Home / Opini

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Subsidi LPG 3 Kg Di pangkas: Beban Hidup Rakyat Kecil Semakin Berat

koransakti - Penulis

Subsidi LPG 3 Kg Di pangkas: Beban Hidup Rakyat Kecil Semakin Berat

Koransakti.co.id- Badan Anggaran DPR RI mengumumkan subsidi BBM dan LPG 3 Kg pada Anggaran Tahun 2027: Rp131,39 triliun. Terpangkas Rp11,4 triliun dari usulan semula Rp142,8 triliun. Secara rinci di sebut subsidi BBM Tertentu Rp28,34 triliun. Subsidi LPG tabung 3 Kg Rp103,05 triliun.

LPG 3 Kg di gunakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah: mulai dari warung sederhana di pinggir jalan sampai ibu rumah tangga di perkotaan dan di desa. Ibu-ibu yang biasanya mengatur pengeluaran rumah tangga pasti akan semakin pusing dan mumet menghadapi realita ini. Harga berpotensi naik dan syukur-syukur tidak terjadi kelangkaan. Kalau kelangkaan terjadi, bukan tidak mungkin akan terjadi crowded seperti pengalaman pada masa lalu.

Baca juga :   Tarif Listrik April–Juni 2026 Tetap Stabil, Pemerintah Jaga Daya Beli dan Keandalan Energi Nasional

Bahkan kenaikan harga energi seperti solar dan Pertalite akan meningkatkan biaya transportasi yang pada akhirnya berimbas pada kenaikan harga pangan: termasuk cabai rawit merah per tanggal 2 Oktober 2026 di beberapa pasar telah menyentuh angka Rp80.000-Rp100.000 per kg. Sinyal akan terjadi kenaikan BBM bersubsidi sudah di nyatakan ke media oleh Petinggi Kementerian ESDM beberapa hari lalu.

Bagaimana mengurangi beban rakyat kecil berpenghasilan rendah?

Anjuran untuk berhemat bagi kelas menengah dan kelompok berpenghasilan rendah tidak relevan, karena selama ini kelompok ini telah lebih dari berhemat, bahkan tabungan pun sudah terhisap habis.

Baca juga :   Anomali Pertumbuhan Ekonomi Daerah: Tumbuh Tinggi "Ribet" Bayar Gaji

Yang penting di lakukan:

Pertama, menjaga: Pertalite, Solar dan LPG 3 Kg tetap tersedia di pasar sampai ke pelosok Nusantara, bukan hanya di kota-kota.

Kedua, mempercepat cairnya BLT dan BSU (Bantuan Subsidi Upah).

Ketiga, merealisasikan subsidi angkutan umum dan sekaligus memperbaiki dan memperbanyak kapasitas sarana seperti KRL dan transportasi umum lainnya.

Keempat, mempercepat perbaikan data yang berhak menerima subsidi.

Kelima, meningkatkan pengawasan secara konsisten. Supaya barang bersubsidi seperti Solar tidak dinikmati oleh perusahaan besar batu bara seperti yang terjadi sebelumnya pada Era BUMN BerAKHLAK. InsyaAllah.

Penulis:

 

 

Berita ini 15 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Opini

Purbaya Pergi: Suahasil Nazara sebagai Pengganti
Menguji Nyali Lewat Rumus "Lima AT" Menjadi Wartawan Hebat

Opini

Rugi Bandar

Opini

11 Tahun Kerinci Time

Opini

Daripada Jadi Polemik Lupakan Sawit

Opini

Waspada Kebakaran Hutan

Opini

Sejak Tahun 1500 an, Warga India Hadir di tengah Kota Pariaman

Opini

Gandum Impor dan Dolar Amerika

Opini

Fundamental Ekonomi Indonesia Bagus, Stabilitas Politik Mantab : Mengapa Reaksi Pasar Tetap Negatif ?