Home / Kriminal

Rabu, 28 Februari 2024 - 19:20 WIB

Polres Kerinci Sita 28 Sepeda Motor Tanpa Dokumen dari Jawa

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh – Polres Kerinci berhasil menyita 28 sepeda motor tanpa dokumen yang dikirim dari Pulau Jawa melalui J&T Kargo Sungai Penuh.

Kapolres Kerinci, AKBP Muhamad Mujib, SH. S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP. Very Prasetyawan, SH.MH, menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami keabsahan 28 sepeda motor yang diamankan.

Baca juga :   Direktur CV Bara Naga Laporkan Ada Praktek Ijin Tambang Illegal di Kutai Kartanegara ke Bareskrim Polri 

Lebih lanjut, penyidik akan meminta keterangan dari perusahaan leasing di Pulau Jawa dan Dirlantas Polda Jambi untuk memverifikasi identitas dan nomor rangka kendaraan.

Baca juga :   Kasus Charlie Kirk: Jaksa Ungkap Tersangka Tinggalkan Surat Pengakuan

Dari 28 sepeda motor yang diduga hasil kejahatan tersebut, satu unit telah dikembalikan kepada pemiliknya setelah menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah.

Bagi Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan sepeda motor silahkan datang ke Polres Kerinci dengan membawa dokumen lengkap. (Emi)

Berita ini 151 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kriminal

RISSA AGNES PRESENTER DAN PEMAIN FTV GANDENG PENGACARA EFFENDI NURLETTE SH LAPORKAN PRIA BERINISIAL TD

Kriminal

Tak Terima Anaknya Di Fitnah Nikah Siri Dengan Ahmadi Zubir, Pemilik Media Kota Akan di Polisikan 

Hukum

Buntut Kasus Kudeta, Putra Jair Bolsonaro Didakwa Atas Tuduhan Koersi di Brasil

Kerinci

Popo Barbie Tiktoker Nekad Melakukan Masturbasi Dengan Maniken Dan Disebar Ke Medsos Akhirnya Ditangkap Polisi

Kriminal

APH Diminta Tangkap Elfira Dugaan Penganiayaan Anak

Kriminal

4 Tersangka Pengrusakan Kotak Suara Pemilu 2024 di Pindahkan dari Polda Jambi ke Rutan Kelas II B Sungai Penuh

Daerah

Polda Sumbar Gagalkan Perdagangan 24,2 Kg Sisik Trenggiling, Bisa Jadi Bahan Sabu

Hukum

FBI: DNA Tersangka Pembunuh Charlie Kirk Cocok dengan Bukti di Lokasi Kejadian