Home / Kriminal

Rabu, 28 Februari 2024 - 19:20 WIB

Polres Kerinci Sita 28 Sepeda Motor Tanpa Dokumen dari Jawa

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh – Polres Kerinci berhasil menyita 28 sepeda motor tanpa dokumen yang dikirim dari Pulau Jawa melalui J&T Kargo Sungai Penuh.

Kapolres Kerinci, AKBP Muhamad Mujib, SH. S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP. Very Prasetyawan, SH.MH, menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami keabsahan 28 sepeda motor yang diamankan.

Baca juga :   Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA Negeri 1 Kerinci Berhasil dibekuk Polres Kerinci

Lebih lanjut, penyidik akan meminta keterangan dari perusahaan leasing di Pulau Jawa dan Dirlantas Polda Jambi untuk memverifikasi identitas dan nomor rangka kendaraan.

Baca juga :   Kapolda Jambi Tegaskan Untuk Memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin Perlu Melibatkan Semua Pihak Terkait

Dari 28 sepeda motor yang diduga hasil kejahatan tersebut, satu unit telah dikembalikan kepada pemiliknya setelah menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah.

Bagi Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan sepeda motor silahkan datang ke Polres Kerinci dengan membawa dokumen lengkap. (Emi)

Berita ini 150 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Hukum

Fakta Tragedi Pernikahan Anak Dedi Mulyadi, 3 Orang Tewas

Hukum

FBI: DNA Tersangka Pembunuh Charlie Kirk Cocok dengan Bukti di Lokasi Kejadian

Kerinci

Jaksa Sita Rumah Mewah Milik YWS Hasil Membobol Bank BRI Unit Kayu Aro

Hukum

Pelaku Pemukul Karyawan Zaskia Adya Mecca Ternyata Oknum Anggota TNI Aktif

Daerah

Tersangka Korupsi KUR Bertambah: HKA, Account Officer Ditahan Kejaksaan

Kerinci

Dugaan Money Politik dalam Pilkades Pungut Mudik, Tim Sukses Cakades Ditahan Polisi

Breaking news

Buntut Demo Anarkis di Jakarta, Polisi Tetapkan 43 Tersangka, 38 Ditahan

Daerah

Tanah Petani Diserobot, Santosa Kadiman Mafia Tanah Berulah di Jantung Pariwisata Labuan Bajo