Home / Advetorial / Daerah

Kamis, 9 Mei 2024 - 12:23 WIB

Wako Ahmadi Tinjau Jalan Ambruk di Kecamatan Kumun Debai

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Sungai Penuh – Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir melakukan peninjauan kondisi jalan rusak dan ambruk di Jalan Depati 4 Kumun Debai menuju Desa Renah kayu Embun, Kamis (9/5/24).

Turut didampingi, Anggota DPRD, Kenedi, Asisten Pemerintah Dan Kesra, Zahirman, Camat serta Para Kades dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Kumun Debai.

Baca juga :   Menyantap Gulai Talang di Mersam, Akhiri Safari Politik Romi di Bungo, Merangin, Sarolangun dan Batanghari..Tuka Gubernur Membahana Lagi.

Wako Ahmadi mengatakan Kondisi jalan sangat memprihatinkan dan para petani juga sangat mengeluh dengan kondisi jalan ini.

” Untuk itu kami mengintruksikan Dinas PUPR untuk melakukan segera perbaikan, karena jalan ini merupakan salah satu akses masyarakat dan para petani membawa hasil pertanian,”. ujarnya.

Baca juga :   TMMD di Desa Ngranget: Bertemunya Kerja Keras, Harapan, dan Semangat Kebersamaan

Selain itu Wako Ahmadi juga menyampaikan komitmen Pemerintah Daerah dalam melakukan pembangunan jalan diwilayah Kota Sungai Penuh agar supaya tumbuhnya perekonomian masyarakat khususnya para petani.(Pro)

Berita ini 56 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Kadispora, Donfitri Jaya Mendampingi Wako Ahmadi Buka Pekan Olahraga Pelajar 

Advetorial

Ahmadi Zubir Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali 

Advetorial

Diskominfosta Goro Tanam Bunga Serentak Pemkot Sungai Penuh

Daerah

BPKAD Tulang Bawang di Bawah Komando Dr. Rustam Effendi Disorot DPP KAMPUD Terkait Dugaan Korupsi

Advetorial

Relawan Bartos Dukung dan  Sosialisasikan Togar Situmorang Maju Calon Gubernur DKI Jakarta

Advetorial

Normalisasi Sungai, Pemkot Gandeng PU Provinsi & BWSS VI

Advetorial

HUT Kota Sungai Penuh ke 15 Dinkes Melaksanakan Pelayanan Kesehatan Gratis, Debi Zartika : Menumbuhkan Kesadaran Masyarakat untuk Memeriksa Kesehatan Secara Berkala 

Advetorial

Wako Ahmadi Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Bersama Masyarakat Tanah Kampung