Home / Kriminal

Senin, 10 Februari 2025 - 02:31 WIB

Polisi Amankan Tiga Remaja Membawa Sajam Hendak Tawuran di Jatiuwung Tangerang

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Tangerang- Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, berhasil mengamankan tiga remaja diduga akan melakukan tawuran. Polisi juga menyita dua senjata tajam jenis celurit dan corbek.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono mengungkapkan ketiga remaja itu diamankan di depan Pom Bensin Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten.

“Bahwa sebelumnya, adanya laporan Masyarakat melalui layanan 110 yang menginformasikan bahwa ada sekelompok anak remaja bersepeda motor membawa sajam didaerah POM Bensin di wilayah Jatake. Diduga akan tawuran,” terangnya, Minggu, (9/2/2025).

Baca juga :   Satreskrim Polres Kerinci Tangkap Pelaku Ilegal Loging

Selanjutnya merespon cepat aduan masyarakat tersebut, Kapolsek bersama unit Reskrim Polsek Jatiuwung melakukan pencarian dan menemukan keberadaan sekelompok remaja yang dilaporkan itu. Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap mereka.

“Alhasil, kami melakukan penggeledahan dan ditemukan dua sajam jenis celurit panjang dari tiga remaja berinisial FS (14), MIC (14) dan A (14). Mereka telah diamankan di Mapolsek,” ungkapnya.

Baca juga :   KEJATI Teruskan Penanganan Laporan DPP KAMPUD Terkait Tipikor Perjas Dinas Peternakan Lampung Timur TA 2023 Ke Kejari 

Robiin menambahkan, terhadap remaja yang kedapatan membawa sejam ini, masih dilakukan proses pemeriksaan. Pihaknya juga melibatkan Unit PPA Polres, Bapas Anak dan P2TP2A, termasuk juga memanggil pihak orang tua dan sekolah yang bersangkutan.

“Para remaja ini masih berusia belasan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dengan melibatkan pihak terkait. Termasuk kami juga memanggil orang tua dan pihak sekolah,” tutupnya. (dher)

Berita ini 71 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Terekam CCTV, Pencuri Gasak Barang Berharga Keluarga Pasien di RSUD Balaraja 

Hukum

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud, Kerugian Capai Rp 1,98 Triliun

Hukum

Penipuan Kontrakan Bodong di Bekasi Rugikan 63 Korban Hingga Rp 7 Miliar

Daerah

Wanita Cantik Berinisial EL dan 4 Temannya Ditangkap Polres Sumenep, Bawa 13,06 Gram Sabu-Sabu

Hukum

Fakta Tragedi Pernikahan Anak Dedi Mulyadi, 3 Orang Tewas

Kriminal

Polisi Ungkap Penyebaran Konten Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’

Hukum

Kasus Penganiayaan Karyawan Zaskia Mecca Ditangani Pomdam Jaya, Pelaku Diduga Anggota TNI

Hukum

Kantor Imigrasi AS di Dallas Ditembaki, Satu Tahanan Tewas dan Pelaku Bunuh Diri