koransakti.co.id – Sebuah pernikahan di Pacitan, Jawa Timur, menjadi sorotan nasional setelah videonya viral di media sosial. Pernikahan antara Mbah Tarman (74), seorang kakek asal Karanganyar, dengan seorang gadis bernama Shela (24) ini menjadi perbincangan bukan hanya karena perbedaan usia mereka yang terpaut 50 tahun, tetapi juga karena maharnya yang fantastis: sebuah cek senilai Rp 3 miliar.
Namun, tak lama setelah viral, cerita bahagia ini berubah menjadi tuduhan penipuan yang menyebar luas di TikTok, membuat publik bertanya-tanya tentang kebenaran di balik pernikahan fenomenal ini.
Tuduhan Penipuan yang Viral di TikTok
Kisah ini mengambil tikungan tajam setelah sebuah akun TikTok yang mengaku sebagai tetangga mempelai wanita, Shela, mengunggah serangkaian tuduhan. Menurut akun tersebut, pernikahan ini hanyalah sebuah modus penipuan. Tuduhannya antara lain:
- Cek mahar senilai Rp 3 miliar tersebut palsu dan tidak bisa dicairkan.
- Mobil Toyota Camry yang digunakan saat prosesi akad hanyalah mobil sewaan.
- Mbah Tarman telah kabur dengan membawa sepeda motor milik keluarga mempelai perempuan karena panik setelah modusnya terbongkar.
Narasi ini menyebar dengan cepat dan menimbulkan keresahan, membuat banyak orang percaya bahwa keluarga Shela telah menjadi korban penipuan.
Klarifikasi dari Mbah Tarman: “Saya Tidak Melarikan Diri”
Di tengah simpang siur kabar, sebuah video klarifikasi dari Mbah Tarman melalui panggilan video beredar. Dalam video tersebut, Mbah Tarman membantah semua tuduhan yang ditujukan kepadanya.
- Tentang Cek Rp 3 Miliar: “Betul pak itu betul, itu sudah ada uangnya di bank ya,” ujar Mbah Tarman, menegaskan bahwa cek tersebut asli.
- Tentang Kabur: “Saya niat baik sama istri, masih menjadi satu dalam artian tidak melarikan diri dan tidak pisah sama istri,” katanya. Ia menjelaskan bahwa dirinya dan sang istri sedang berbulan madu.
Penjelasan Resmi dari Polres Pacitan
Untuk meluruskan kabar yang beredar, pihak kepolisian turun tangan. Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menyatakan bahwa jajarannya telah mengunjungi langsung kediaman keluarga Shela untuk melakukan verifikasi.
Hasilnya, polisi mengonfirmasi pernyataan Mbah Tarman. “Keduanya sedang bulan madu di Purwantoro, Wonogiri, diperkuat dengan video call yang dilakukan orangtua Saudari S di depan pihak yang datang,” terang AKBP Ayub, Jumat (10/10/2025).
Lebih penting lagi, polisi menegaskan bahwa pihak keluarga perempuan tidak merasa dirugikan terkait persoalan mahar tersebut. Meskipun mengakui adanya informasi mengenai “rekam jejak negatif” Mbah Tarman di masa lalu, polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan mempersilakan warga untuk membuat laporan resmi jika merasa dirugikan.
“Kami pihak kepolisian berharap semoga masyarakat Pacitan tidak resah dan gelisah, silakan melaksanakan aktivitas seperti sedia kala,” pungkasnya.
baca juga Kode Redeem ML Terbaru Hari Ini, Buruan Klaim Hadiah Gratis dari Moonton! – Koran Sakti















