Home / Kriminal

Senin, 10 Februari 2025 - 02:31 WIB

Polisi Amankan Tiga Remaja Membawa Sajam Hendak Tawuran di Jatiuwung Tangerang

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Tangerang- Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, berhasil mengamankan tiga remaja diduga akan melakukan tawuran. Polisi juga menyita dua senjata tajam jenis celurit dan corbek.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono mengungkapkan ketiga remaja itu diamankan di depan Pom Bensin Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten.

“Bahwa sebelumnya, adanya laporan Masyarakat melalui layanan 110 yang menginformasikan bahwa ada sekelompok anak remaja bersepeda motor membawa sajam didaerah POM Bensin di wilayah Jatake. Diduga akan tawuran,” terangnya, Minggu, (9/2/2025).

Baca juga :   Toke Rokok Ilegal Diduga Oknum Aparat “BS, APH Tutup Mata, Biaya Pengaman pun Mengalir 

Selanjutnya merespon cepat aduan masyarakat tersebut, Kapolsek bersama unit Reskrim Polsek Jatiuwung melakukan pencarian dan menemukan keberadaan sekelompok remaja yang dilaporkan itu. Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap mereka.

“Alhasil, kami melakukan penggeledahan dan ditemukan dua sajam jenis celurit panjang dari tiga remaja berinisial FS (14), MIC (14) dan A (14). Mereka telah diamankan di Mapolsek,” ungkapnya.

Baca juga :   Dua Oknum Polisi di Jambi Ditangkap, Diduga Terlibat Pencurian Minyak Pertamina

Robiin menambahkan, terhadap remaja yang kedapatan membawa sejam ini, masih dilakukan proses pemeriksaan. Pihaknya juga melibatkan Unit PPA Polres, Bapas Anak dan P2TP2A, termasuk juga memanggil pihak orang tua dan sekolah yang bersangkutan.

“Para remaja ini masih berusia belasan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dengan melibatkan pihak terkait. Termasuk kami juga memanggil orang tua dan pihak sekolah,” tutupnya. (dher)

Berita ini 79 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Tersangka Korupsi KUR Bertambah: HKA, Account Officer Ditahan Kejaksaan

Jambi

Kapolda Jambi Tegaskan Untuk Memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin Perlu Melibatkan Semua Pihak Terkait

Kerinci

BRI Unit Kayu Aro Kebobolan, Uang 8,7 Milyar Rupiah Digasak Pimpinan 

Hukum

Kejagung Tetapkan Mantan Mendikbud Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook

Daerah

Sidang Duplik Atas Replik JPU Dalam Sengketa Tanah Sawah Seluas 42.110 M2 di Tegalluar Kab. Bandung

Kriminal

Pelaku Pemalsuan Uang ditangkap Polisi

Hukum

Kasus Ridwan Kamil, Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Lanjutan Lisa Mariana Besok

Kriminal

Bareskrim Polri Berhasil Ungkap  Pengoplos Gas (LPG) Subsidi