Home / Advetorial / Daerah / Dinamika

Selasa, 18 Januari 2022 - 17:55 WIB

Wako Ahmadi Targetkan TPS 3R Beroperasi Mei 2022

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, SUNGAI PENUH – Walikota Ahmadi Zubir memimpin rapat bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bertempat di Aula Kantor Walikota, Selasa (18/1/22). Dalam rapat tersebut turut hadir Pj. Sekda Alpian, Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda serta Kepala SKPD lingkup Pemkot Sungai Penuh.

Salah satu pembahasan dalam rapat tersebut mengenai penanganan sampah di Kota Sungai Penuh. Solusi penanganan dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan melalui TPS 3R (Reduce, Reuse dan Recycle).

Baca juga :   Dukung Ketahanan Pangan Nasional Kodim 0416/Bute Bangun Sodetan Saluran Air

“TPS 3R ini dapat menangani sampah ditempat, jadi sampah habis ditempat. Tinggal lagi kita membuang sampah yang tidak bisa diolah,” ujar Wako Ahmadi.

Wako Ahmadi menargetkan pada bulan Mei tahun 2022 ini TPS 3R berskala desa dapat dioperasikan

Baca juga :   PJ Bupati Kerinci, Asraf Bersama Dinas PUPR Tinjau Jalan Rusak di Koto Petai

“16 TPS 3R berskala desa dan 2 skala kecamatan yang telah kita tunjuk, kita targetkan pada bulan mei dapat beroperasi,” harap Wako Ahmadi

Lanjutnya “Kedepan setiap desa harus memiliki TPS 3R. Untuk ituk kita mengarahkan dana desa dapat digunakan untuk pembebasan lahan untuk TPS 3R,” tutupnya. (Pro)

Berita ini 25 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Tiktokers Kalisa Aulia Kembali Muncul Di Dunia Entertain Setelah Lama Vakum

Daerah

Semarak HUT Ke-78 RI, Pemdes Koto Salak Menggelar Berbagai Perlombaan Rakyat

Advetorial

Duo Peri Bahar Akan Rilis Hits Single “BABANG TAMVAN” Di Joel Bahar Dan Heru BosBro 

Advetorial

Wako Ahmadi Buka Musrenbang Kota Sungai Penuh

Jambi

Aksi LSM Semut Merah di Mapolda Jambi, Desak Aparat Tangkap Pengedar Rokok Ilegal Luffman 

Advetorial

Wako Ahmadi Tutup Lomba Bahasa Inggris Tingkat SMP Sederajat

Advetorial

Bimbingan Teknis DPRD Kota Sungai Penuh

Daerah

Rio. Indra Jaya : Wujudkan Desa Pondok Agung Yang Maju & Jaya