Home / Advetorial / Nasional

Rabu, 1 Mei 2024 - 19:32 WIB

Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla Monitoring Progres Pembangunan PLTA Kerinci 

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Kerinci- Mantan Wakil Presiden RI, Dr. (H.C.) Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla (JK) Kembali lakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi dan Kabupaten Kerinci, Rabu ( 1/05/2024).

Dengan menggunakan Pesawat Jet Pribadi JK bersama rombongan mendarat mulus di Bandara Depati Parbo Kabupaten Kerinci dan di sambut langsung oleh Pj . Bupati Kerinci Asraf, Kapolres Kerinci, Kasdim 0417 Kerinci dan Pejabat Projects PLTA Kerinci Merangin Hydro.Selanjutnya rombongan meluncur ke Batang Merangin Kerinci, guna untuk melihat langsung progres terbaru Projects PLTA Kerinci Merangin Hydro yang tidak beberapa Lama lagi akan segera beroperasi.

Baca juga :   IKWI Rayakan HUT ke-61 dengan Konsolidasi Organisasi

Pada kesempatan itu Manager Humas PLTA Kerinci Merangin Hydro, Aslori Ilham, mengatakan kunjungan Jusuf Kalla kali ini adalah kunjungan rutinitas dan bertujuan untuk memastikan kemajuan pembangunan PLTA Kerinci Merangin Hydro yang berkapasitas 350 MW.“Kunjungan beliau kali ini adalah kunjungan biasa dan tidak ada yang istimewa namun ini adalah bentuk keseriusan JK untuk memastikan pembangunan Multiyar PLTA ini berjalan sesuai dengan rencana awal.”singkat Aslori Ilham kepada sejumlah awak media. (Emi)

Berita ini 152 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Wako Ahmadi Himbau Kader Parpol Tingkatkan Peran Bangun Daerah

Advetorial

Hadiri Musrenbang RPJMD, Monadi : Dukung Penuh Pembangunan Agar Lebih Terarah

Advetorial

Wako Ahmadi Kukuhkan 30 Anggota Paskibraka Kota Sungai Penuh

Advetorial

Mesin Pencacah Plastik & Mesin Kompos Lengkapi TPST RKE

Jakarta

Risa Agnes Mantan Host LIBAS Dan Cuci Mata Kini Bisnis Rental PlayStation

Ekonomi

Dalam Rapat Paripurna DPR RI, Menkeu Sri Mulyani Sampaikan KEM-PPKF

Advetorial

Heru Budi Hartono Diangkat Sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Ketua KNPI Jakarta Mendukung

Advetorial

HARDIKNAS 2024, Lenda Wijaya : Setiap Anak Berhak Mendapatkan Pendidikan Yang Layak