Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh – DPRD Kota Sungai Penuh gelar Paripurna III dengan agenda Penyampaian Tanggapan/Jawaban Walikota terkait Pandangan Umum Fraksi Dewan terhadap 3 (Tiga) Raperda Kota Sungai Penuh Tahun 2024, Senin (09/12).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal,S.Sos,MH didampingi Wakil Ketua Emrizal,S.Pt. Walikota Sungai Penuh diwakili Sekda Kota Sungai Penuh Alpian,SE,MM. turut mengikuti para Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, tenaga ahli fraksi, SKPD Pemkot Sungai Penuh.
Dalam sambutannya, Sekda Alpian mengapresiasi dan berterima kasih kepada fraksi-fraksi di DPRD Kota Sungai Penuh yang telah menyampaikan pandangan umumnya, dimana 3 (tiga) Raperda yang diajukan ini diterima dan disetujui untuk dibahas pada tingkat Pansus DPRD Kota Sungai Penuh.
Sekda Alpian juga menjawab setiap pandangan umum fraksi secara rinci, memberikan penjelasan tentang pertimbangan-pertimbangan yang mendasari Raperda tersebut, serta menanggapi saran-saran yang diajukan oleh fraksi-fraksi untuk menjadi perhatian yang sungguh-sungguh dari Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Lebih lanjut, Tanggapan/Jawaban Walikota ini menjadi bagian penting dalam proses demokratis dalam penyusunan dan pengesahan 3 (Tiga) Raperda Kota Sungai Penuh tahun 2024, karena memberikan klarifikasi dan argumentasi yang dapat memengaruhi keputusan akhir DPRD terkait Raperda tersebut.
Selanjutnya diakhir acara Waket Hardizal mengintruksikan kepada Pansus dan Tim Asistensi serta SKPD pemrakarsa untuk dapat mengikuti proses pembahasan 3 (Tiga) Raperda Kota Sungai Penuh Tahun 2024 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan menfaatkan waktu secara efektif dan efesien.