IMRON 159.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka melakukan modus operandi dengan menyuntikkan isi gas dari tabung LPG 3 kilogram bersubsidi ke dalam tabung berukuran lebih besar yang termasuk kategori nonsubsidi, seperti 5,5 kilogram, 12 kilogram, hingga 50 kilogram.

Baca juga :   Canggih! Abang Ojol Ini Lacak dan Tangkap Sendiri Maling Motor NMAX Miliknya Pakai GPS

Gas hasil oplosan tersebut kemudian dijual dengan harga pasar nonsubsidi untuk mendapatkan keuntungan besar.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 60 miliar.

Berita ini 40 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Sidang Duplik Atas Replik JPU Dalam Sengketa Tanah Sawah Seluas 42.110 M2 di Tegalluar Kab. Bandung

Hukum

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pelaku Pengoplosan Beras SPHP, Sita 1,4 Ton Barang Bukti

Hukum

Kasus Penganiayaan Karyawan Zaskia Mecca Ditangani Pomdam Jaya, Pelaku Diduga Anggota TNI

Hukum

FBI: DNA Tersangka Pembunuh Charlie Kirk Cocok dengan Bukti di Lokasi Kejadian

Kriminal

Tak Terima Anaknya Di Fitnah Nikah Siri Dengan Ahmadi Zubir, Pemilik Media Kota Akan di Polisikan 

Kriminal

4 Tersangka Pengrusakan Kotak Suara Pemilu 2024 di Pindahkan dari Polda Jambi ke Rutan Kelas II B Sungai Penuh

Kerinci

Motif Dibalik Aksi Nekad Tiktoker Popo Barbie Melakukan Masturbasi dengan Maniken Terkuak, Inilah Motifnya….

Bisnis

Membongkar Sindikat Bisnis Rokok Illegal di Bumi Sakti Alam Kerinci