Home / Kriminal

Senin, 21 Oktober 2024 - 17:10 WIB

Tak Terima Anaknya Di Fitnah Nikah Siri Dengan Ahmadi Zubir, Pemilik Media Kota Akan di Polisikan 

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh- Beredarnya pemberitaan dari mediakota online yang menyebutkan skandal salah satu cawako di duga memiliki istri muda siri, moralitas di pertanyakan, keluarga besar wanita yang ada dalam foto editan berdua bersama calon walikota Ahmadi Zubir tidak terima atas pemberitaan tersebut.

Merasa tidak terima akan pemberitaan dari media kota yang telah mencemarkan nama baik keluarga, Rosmi agusli selaku ibu dari mentari wanita yang ada dalam foto sengaja di edit berdua bersama calon walikota Ahmadi Zubir, pihak keluarga akan melaporkan pemilik website media kota ke polres kerinci untuk di tindak lanjuti.

Rosmi agusli selaku orang tua saat di hubungi awak media  mengatakan “saya dari pihak keluarga tidak terima foto anak saya yang bernama Mentari di edit berdua dan di beritakan nikah siri dengan bapak Ahmadi Zubir calon walikota, ini sudah mencemarkan nama baik keluarga saya” ungkap Rosmi

Baca juga :   Wako Alfin Serahkan 821 SK PPPK

Atas fitnah yang telah mencemarkan nama baik keluarga kami, pemilik website media kota akan saya laporkan ke Polres Kerinci untuk dapat di usut dan di tindak lanjuti secara hukum, ujar Rosmi Rusli dengan geram

Lebih lanjut Rosmi agusli mengatakan ” supaya lebih jelas terkait foto anak saya yang sudah di edit berdua sama pak Ahmadi Zubir, untuk di ketahui foto tersebut bukan berdua , kami berfoto bersama keluarga dengan bapak Ahmadi Zubir pada saat syukuran rumah dinas walikota di kumun beberapa bulan lalu.

Baca juga :   UMAR BAKRI PAHLAWAN TANPA TANDA JASA

Karena kepentingan politik ingin menjatuhkan Ahmadi Zubir calon walikota, sengaja di edit foto kami sekeluarga yang memfitnah anak saya nikah siri, ini sudah keterlaluan tidak bisa di biarkan begitu saja.

Atas pemberitaan yang telah memfitnah anak saya, dalam hal ini Saya atas nama orang tua meminta pihak berwajib untuk segera mengusut dan menindak dengan tegas pemilik media kota yang sudah menyebarkan berita bohong” tutup Rosmi agusli.

Dari penelusuran pemberitaan media kota yang telah menyebarkan berita bohong, media tersebut sudah menghapus pemberitaan tersebut. (red)

Berita ini 471 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA Negeri 1 Kerinci Berhasil dibekuk Polres Kerinci

Daerah

Wanita Cantik Berinisial EL dan 4 Temannya Ditangkap Polres Sumenep, Bawa 13,06 Gram Sabu-Sabu

Kriminal

PELAKU PEMANAHAN TERHADAP SEORANG PELAJAR SMP DI SUNGAI PENUH BELUM JUGA DITEMUKAN

Hukum

Titik Terang Setelah Satu Dekade: Kenya Keluarkan Surat Penangkapan untuk Tentara Inggris dalam Kasus Pembunuhan Agnes Wanjiru

Kriminal

Polisi Amankan Tiga Remaja Membawa Sajam Hendak Tawuran di Jatiuwung Tangerang

Kriminal

Patroli Reskrim Polsek Pinang Amankan Pelaku Modus Transaksi COD, Ancam Korban dengan Sebilah Golok

Hukum

Kasus Charlie Kirk: Jaksa Ungkap Tersangka Tinggalkan Surat Pengakuan

Kriminal

4 Tersangka Pengrusakan Kotak Suara Pemilu 2024 di Pindahkan dari Polda Jambi ke Rutan Kelas II B Sungai Penuh