Home / Kriminal

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:05 WIB

4 Tersangka Pengrusakan Kotak Suara Pemilu 2024 di Pindahkan dari Polda Jambi ke Rutan Kelas II B Sungai Penuh

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh – 4 orang tersangka dalam kasus pengrusakan kotak suara pada Pemilu 2024 dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sungai Penuh setelah menjalani penahanan di Polda Jambi.

Kepala subsi Pelayanan Tahanan Okky Apriyanto S.Sos membenarkan, pemindahan 4 orang tersangka tersebut. Menurutnya, tiba di Rutan Kelas ll B Sungai Penuh pada Jumat, 24 Januari 2025, pukul 19.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prastyawan, juga membenarkan bahwa empat tersangka akan menjalani pemeriksaan tahap kedua oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, dan tersangka yang lain ditahan di Polres Kerinci menunggu tahap selanjutnya.

Baca juga :   Buntut Kasus Kudeta, Putra Jair Bolsonaro Didakwa Atas Tuduhan Koersi di Brasil

” Para tersangka dipindahkan dari Polda Jambi ke Polres Kerinci dengan pengawalan ketat dan sesuai prosedur. Proses pemindahan ini melibatkan tim gabungan dari penyidik, Opsnal Reskrim, Lantas, Sabhara, Tahti, dan Propam untuk memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan. Setibanya di Polres Kerinci, seluruh tahanan dilaporkan dalam kondisi sehat dan lengkap”,ujar AKP Very Prastyawan (25/1)

Baca juga :   Operasi Satgas PKH Kembali Bongkar Persembunyian Alat Berat di Hutan Lindung

Kasat Reskrim Polres Kerinci juga mengatakan, bahwa berkas perkara empat tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh (P21). Saat ini, para tersangka telah ditempatkan di Lapas Sungai Penuh dan akan segera menjalani pemeriksaan tahap kedua oleh Kejaksaan sebelum memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri Sungai Penuh. (red)

Berita ini 84 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Hukum

Elon Musk dan Pangeran Andrew Disebut dalam Dokumen Baru Jeffrey Epstein

Jambi

3 Bandar Narkoba Seberat 6,5 Kg  Diciduk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci

Kerinci

Popo Barbie Tiktoker Nekad Melakukan Masturbasi Dengan Maniken Dan Disebar Ke Medsos Akhirnya Ditangkap Polisi

Kerinci

Angka Kriminalitas Alami Peningkatan, Penyelesaian Kasus Meningkat

Breaking news

Tiga Pengurus KONI Sungai Penuh di Tahan
Penemuan Jasad Siswa SMPN 26 Bandung di Eks Kampung Gajah: Polisi Tangkap 2 Pelaku

Kriminal

Penemuan Jasad Siswa SMPN 26 Bandung di Eks Kampung Gajah: Polisi Tangkap 2 Pelaku

Kriminal

Pelaku Pemalsuan Uang ditangkap Polisi

Kriminal

Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA Negeri 1 Kerinci Berhasil dibekuk Polres Kerinci