Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh- Untuk kedua kalinya, pihak rumah sakit MHA Thalib harus memberikan klarifikasi terkait video viral.
Menyikapi video yang viral yang menyudutkan pihak Rumah Sakit Umum Mayjen HA.Thalib dan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Direktur Utama RSUD MHA.Thalib Sungai Penuh, Debi Zartika melalui Kabag Umum, Nefrianto, menyampaikan kronologis kejadian itu.
Menurut Kabag Umum RS MHA Thalib, kejadiannya tidak seperti yang diviralkan di medsos.
Insiden itu terjadi di lobby pendaftaran.
Seorang pasien dengan nomor 160, mengamuk karena tidak kebagian antrian sehingga menimbulkan kericuhan dan Kaca di ruang lobby pendaftaran pecah.
“Bukan tak kebagian antrian, tapi waktunya yang dibatasi” jelas Nefrianto.
Di poli penyakit dalam tidak ada pembatasan jumlah pasien. Yang ada hanya pembatasan waktu.
Karena itu, pelayanan publik, menurut Nefrianto, tidak akan bisa mencapai 100 persen.
Dalam setiap hari, pihak rumah sakit melayani pasien BPJS, melalui pendaftaran antrian, sebanyak 40 orang. Sementara melalui aplikasi JKN dibatasi sebanyak 10 sampai 15 pasien.
Kejadian seperti di video viral itu sebenarnya tidak sepenuhnya benar.
“Keluarga pasien dengan nomor antrian 160 itu ngamuk, padahal dia belum mendapat panggilan. Nomor antrian dibawah dia saja belum dipanggil,” ungkap Nefrianto, sang Kabag Umum.
Jadi, intinya dari permasalahan ini adalah soal kesabaran.
Keluarga Pasien mungkin tak sabar dan resah melihat kondisi pasien.
Padahal, menurut Nefrianto, pasien yang mendaftar ke poli tidak membutuhkan tindakan segera. Biasanya, pasien yang membutuhkan tindakan medis segera, daftarnya tidak ke poli, tapi ke IGD.
Di akhir wawancara, Kabag Umum RSUD Mayjen H.A Thalib mengucapkan permintaan maaf atas kejadian ini. (Emi)