Home / Kriminal

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:05 WIB

4 Tersangka Pengrusakan Kotak Suara Pemilu 2024 di Pindahkan dari Polda Jambi ke Rutan Kelas II B Sungai Penuh

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh – 4 orang tersangka dalam kasus pengrusakan kotak suara pada Pemilu 2024 dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sungai Penuh setelah menjalani penahanan di Polda Jambi.

Kepala subsi Pelayanan Tahanan Okky Apriyanto S.Sos membenarkan, pemindahan 4 orang tersangka tersebut. Menurutnya, tiba di Rutan Kelas ll B Sungai Penuh pada Jumat, 24 Januari 2025, pukul 19.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prastyawan, juga membenarkan bahwa empat tersangka akan menjalani pemeriksaan tahap kedua oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, dan tersangka yang lain ditahan di Polres Kerinci menunggu tahap selanjutnya.

Baca juga :   Wako Ahmadi Tutup Lomba Bahasa Inggris Tingkat SMP Sederajat

” Para tersangka dipindahkan dari Polda Jambi ke Polres Kerinci dengan pengawalan ketat dan sesuai prosedur. Proses pemindahan ini melibatkan tim gabungan dari penyidik, Opsnal Reskrim, Lantas, Sabhara, Tahti, dan Propam untuk memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan. Setibanya di Polres Kerinci, seluruh tahanan dilaporkan dalam kondisi sehat dan lengkap”,ujar AKP Very Prastyawan (25/1)

Baca juga :   KEJATI Teruskan Penanganan Laporan DPP KAMPUD Terkait Tipikor Perjas Dinas Peternakan Lampung Timur TA 2023 Ke Kejari 

Kasat Reskrim Polres Kerinci juga mengatakan, bahwa berkas perkara empat tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh (P21). Saat ini, para tersangka telah ditempatkan di Lapas Sungai Penuh dan akan segera menjalani pemeriksaan tahap kedua oleh Kejaksaan sebelum memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri Sungai Penuh. (red)

Berita ini 86 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kerinci

Dugaan Money Politik dalam Pilkades Pungut Mudik, Tim Sukses Cakades Ditahan Polisi

Kriminal

Misteri Kasus Seks Menyimpang, Pelaku Terancam Pidana 15 Tahun Penjara 

Jakarta

Canggih! Abang Ojol Ini Lacak dan Tangkap Sendiri Maling Motor NMAX Miliknya Pakai GPS

Hukum

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pelaku Pengoplosan Beras SPHP, Sita 1,4 Ton Barang Bukti

Kerinci

BRI Unit Kayu Aro Kebobolan, Uang 8,7 Milyar Rupiah Digasak Pimpinan 

Kriminal

Penipuan Berkedok Jasa Penukaran Uang Baru, Oknum Pegawai Bank Diamankan Polisi

Kriminal

3 Tersangka Kasus Tunjangan Rumdis DPRD Kerinci Resmi Ditahan

Kriminal

Kaca Rumah Pendukung AZ-FER  di Lempar OTK